Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 129,19 pada Agustus 2026, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 127,84. Kenaikan tersebut menjadikan NTP Petani berada pada level tertinggi, seiring harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. Capaian ini menunjukkan penguatan posisi ekonomi petani di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi dan kesejahteraan sektor pertanian.
Informasi tersebut disampaikan dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (22/9/2026). Pemerintah menyatakan penguatan NTP Petani perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sektor pertanian dari hulu hingga hilir, melalui perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, dukungan mekanisasi, efisiensi biaya, serta kepastian harga hasil panen.
NTP Petani dan Arah Pembangunan Pertanian
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian nasional. Menurut dia, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup diukur dari kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang diterima petani sebagai pelaku utama produksi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ujar Amran.
Sektor pertanian disebut masih menjadi salah satu penopang utama pasar kerja nasional dengan menyerap sekitar 27,99 persen tenaga kerja Indonesia. Artinya, hampir tiga dari setiap sepuluh penduduk yang bekerja menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tersebut.
Dalam struktur tenaga kerja pertanian, petani gurem dan buruh tani merupakan kelompok terbesar dari empat kategori. Karena itu, peningkatan kesejahteraan dinilai tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi. Penguatan kapasitas usaha, efisiensi biaya, akses terhadap sarana produksi dan teknologi, serta kepastian pasar dan harga juga diperlukan.
Kebijakan Pemerintah Tekan Biaya Usaha Tani
Pemerintah melakukan pembenahan pada sisi input melalui perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Kebijakan tersebut diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang ditujukan untuk menyederhanakan penyaluran agar pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan harga NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Kebijakan penurunan harga tersebut diarahkan untuk menekan biaya usaha tani dan memperbesar ruang keuntungan petani. Amran menegaskan negara perlu hadir dalam setiap tahapan usaha pertanian.
“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegas Amran.
Pada sisi hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama saat musim panen.
Mekanisasi Dorong Produksi dan Pendapatan
Dampak kebijakan tersebut tercermin dalam pengalaman petani di sejumlah daerah. Di Merauke, Papua Selatan, petani Roby Basik-Basik mengatakan hasil usaha budidaya padi membantunya membangun rumah dan membiayai pendidikan anak-anaknya.
“Saya rasakan lebih enak, lebih sukses. Sampai saya bisa bangun rumah itu, ini pribadi saya. Itu gara-gara saya garap tanam padi dan pertanian,” ujar Roby.
Transformasi pertanian di Merauke juga ditandai pemanfaatan teknologi berupa drone pertanian, rice transplanter, combine harvester, serta alat dan mesin pertanian modern lainnya. Peralatan tersebut mulai dioperasikan putra-putri asli Papua.
Mekanisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi tenaga kerja lokal. Dukungan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima petani.
Pengalaman serupa terlihat pada Brigade Pangan Masseddi di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kelompok tani yang dipimpin Ardiansyah mendapat dukungan combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua, dan rotavator.
Menurut Ardiansyah, mekanisasi memungkinkan petani meningkatkan intensitas tanam. Sebelumnya, petani hanya mampu menanam satu kali dalam setahun. Setelah memperoleh dukungan alat, sebagian lahan dapat ditanami dua hingga tiga kali.
Indeks Pertanaman yang sebelumnya sekitar 100 meningkat menjadi IP 200, bahkan mencapai IP 300 pada sejumlah hamparan. “Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah,” ujar Ardiansyah.
Kesejahteraan Petani Jadi Fokus Pemerintah
Pengalaman petani di Merauke dan Bone menunjukkan peningkatan produksi perlu berjalan beriringan dengan efisiensi biaya dan peningkatan pendapatan. Dukungan pupuk, mekanisasi, irigasi dan pompanisasi, serta kepastian harga hasil panen diarahkan agar manfaat pertumbuhan pertanian semakin dirasakan petani.
Amran menegaskan pemerintah akan terus menjaga agar peningkatan produksi nasional sejalan dengan peningkatan kesejahteraan petani. “Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” tegasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















