Headline.co.id, Medan ~ Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PP IPIM), Nasaruddin Umar, melantik dan mengukuhkan Pimpinan Wilayah (PW) IPIM Provinsi Sumatra Utara masa khidmat 2025–2030. Pengukuhan IPIM Sumut tersebut berlangsung di Medan pada Sabtu (19/9/2026). Nasaruddin menekankan pentingnya penguatan peran imam masjid karena fungsi imam tidak hanya berkaitan dengan ritual keagamaan, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat. Melalui IPIM Sumut, peran tersebut diharapkan diperkuat dengan membangun kebersamaan bersama seluruh pemangku kepentingan di Sumatra Utara.
Menurut Nasaruddin, imam masjid memiliki posisi penting dalam menciptakan hubungan sosial yang harmonis. Ia meminta IPIM Sumut membangun kebersamaan dengan berbagai pemangku kepentingan agar kondisi sosial di wilayah tersebut semakin kondusif.
“Imam masjid memiliki peran penting bagi terciptanya hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat. Karena itu, kita berharap IPIM Sumatra Utara terus membangun kebersamaan dengan seluruh stakeholder yang ada di Sumatra Utara, sehingga tercipta kondisi sosial yang kian kondusif,” kata Nasaruddin di Medan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Peran IPIM Sumut Tidak Hanya pada Aspek Keagamaan
Amanat Menteri Agama tersebut sejalan dengan komitmen PW IPIM Sumatra Utara untuk menjadikan pengukuhan kepengurusan sebagai langkah awal pemberdayaan peran masjid dan imam secara luas.
Ketua PW IPIM Sumut, Prof. Nispul Khairi, menyampaikan bahwa keberadaan imam masjid perlu dipahami dalam perspektif yang lebih luas. Menurut dia, imam tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan berbagai dimensi kehidupan masyarakat.
Dimensi tersebut mencakup pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, hingga kehidupan kebangsaan. Dengan perspektif itu, keberadaan imam dan masjid ditempatkan dalam peran yang lebih luas di tengah masyarakat.
Pengukuhan PW IPIM Sumut masa khidmat 2025–2030 menjadi momentum bagi organisasi tersebut untuk memperkuat peran imam masjid dan pemberdayaan masjid. Komitmen itu disampaikan bersamaan dengan pengenalan struktur kepengurusan yang melibatkan unsur ulama, akademisi, dan profesional.
Empat Biro Strategis dalam Kepengurusan
Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPIM Nomor 20R/SK/PP IPIM/III/2026, kepengurusan PW IPIM Sumut periode 2025–2030 diperkuat oleh kolaborasi lintas unsur tersebut.
Formasi kepengurusan itu akan menggerakkan empat biro strategis. Keempatnya adalah biro organisasi dan kaderisasi, biro manajemen pengelolaan masjid, biro hubungan masyarakat, serta biro hukum dan advokasi.
Susunan tersebut menunjukkan bidang kerja yang disiapkan PW IPIM Sumut dalam menjalankan kepengurusan. Selain penguatan organisasi dan kaderisasi, terdapat perhatian terhadap pengelolaan masjid, hubungan masyarakat, serta aspek hukum dan advokasi.
Dalam struktur Dewan Pembina, tercantum Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Ketua MUI Provinsi Sumatra Utara, Kapolda Provinsi Sumatra Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kejati Sumatra Utara, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatra Utara.
Susunan Pengurus Harian IPIM Sumut
Pada jajaran pengurus harian, Prof. Dr. H. Nispul Khairi, MA, menjabat sebagai Ketua Umum PW IPIM Sumut. Ia didampingi delapan wakil ketua.
Posisi Sekretaris Umum dijabat Maslathif Dwi Purnomo, M.Hum., Ph.D. Sementara itu, jabatan Bendahara diemban Dr. H. Muhammad Raihan, Lc., MA.
Dengan susunan tersebut, PW IPIM Sumut memulai masa khidmat 2025–2030 dengan dukungan unsur ulama, akademisi, dan profesional. Organisasi ini diharapkan menjalankan agenda penguatan peran imam masjid serta membangun kebersamaan dengan para pemangku kepentingan di Sumatra Utara, sebagaimana pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















