Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara tiga ruang publik karena kualitas udara belum membaik. Kebijakan itu diberlakukan saat kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada level merah hingga Kamis (17/9/2026), yang berarti masuk kategori sangat tidak sehat. Penutupan dilakukan untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara dan kabut asap. Pemerintah juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker ketika bepergian.
Ruang publik yang ditutup sementara meliputi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota. DLHK Kota Pekanbaru mengambil langkah tersebut dengan memperhatikan Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Level Merah
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, penutupan ruang publik dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap warga di tengah kondisi udara yang sangat tidak sehat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara,” ujar Reza.
Kualitas udara Kota Pekanbaru hingga Kamis (17/9/2026) masih berada pada level merah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa udara berada dalam kategori sangat tidak sehat sehingga aktivitas masyarakat di ruang terbuka perlu dikurangi.
Penutupan sementara itu berlaku pada tiga ruang publik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas warga. DLHK menyatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan perlindungan masyarakat yang terdampak asap kebakaran lahan.
Sejalan dengan Pembelajaran Jarak Jauh
Kebijakan penutupan ruang publik juga berlangsung seiring dengan pembelajaran jarak jauh yang mulai diterapkan pada Rabu. Terdapat rencana peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah selama empat hari untuk mencegah paparan kabut asap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan selama kualitas udara Pekanbaru belum membaik. Warga diminta memperhatikan kondisi udara dan membatasi kegiatan di ruang terbuka.
DLHK Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Selain menutup sementara ruang publik, DLHK Kota Pekanbaru mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan. Masyarakat yang harus bepergian di luar ruangan juga dianjurkan mengenakan masker.
“Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, agar tidak terpapar kabut asap,” kata Reza.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara selama kondisi kualitas udara masih berada pada level merah. Warga diminta mengurangi paparan kabut asap dengan membatasi kegiatan di luar ruangan.
Penutupan tiga ruang publik akan menjadi langkah perlindungan sementara di tengah kualitas udara Pekanbaru yang belum membaik. Pemerintah juga menjalankan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

















