Headline.co.id ~ Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) mulai 2026 menjadi ekstrakurikuler pilihan pada jenjang pendidikan menengah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Pertahanan menyiapkan program ini sebagai wadah pembinaan karakter dan kesadaran bela negara di lingkungan sekolah. Pelaksanaannya tidak ditujukan untuk membentuk murid menjadi prajurit atau menghadirkan militerisme, melainkan mengasah kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Program tersebut disiapkan melalui pedoman yang telah ditetapkan Kemendikdasmen dan ditindaklanjuti dengan panduan teknis bagi satuan pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan KKRI merupakan kegiatan yang bersifat pilihan. Menurut dia, pembinaan bela negara di sekolah dapat dilakukan melalui aktivitas pendidikan yang membangun karakter dan wawasan kebangsaan, bukan hanya melalui kegiatan yang bersifat militer.
“Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ujar Atip dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (25/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
KKRI Tidak Dimaksudkan Membentuk Murid Menjadi Prajurit
Atip mengatakan, fokus utama KKRI adalah membangun kesadaran bela negara di kalangan generasi muda. Nilai tersebut dapat tumbuh dari kebiasaan dan pengalaman murid selama mengikuti kegiatan di luar kelas, termasuk melalui latihan kedisiplinan, kerja sama, kepemimpinan, dan tanggung jawab.
Landasan pelaksanaan KKRI tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah. Keputusan itu ditetapkan pada 5 Mei 2026.
Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis bagi satuan pendidikan. Atip menyatakan kesiapan program perlu diikuti dengan pengawalan agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan yang diamanatkan konstitusi.
“KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Atip.
Bela Negara Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari
Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan Gabriel Lema mengatakan KKRI bukan sekadar kegiatan baru yang ditambahkan ke sekolah. Program itu, menurut dia, menjadi ruang pembinaan generasi muda untuk membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.
“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan sebuah kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga terus membuka ruang-ruang bagi generasi muda dalam kaitan pembinaan, dalam rangka membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air,” ujar Gabriel.
Gabriel menjelaskan, bela negara bagi pelajar dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Belajar dengan sungguh-sungguh, bersikap disiplin, menghormati guru dan orang tua, menjaga hubungan baik dengan teman, serta menjauhi perundungan merupakan bagian dari praktik bela negara di lingkungan pendidikan.
Dengan pendekatan tersebut, kesadaran bela negara tidak ditempatkan semata-mata dalam konteks pertahanan. Nilai itu juga diwujudkan melalui perilaku yang mendukung persatuan, tanggung jawab, dan kehidupan sosial yang positif.
KKRI Dikembangkan Melalui Kolaborasi Kemendikdasmen dan Kemhan
Mulai 2026, murid jenjang pendidikan menengah dapat mengikuti KKRI sesuai minatnya. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen.
Statusnya sebagai ekstrakurikuler pilihan memberi ruang bagi murid untuk memperoleh pengalaman yang mendukung pengembangan diri tanpa mengubah fungsi utama sekolah sebagai ruang pendidikan. Sejumlah kompetensi yang dapat diasah melalui kegiatan ini lain kedisiplinan, kerja sama, kepemimpinan, dan tanggung jawab.
Pengalaman tersebut dirasakan Rahmad Al Farizky, peserta KKRI yang bercita-cita menjadi pilot. Ia mengatakan keikutsertaannya dalam KKRI memberinya pengalaman dalam pembinaan fisik dan mental.
“Titik balik hadir saat saya mengikuti KKRI. Kini, di Halim Perdanakusuma, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti beasiswa calon penerbang TNI. Di sana, fisik dan mental saya dibina. Dari sanalah saya disiapkan dan belajar bahwa keterbatasan keadaan bukan alasan untuk berhenti bermimpi,” tutur Rahmad.
Peserta lainnya, Maraya Najmi Malika, memandang KKRI sebagai bagian dari proses pengembangan diri untuk mencapai cita-cita sebagai wirausaha. Pengalaman berorganisasi melalui OSIS dan mengikuti KKRI menjadi ruang baginya untuk mengenali potensi serta manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain.
“Lalu, aku bertemu KKRI dan aku mendapatkan satu pesan: jangan hanya mengejar bentuk, temukan fungsi. Hal yang paling penting adalah apa yang bisa aku bangun dan siapa yang bisa merasakan manfaatnya. Itulah arah yang sedang aku pilih untuk menjadi versi terbaik diriku,” ujar Maraya.
Melalui KKRI, Kemendikdasmen dan Kementerian Pertahanan mendorong pembinaan karakter yang berangkat dari lingkungan pendidikan. Bela negara diharapkan tumbuh dari cara murid belajar dan berinteraksi, menjaga persatuan, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















