Headline.co.id, Bantul ~ Polisi menangkap MPA (23), terduga pelaku yang sebelumnya buron dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Triyanto alias Munil (40) meninggal dunia di Bantul. MPA diamankan Tim URC Polres Bantul dengan dukungan Tim URC Polres Wonosobo di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan serta peran setiap orang dalam rangkaian kekerasan terhadap korban.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan keberadaan MPA berhasil diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah,” kata Rita saat dikonfirmasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Usai diamankan, MPA dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal kepolisian, MPA mengakui keterlibatannya dalam perkara yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia.
Empat Terduga Pelaku Telah Diamankan
Penangkapan MPA menambah jumlah terduga pelaku yang telah diamankan polisi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menangkap tiga terduga pelaku masing-masing berinisial APB (25), DS (26), dan BG (21).
Dalam pengembangan penyidikan, polisi terus menelusuri keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat namun belum tertangkap. Penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada keberadaan MPA di wilayah Wonosobo.
Tim URC Polres Bantul selanjutnya berkoordinasi dengan Tim URC Polres Wonosobo hingga MPA berhasil diamankan.
Rita mengatakan MPA kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang telah diamankan.
“Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus Bermula dari Penemuan Jasad di Pajangan
Kasus kematian Triyanto terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Minggu (23/8/2026) malam.
Setelah menerima informasi tersebut, Satreskrim Polres Bantul bersama jajaran terkait mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Sebelumnya, polisi mengungkap Triyanto diduga mengalami rangkaian kekerasan di sejumlah lokasi di wilayah Bantul. Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, kejadian itu dipicu persoalan antara korban dan para terduga pelaku sebelum akhirnya berujung pada kematian korban.
Polisi Dalami Peran Masing-masing Terduga Pelaku
Dengan diamankannya MPA, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia.
Polisi juga terus menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sejumlah barang bukti sebelumnya telah diamankan selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana perkara yang ditangani Satreskrim Polres Bantul.
Penyidikan hingga kini masih berlangsung. Polisi berupaya mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, keterlibatan setiap pihak, serta melengkapi barang bukti dan keterangan saksi dalam kasus kematian Triyanto.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















