Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempercepat perekaman KTP-el bagi pelajar. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan data siswa SMA dan SMK sederajat yang menjadi sasaran perekaman tersedia secara akurat dan dapat disinkronkan dengan data kependudukan. Langkah ini ditujukan kepada pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki dokumen kependudukan. Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata menyampaikan hal itu pada Sabtu (19/9/2026), sehari setelah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
Menurut Reflin, validitas data siswa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pelajar yang akan memasuki usia 17 tahun. Dengan data yang akurat dan tersinkronisasi, pelaksanaan perekaman KTP-el diharapkan dapat berjalan lebih baik serta menyasar siswa yang tepat.
Data Siswa Jadi Dasar Perekaman KTP-el
Koordinasi Dinsosdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo membahas data siswa SMA dan SMK sederajat se-Provinsi Gorontalo. Data tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan perekaman KTP-el bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki dokumen kependudukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Reflin mengatakan, sinkronisasi data diperlukan agar petugas memiliki informasi yang sesuai mengenai siswa yang menjadi sasaran layanan. Upaya itu juga diharapkan mendukung ketepatan pelaksanaan perekaman KTP-el di lingkungan sekolah.
“Data siswa ini perlu kita koordinasikan dan sinkronkan agar pelaksanaan perekaman KTP-el nantinya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Reflin Buata.
Koordinasi Dinsosdukcapil dan Dikbud
Koordinasi yang berlangsung pada pagi hari tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Siti Lahijun. Pertemuan itu menjadi ruang pembahasan mengenai data pelajar dari jenjang SMA dan SMK sederajat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Data siswa yang dibahas akan digunakan sebagai bagian dari persiapan layanan perekaman KTP-el. Fokusnya ialah memastikan pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki dokumen kependudukan dapat dijangkau dalam pelaksanaan layanan tersebut.
Reflin menilai kerja sama antarlembaga diperlukan karena sasaran perekaman KTP-el berada di lingkungan pendidikan. Melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinsosdukcapil dapat menyiapkan pelaksanaan layanan berdasarkan data siswa yang tersedia.
Perluas Jangkauan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Selain memastikan ketepatan data, sinergi tersebut diharapkan memudahkan petugas menjangkau para siswa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, proses perekaman KTP-el dapat dipersiapkan berdasarkan data siswa SMA dan SMK sederajat yang telah dibahas bersama.
Reflin menambahkan, koordinasi dan sinkronisasi data merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi pelajar. Dinsosdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan terus bersinergi agar pelaksanaan perekaman KTP-el berjalan baik dan tepat sasaran.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















