Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong sertifikasi kompetensi bagi direksi perusahaan angkutan umum pada Selasa (22/9/2026). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) di setiap perusahaan. Penguatan dilakukan melalui asesmen dan sertifikasi agar direksi, khususnya Direksi Operasional, mampu menyusun, menerapkan, serta mengevaluasi sistem keselamatan sesuai karakteristik dan risiko operasional perusahaan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan penerapan 10 elemen SMK PAU perlu diawasi secara konsisten. Menurut dia, pengawasan terhadap seluruh elemen tersebut penting untuk menekan potensi kecelakaan dan menjamin keselamatan penumpang maupun pengguna jalan.
“Kita perlu memastikan perusahaan angkutan umum mengimplementasikan 10 elemen SMK PAU agar keselamatan bisa terjamin. Kalau kita bisa mengawasi penerapan seluruh elemen SMK PAU oleh perusahaan angkutan, potensi terjadinya kecelakaan pun bisa ditekan,” kata Aan sebagaimana siaran pers yang diterima pada Selasa (22/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keterbatasan Asesor Jadi Tantangan
Ditjen Hubdat menghadapi tantangan berupa ketidakseimbangan jumlah asesor dan perusahaan angkutan umum yang perlu dibina serta diawasi. Saat ini, Ditjen Perhubungan Darat memiliki 407 asesor SMK PAU, sedangkan jumlah perusahaan angkutan umum mencapai 45.209 perusahaan.
Kondisi tersebut membuat penguatan kapasitas internal perusahaan menjadi penting. Perusahaan angkutan umum dinilai perlu memiliki manajemen yang memahami sistem keselamatan serta mampu menyusun dan menerapkan dokumen SMK PAU berdasarkan karakteristik dan risiko operasional masing-masing.
Selain jumlah asesor yang terbatas, tingkat pemahaman dan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan SMK PAU masih beragam. Karena itu, pembinaan dan peningkatan kompetensi diarahkan terutama kepada jajaran direksi yang memiliki tanggung jawab terhadap operasional dan keselamatan perusahaan.
Sertifikasi kompetensi direksi diharapkan dapat membantu memperkuat pelaksanaan SMK PAU dari dalam perusahaan. Dengan cara ini, pengawasan keselamatan tidak hanya bergantung pada kapasitas pengawasan pemerintah, tetapi juga didukung manajemen perusahaan yang memahami risiko operasionalnya.
Direksi Operasional Diposisikan sebagai Safety Leader
Aan menegaskan, direksi perusahaan angkutan umum, khususnya Direksi Operasional, perlu berperan sebagai pemimpin keselamatan atau safety leader. Direksi akan mengikuti asesmen untuk memahami dan menerapkan SMK PAU di perusahaan masing-masing.
“Pemerintah menginginkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum, khususnya Direksi Operasional sebagai safety leader harus diasesmen untuk memahami dan menerapkan SMK PAU pada perusahaannya, karena mereka paham terhadap risiko-risiko yang dihadapi perusahaan angkutan,” jelas Aan.
Direksi yang mengikuti dan dinyatakan lulus asesmen diharapkan memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai penyusun dokumen SMK PAU. Sertifikasi tersebut tidak diarahkan sekadar menjadi bukti kompetensi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan aspek keselamatan dipahami dan diterapkan langsung oleh manajemen.
Dengan keterlibatan direksi, tanggung jawab terhadap keselamatan tidak hanya berada pada petugas teknis. Jajaran manajemen juga menjadi bagian dari pihak yang bertanggung jawab memastikan seluruh elemen keselamatan diterapkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Manajemen Bertanggung Jawab atas Implementasi
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho mengatakan penguatan kompetensi direksi sejalan dengan pilar keenam dalam elemen SMK PAU, yakni peningkatan kompetensi.
Menurut Yusuf, direksi tidak hanya dituntut memiliki sertifikat kompetensi SMK PAU. Mereka juga harus mampu melakukan implementasi, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan SMK PAU kepada pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat.
“Tujuan keterlibatan direksi operasional dalam rangka memastikan seluruh aspek SMK PAU dapat disiapkan oleh perusahaan dan bertanggung jawab terhadap implementasinya. Dengan kompetensi tersebut, manajemen nantinya ikut bertanggung jawab penuh pada keselamatan, kejadian kecelakaan dan pengelolaan angkutan umumnya,” ujar Yusuf.
Yusuf menilai keterlibatan langsung direksi diperlukan karena manajemen memahami karakteristik operasional dan risiko yang dihadapi perusahaan. Dengan kompetensi yang memadai, manajemen diharapkan dapat memastikan sistem keselamatan diterapkan secara menyeluruh.
Pengawasan Didorong Tidak Berhenti pada Administrasi
Yusuf berharap asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU bagi direksi diikuti penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, integrasi data, serta koordinasi lintas sektor. Penguatan tersebut diharapkan membuat pembinaan dan pengawasan penerapan SMK PAU berjalan lebih efektif.
Ia menekankan agar penerapan sistem keselamatan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif maupun sertifikasi. “Kami berharap ke depannya, penerapan SMK PAU tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan sertifikasi, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja keselamatan perusahaan secara nyata dan berkelanjutan,” kata Yusuf.
Penerapan sistem keselamatan secara konsisten diharapkan membentuk budaya keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan umum. Penguatan kompetensi direksi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















