Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) membuka layanan sosialisasi dan pendampingan ekspor gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang kerajinan. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang memproduksi kerajinan berbahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, atau material sejenis.
Layanan pendampingan ekspor gratis tersebut disampaikan pada Rabu (23/9/2026) dan memiliki kuota terbatas. Pelaku UMKM yang berminat wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta melakukan pendaftaran paling lambat Jumat (25/9/2026) melalui tautan bit.ly/RegisSosialisasiPendampinganEkspor.
Program ini dibuka untuk membantu pelaku UMKM memahami berbagai tahapan sebelum memasuki pasar ekspor, mulai dari kesiapan usaha, pemenuhan dokumen dan persyaratan dasar, persiapan produk, hingga pemahaman terhadap karakteristik pasar ekspor.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
UMKM Kerajinan Wajib Memiliki NIB
Diskopindag Kabupaten Lumajang menyasar pelaku usaha kerajinan yang menggunakan kayu, bambu, rotan, daun pandan, maupun material sejenis sebagai bahan produksi. Kepemilikan NIB menjadi salah satu syarat bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti layanan sosialisasi dan pendampingan tersebut.
Diskopindag mengingatkan calon peserta untuk memastikan NIB telah dimiliki sebelum melakukan registrasi. Pendaftaran dibuka hingga Jumat (25/9/2026), tetapi jumlah peserta yang diterima terbatas.
Setelah pendaftaran ditutup, data calon peserta akan melalui proses seleksi. Peserta yang dinyatakan terpilih akan dihubungi melalui kontak yang dicantumkan saat registrasi.
Pendampingan Ekspor Dilakukan Bertahap
Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha mengatakan, peserta akan mendapatkan pendampingan secara bertahap terkait kesiapan usaha hingga pemahaman pasar ekspor.
“Pendampingan ini mulai dari kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, kemudian persiapan produk serta bagaimana memahami karakteristik pasar,” ujar Ridha di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (23/9/2026).
Menurut Ridha, pendampingan diberikan secara gratis agar pelaku UMKM dapat memahami tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum memasarkan produk ke luar negeri. Materi pendampingan tidak hanya berkaitan dengan produk, tetapi juga kesiapan usaha, dokumen, dan persyaratan dasar yang diperlukan.
Dengan pendampingan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui bagian-bagian yang perlu disiapkan dan dikembangkan secara bertahap sebelum memasuki pasar ekspor.
Ridha menekankan bahwa pelaku UMKM tidak harus menunggu usahanya berkembang besar untuk mulai mempelajari tahapan ekspor. Pengetahuan mengenai persiapan usaha dan persyaratan dasar dinilai penting sejak awal agar pelaku usaha dapat melakukan perbaikan secara bertahap.
“Tidak perlu menunggu sampai usaha besar untuk mulai belajar. Yang penting pelaku usaha mengetahui dulu tahapannya, apa yang harus disiapkan, kemudian bisa diperbaiki dan dikembangkan secara bertahap,” katanya.
Karena kuota penerimaan terbatas, Diskopindag meminta pelaku UMKM kerajinan yang memenuhi syarat segera melakukan registrasi sebelum batas waktu. Calon peserta juga perlu mencantumkan kontak yang dapat dihubungi dalam proses pendaftaran karena peserta terpilih akan menerima pemberitahuan setelah melalui seleksi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















