Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat pengawasan layanan haji. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Senin (21/9/2026). Forum ini membahas hasil audit, pemetaan risiko, serta titik kritis layanan haji sebagai bahan penyusunan rencana pengawasan operasional haji Tahun 1448 H/2027 M.
Penguatan pengawasan layanan haji dilakukan melalui pembahasan hasil audit Kantor Urusan Haji (KUH), tindak lanjut hasil audit, serta pemantauan layanan akomodasi dan konsumsi. Selain itu, forum membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan Itjen Kementerian Agama untuk mengidentifikasi risiko dan area kritis dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hasil Audit Jadi Bahan Pengawasan Layanan Haji
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyampaikan, cakupan pengawasan meliputi audit KUH, pemantauan dan pendampingan pengadaan akomodasi, konsumsi, serta transportasi operasional haji. Pengawasan juga mencakup pemantauan operasional penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Khairunas, hasil pengawasan memberikan gambaran mengenai risiko dan kondisi yang ditemukan di lapangan. Informasi tersebut digunakan untuk menentukan kebutuhan pengawasan pada tahap berikutnya.
“Pengawasan haji memberikan pengetahuan tentang risiko dan kondisi di lapangan. Informasi itu penting untuk melihat kebutuhan pengawasan berikutnya,” ujar Khairunas di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Hasil audit juga memuat permasalahan yang pernah ditemukan serta langkah tindak lanjut yang telah dilakukan. Informasi tersebut menjadi bahan untuk melihat area yang masih relevan dalam pengawasan penyelenggaraan haji.
Pembahasan hasil pengawasan turut diarahkan untuk menjaga kesinambungan pengawasan layanan haji. Dengan demikian, pengalaman dari audit dan pemantauan sebelumnya dapat digunakan untuk melihat risiko serta titik kritis pada penyelenggaraan berikutnya.
Pemetaan Risiko Layanan Akomodasi dan Konsumsi
Dalam FGD, pemetaan risiko dibahas sebagai dasar penyusunan Tentative Audit Objective (TAO). Sejumlah titik kritis dalam layanan akomodasi dan konsumsi menjadi perhatian, lain kepatuhan terhadap ketentuan dan kontrak, pelaksanaan layanan di lapangan, serta pengendalian.
Forum tersebut juga membahas area yang memiliki potensi risiko fraud. Pembahasan dilakukan untuk melihat bagian-bagian yang perlu diperdalam dalam pengawasan layanan haji, termasuk aspek yang belum tercakup dalam pengamatan sebelumnya.
Itjen Kementerian Agama menyampaikan hasil pemantauan layanan haji di Arab Saudi. Aspek yang selama ini menjadi perhatian tim pengawas dibahas bersama dengan area lain untuk melihat ruang lingkup pengawasan yang masih dapat dikembangkan.
“Pengalaman pengawasan menjadi bahan untuk melihat risiko dan titik kritis. Fokus berikutnya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi penyelenggaraan haji,” kata Khairunas.
Peserta Audiensi dari Dua Inspektorat Jenderal
Audiensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah diikuti Inspektur II, Inspektur III, Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat II dan III, serta sejumlah auditor.
Sementara itu, dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama hadir Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I, Kepala Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat, serta auditor yang sebelumnya menangani audit KUH dan pemantauan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Kehadiran unsur dari kedua inspektorat jenderal tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama mengenai penguatan pengawasan KUH dan penyelenggaraan ibadah haji.
Bahan Penyusunan Rencana Pengawasan Haji 1448 H/2027 M
Itjen Kementerian Agama menyatakan siap memberikan dukungan dalam penguatan pengawasan KUH dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang. Dukungan tersebut mencakup tahap persiapan, pelaksanaan, maupun setelah penyelenggaraan haji, sesuai kebutuhan dan ruang lingkup pengawasan.
Hasil audiensi dan FGD selanjutnya menjadi salah satu bahan penyusunan rencana pengawasan operasional haji Tahun 1448 H/2027 M. Hasil audit, tindak lanjut, dan pembelajaran dari kondisi lapangan akan terus dikembangkan untuk melihat risiko serta area kritis dalam penyelenggaraan haji.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















