Headline.co.id, Lumajang ~ Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang diminta memverifikasi fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan imbauan itu saat menjadi pemateri Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Angkatan 1, 2, dan 3 di Aula Graha Nagara Bhakti BKPSDM Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Pesan tersebut disampaikan karena arus informasi digital yang cepat meningkatkan risiko hoaks, disinformasi, dan polarisasi. Menurut Mustaqim, informasi pemerintah harus dikelola melalui pemantauan, verifikasi, koordinasi, dan klarifikasi lewat kanal resmi.
Kegiatan orientasi itu mengangkat tema “Transformasi Tata Kelola Informasi dan Pemerintahan Digital: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Efektif, Adaptif dan Aman”. Dalam forum tersebut, Mustaqim menjelaskan bahwa pengelolaan informasi publik menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai kebijakan, pelayanan, dan informasi daerah.
Komunikasi Pemerintah Tidak Sekadar Publikasi
Mustaqim mengatakan, kehumasan pemerintah pada era digital tidak lagi hanya berfungsi untuk memberitakan kegiatan. Kehumasan juga bertugas memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, memahami kebijakan pemerintah, serta mengetahui layanan yang tersedia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kehumasan pemerintah bukan lagi sekadar memberitakan kegiatan, tetapi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, memahami kebijakan pemerintah, serta mengetahui layanan yang tersedia,” ujarnya.
Ia menyebut tantangan komunikasi pemerintah semakin kompleks. Kecepatan penyebaran informasi berjalan beriringan dengan risiko hoaks, disinformasi, polarisasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, penanganan isu publik perlu dilakukan secara terstruktur. Tahapannya meliputi pemantauan media dan media sosial, verifikasi fakta, koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta penyampaian klarifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
“Isu yang tidak direspons akan berkembang menjadi opini, dan hoaks yang tidak diklarifikasi dapat dianggap sebagai kebenaran,” ungkap Mustaqim.
ASN Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
Mustaqim menekankan, komunikasi pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan publikasi. Ketepatan informasi, kejelasan konteks, dan koordinasi antarperangkat daerah juga diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan ASN agar bijak menggunakan media sosial. ASN diminta mampu membedakan ruang pribadi dengan kepentingan pemerintahan, terutama ketika menyampaikan atau membagikan informasi yang berkaitan dengan publik.
“ASN harus bisa menjadi duta informasi positif daerah. Jangan sampai media sosial justru digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” jelasnya.
Menurut Mustaqim, media sosial tetap dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi, informasi pelayanan, sosialisasi kebijakan, serta memperkenalkan potensi daerah. Namun, pemanfaatan itu harus disertai kepastian mengenai kebenaran dan kejelasan informasi yang disampaikan.
Verifikasi untuk Mencegah Kesalahpahaman
Penekanan terhadap verifikasi fakta menjadi penting karena informasi yang beredar di ruang digital dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan layanan pemerintah. Informasi yang tidak jelas kebenarannya berisiko menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak segera ditangani dan diklarifikasi.
Dalam konteks tersebut, aparatur tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan informasi itu akurat, memiliki konteks yang jelas, dan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
Melalui orientasi PPPK tersebut, aparatur diharapkan memahami bahwa komunikasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan. Tanggung jawab itu mencakup upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai kebijakan, pelayanan, serta informasi yang berkembang di Kabupaten Lumajang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















