Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Raja Ampat telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut mencakup 121 kampung dan empat kelurahan di Raja Ampat pada Senin, 21 September 2026. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat selanjutnya mengarahkan perhatian pada penyiapan sarana serta pengembangan usaha koperasi sesuai potensi dan kebutuhan setiap wilayah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat Fransiska Wanma mengatakan seluruh wilayah sasaran telah mendapatkan fasilitasi dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Pernyataan itu disampaikan setelah pembukaan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi dan Standardisasi Usaha Mikro.
“Untuk fasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Raja Ampat sudah 100 persen,” kata Fransiska.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Koperasi Merah Putih Belum Seluruhnya Memiliki Gerai
Fransiska menjelaskan, capaian pembentukan koperasi tersebut tidak berarti seluruh kampung dan kelurahan telah memiliki gerai fisik. Pembangunan gerai dilakukan secara bertahap karena keberadaannya membutuhkan lokasi yang memenuhi persyaratan.
Saat ini, tiga gerai Koperasi Merah Putih telah memasuki tahap akhir pembangunan. Ketiga gerai itu berada di Kelurahan Warmasen, Kelurahan Bonkawir, dan Kelurahan Sapordanco.
“Persyaratan berdirinya gerai Koperasi Merah Putih tentunya harus memiliki tempat. Saat ini baru tiga lokasi yang sudah mempunyai lokasi untuk pembangunan gerai,” ujar Fransiska.
Dengan demikian, tahapan setelah pembentukan koperasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gerai, tetapi juga kesiapan pengelolaan dan penentuan jenis usaha. Pemerintah daerah mendorong agar sarana serta kegiatan usaha koperasi dikembangkan secara bertahap.
Produk Koperasi Disesuaikan dengan Potensi Wilayah
Menurut Fransiska, gerai Koperasi Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi tempat penjualan barang. Gerai tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekosistem usaha yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan potensi ekonomi di setiap kampung dan kelurahan.
Jenis produk yang dipasarkan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Penyesuaian itu mempertimbangkan keragaman geografis Raja Ampat, termasuk wilayah pesisir, kepulauan, dan pusat permukiman yang memiliki kebutuhan berbeda.
“Produk yang akan dijual di Koperasi Merah Putih sangat beragam, tergantung potensi setiap wilayah,” kata Fransiska.
Potensi perikanan, pertanian, peternakan, dan produk olahan masyarakat dapat dikembangkan sebagai bagian dari usaha koperasi. Komoditas yang dihasilkan masyarakat kemudian memiliki ruang untuk dikembangkan dan dipasarkan melalui kelembagaan ekonomi di wilayah masing-masing.
Penguatan Fungsi Usaha Jadi Tahap Berikutnya
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Koperasi dan UKM selanjutnya mendorong sejumlah persiapan, mulai dari pengelolaan koperasi, penyediaan sarana, pemilihan jenis usaha, hingga pengembangan produk yang memiliki nilai ekonomi.
Pengembangan tersebut perlu menyesuaikan karakter setiap wilayah. Kebutuhan masyarakat di daerah pesisir dan kepulauan dapat berbeda dengan kebutuhan masyarakat di pusat permukiman. Karena itu, usaha serta produk Koperasi Merah Putih diarahkan agar sesuai dengan kondisi setempat.
Setelah pembentukan Koperasi Merah Putih mencapai 100 persen, perhatian pemerintah daerah kini beralih pada penguatan fungsi usaha. Koperasi tersebut diharapkan berkembang sebagai wadah ekonomi masyarakat di 121 kampung dan empat kelurahan Kabupaten Raja Ampat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















