Headline.co.id, Jakarta ~ Sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola guru untuk menjawab kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah. Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran melalui penyesuaian pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Pengalihan status itu juga mencakup sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana.
Anggaran Rp23 Triliun Disiapkan untuk Guru PPPK
Penyesuaian anggaran Kemendikdasmen disetujui Komisi X DPR RI. Pagu kementerian untuk 2027 meningkat dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun atau bertambah Rp28 triliun.
Dari tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas pendidikan. Program tersebut mencakup pemerataan akses, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan relevansi pendidikan, pembangunan kebahasaan dan kesastraan, serta tata kelola pendidikan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Pengalihan Status Menjadi Bagian dari Penataan Guru
Pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya berlaku bagi sekitar 242 ribu guru. Sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola guru yang lebih terstruktur. Kebijakan ini juga diarahkan untuk menjawab persoalan kebutuhan tenaga pendidik yang masih terdapat di berbagai wilayah.
Penguatan tata kelola guru akan dilanjutkan melalui rekrutmen secara bertahap. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang sehingga rekrutmen guru calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan mulai 2027.
Selain itu, guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap. Kesempatan seleksi juga diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Komisi X Minta Kebutuhan Guru Dipetakan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai, penanganan kekurangan guru perlu disiapkan melalui perencanaan yang lebih terukur. Menurut dia, kebutuhan guru tidak cukup dihitung berdasarkan jumlah, tetapi juga harus dipetakan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.
“Penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas, termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan,” ujar Esti.
Ia menyebut pemetaan tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebutuhan guru sekaligus tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan pemetaan itu, rekrutmen dan penempatan guru dapat diselaraskan dengan kebutuhan satuan pendidikan di setiap daerah.
Agenda penguatan tata kelola guru pada 2027 dengan demikian mencakup pengalihan status guru PPPK paruh waktu, penyediaan dukungan gaji dan tunjangan, rekrutmen guru CPNS secara bertahap, serta pemberian kesempatan seleksi bagi guru PPPK dan guru non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















