Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kerukunan umat beragama menjadi modal penting bagi pembangunan Indonesia. Hal itu disampaikan saat memaparkan perkembangan kinerja Kementerian Agama 2025–2026 di Kantor Jakarta, Kamis (1/10/2026). Menurut Nasaruddin, kerukunan dan stabilitas sosial diperlukan agar pendidikan, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat dapat berkembang. Ia juga menyoroti peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025.
“Tanpa ada kerukunan dan stabilitas, tidak mungkin ada pembangunan dan peningkatan ekonomi. Kalau konflik banyak terjadi, investor juga takut untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Nasaruddin.
IKUB pada 2025 tercatat 77,89, meningkat dibandingkan capaian 2024 sebesar 76,47. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sejak survei IKUB pertama kali dilaksanakan pada 2015.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Capaian IKUB 2025 juga melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun yang sama, yakni 76,77. Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan agar kerukunan tidak hanya diukur melalui angka indeks.
Menurut dia, kedekatan umat dengan nilai-nilai agama turut memengaruhi kualitas kehidupan sosial dan kemampuan masyarakat menjaga kerukunan.
“Semakin berjarak ajaran agama dengan pemeluknya, akan semakin sulit kita menjaga kerukunan. Begitu juga sebaliknya, semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, kita berharap kehidupan masyarakat semakin baik,” tuturnya.
Publik Menilai Kerukunan Berhasil Dijaga
Penilaian terhadap kondisi kerukunan juga tercermin dalam survei Poltracking yang dilakukan pada 14–20 Agustus 2026. Sebanyak 72,5 persen publik menilai pemerintah berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama.
Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden. Survei memiliki margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Nasaruddin mengatakan capaian kerukunan tidak semestinya berhenti sebagai statistik. Agama, menurut dia, perlu hadir dalam kehidupan sosial dan menjadi sumber nilai bagi masyarakat.
Ia menempatkan kerukunan, pendidikan, serta ekonomi dan filantropi keagamaan sebagai bagian dari satu ekosistem. Kerukunan menciptakan ruang sosial yang stabil, pendidikan memperkuat kualitas sumber daya manusia, sedangkan ekonomi dan dana sosial keagamaan dapat memperluas pemberdayaan masyarakat.
Madrasah Didorong Bersaing dan Berkarakter
Penguatan kehidupan beragama berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan. Nasaruddin menyatakan madrasah kini memiliki ruang yang semakin besar untuk bersaing dengan satuan pendidikan lainnya.
Ia mencontohkan perkembangan madrasah unggulan, termasuk MAN Insan Cendekia dan madrasah yang masuk dalam pengembangan Sekolah Unggul Garuda Transformasi.
“Madrasah sekarang sudah bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya. Yang juga penting, anak-anak madrasah tidak hanya kita persiapkan unggul secara akademik, tetapi akhlakul karimah harus tetap menjadi kekuatannya,” kata Nasaruddin.
Pada 2025, sebanyak 74 madrasah menerima manfaat program revitalisasi sarana dan prasarana. Pada tahun yang sama, 203 madrasah memperoleh sarana TKA dan 351 madrasah mendapatkan sarana PHTC.
Kementerian Agama juga menyalurkan 2.180 papan interaktif digital kepada 551 madrasah. Dukungan pendidikan turut diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Sepanjang 2025–2026, sebanyak 5.180.170 siswa menerima manfaat PIP. Sementara itu, penerima manfaat KIP Kuliah tercatat sebanyak 289.255 mahasiswa.
Pada jenjang pendidikan tinggi, Nasaruddin mendorong perguruan tinggi keagamaan memperkuat riset dan menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita selalu mengatakan, jangan sampai kita hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan. Kita harus menjadi produsen ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Dana Sosial Keagamaan Jadi Potensi Pemberdayaan
Kementerian Agama mencatat potensi besar dari dana sosial dan aset keagamaan yang dapat dikembangkan untuk pemberdayaan masyarakat. Data Kemenag mencatat 467.237 titik wakaf tanah dengan luas sekitar 50 ribu hektare.
Pencatatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp44,698 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp11,876 triliun on-balance sheet dan Rp32,821 triliun off-balance sheet.
Ekosistem pemberdayaan itu juga mencakup 307 Kampung Zakat, 614 titik pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, 25 Kota Wakaf, serta 141 penerima program inkubasi wakaf produktif.
Nasaruddin menilai potensi tersebut perlu dikelola secara produktif agar manfaatnya kembali kepada masyarakat. Pengelolaan dana umat, kata dia, bukan untuk menggantikan tanggung jawab negara, melainkan memperkuat kapasitas umat melalui sumber daya sosial-keagamaan yang tersebar.
“Kita ingin dana umat pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan umat. Potensinya sangat besar, tetapi perlu dikelola dengan baik, transparan, dan produktif,” ujarnya.
Kemenag juga mulai mengembangkan wakaf untuk agenda yang lebih luas, termasuk melalui hutan wakaf dan berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang tercatat tersebar di sejumlah daerah.
Nasaruddin mengatakan pengalaman Indonesia dalam menjaga kerukunan juga berpeluang dibawa ke percakapan internasional melalui forum keagamaan global yang mempertemukan pemimpin agama dari berbagai negara.
“Yang bisa kita banggakan adalah kerukunan umat beragama kita semakin meningkat. Ini harus terus kita jaga. Sebab dari suasana yang rukun dan damai itulah pendidikan bisa berkembang, ekonomi bisa tumbuh, dan masyarakat bisa membangun masa depannya,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















