Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mematangkan kajian pembiayaan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Kajian tersebut dilakukan dengan menghitung kebutuhan pembiayaan standar per mahasiswa dan memetakan kondisi setiap PTN, termasuk jumlah mahasiswa serta kebutuhan masing-masing kampus. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (23/9/2026). Hasil kajian akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan skema dan waktu penerapan pendidikan tinggi gratis, baik secara langsung maupun bertahap.
Brian mengatakan, pemerintah perlu memperoleh gambaran kebutuhan riil setiap PTN sebelum menetapkan bentuk kebijakan pendidikan tinggi gratis. Penghitungan tersebut tidak hanya mencakup biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di masing-masing perguruan tinggi.
“Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” ujar Brian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemdiktisaintek Siapkan Skema Pendidikan Tinggi Gratis
Kemdiktisaintek selanjutnya akan melaporkan hasil penghitungan dan pemetaan tersebut kepada Presiden. Laporan itu akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kemungkinan skema serta tahapan penerapan pendidikan tinggi gratis di seluruh PTN.
Pemerintah menyiapkan kemungkinan penerapan kebijakan secara menyeluruh maupun bertahap. Apabila seluruh prasyarat dan kemampuan pembiayaan negara dinilai memungkinkan, pendidikan tinggi gratis dapat dipertimbangkan untuk diterapkan secara langsung.
Namun, jika masih diperlukan penyesuaian, penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut dapat mencakup periode 2027, 2028, hingga 2029, bergantung pada hasil penghitungan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan.
“Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN. Barangkali tentu juga kita akan melihat penahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan,” kata Brian.
Akses Mahasiswa Tidak Mampu Jadi Pertimbangan
Selain menghitung kebutuhan pembiayaan kampus, Kemdiktisaintek mempertimbangkan perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Pemerintah terus mengevaluasi berbagai instrumen dukungan yang telah berjalan, termasuk Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan mahasiswa dari kelompok ekonomi tidak mampu tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Dukungan yang telah berjalan juga menjadi bagian dari pemetaan kondisi pembiayaan pendidikan tinggi nasional.
“Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu,” tutur Brian Yuliarto.
Menurut Brian, pemerintah saat ini telah memberikan dukungan melalui sejumlah skema afirmasi. Mahasiswa dari kelompok desil satu hingga empat di PTN telah mendapatkan dukungan beasiswa.
Sementara itu, mahasiswa yang memperoleh afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya mencapai lebih dari 28 persen di PTN. Data tersebut diperhitungkan pemerintah untuk melihat kondisi dukungan pembiayaan pendidikan tinggi yang telah tersedia.
Kajian Berbasis Kebutuhan Setiap PTN
Kemdiktisaintek masih mematangkan penghitungan dan pemetaan sebelum hasil kajian disampaikan kepada Presiden. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tinggi gratis memiliki basis data yang jelas serta dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing PTN.
Ruang lingkup kajian meliputi kebutuhan pembiayaan per mahasiswa, jumlah mahasiswa, kebutuhan setiap kampus, serta kemampuan pembiayaan negara. Seluruh unsur tersebut akan digunakan untuk menentukan skema dan tahapan kebijakan secara lebih terukur.
Dengan demikian, pembahasan pendidikan tinggi gratis tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya kuliah. Pemerintah juga perlu memastikan perguruan tinggi tetap mampu menyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan, sekaligus memperluas kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses pendidikan tinggi.
Sumber: .id
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















