Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Aturan Gawai Kemenag Batasi Penggunaan di Sekolah Keagamaan

wahyu by wahyu
59 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama menerapkan aturan penggunaan gawai di satuan pendidikan keagamaan untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif. Ketentuan ini berlaku bagi murid, guru, dan tenaga kependidikan di lingkungan satuan pendidikan binaan Kemenag. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Pembatasan dilakukan dengan melarang penggunaan gawai selama kegiatan belajar, kecuali untuk pembelajaran, keadaan darurat, atau atas izin guru dan wali kelas.

Contents

    • 0.1. 55 Hektare Sawah di Pohuwato Diselamatkan dari Kekeringan
    • 0.2. RKA BSSN 2027 Fokus Perkuat Keamanan Siber Nasional
  • 1. Aturan Gawai Kemenag Berlaku Selama Kegiatan Belajar
  • 2. Larangan Konten Kekerasan hingga Perjudian Daring
  • 3. Orang Tua Diminta Batasi Penggunaan Gawai

Aturan gawai Kemenag ini berlaku di madrasah, pesantren, pendidikan diniyah, sekolah teologi, pasraman, pesantian, widyalaya, dhammasekha, dan satuan pendidikan keagamaan sejenis. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan konsentrasi belajar, memperkuat interaksi sosial antarmurid, serta melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak tepat.

You might also like

: Balai Perlindungan Tanaman Pertanian (Balintan) Provinsi Gorontalo dan instansi lain melakukan intervensi menyelamatkan puluhan ha lahan padi yang terancam kekeringan. (foto Oman)

55 Hektare Sawah di Pohuwato Diselamatkan dari Kekeringan

19 September 2026
: BSSN dan Komisi I DPR RI memperkuat kemitraan strategis dalam penetapan RKA BSSN TA 2027 guna mengoptimalkan tata kelola keamanan siber nasional di tengah dinamika ancaman digital yang kian kompleks.

RKA BSSN 2027 Fokus Perkuat Keamanan Siber Nasional

19 September 2026

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pembatasan penggunaan gawai bukan bertujuan menjauhkan murid dari teknologi. Menurut dia, teknologi tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, tetapi harus digunakan secara terarah dan proporsional.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak ingin menjauhkan anak-anak dari teknologi. Yang ingin kita bangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab. Gawai tetap dapat menjadi sarana pembelajaran, tetapi penggunaannya harus terarah dan proporsional,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Aturan Gawai Kemenag Berlaku Selama Kegiatan Belajar

Berdasarkan aturan tersebut, murid dilarang menggunakan gawai di lingkungan satuan pendidikan, kecuali atas instruksi langsung guru untuk kegiatan pembelajaran. Gawai dapat digunakan sebelum atau sesudah jam pelajaran serta dalam keadaan darurat dengan izin guru atau wali kelas.

Ketentuan serupa berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan. Mereka tidak diperbolehkan menggunakan gawai selama proses belajar mengajar berlangsung apabila penggunaannya tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

Satuan pendidikan dapat menyediakan loker atau tempat penyimpanan gawai di kelas dan ruang guru. Guru atau wali kelas juga dapat mengumpulkan gawai pada awal pembelajaran dan mengembalikannya ketika murid pulang. Gawai yang dikembalikan dalam kondisi mati atau menggunakan mode pesawat.

Untuk kebutuhan komunikasi mendesak, sekolah diminta menyediakan kanal resmi bagi orang tua. Kebijakan pembatasan gawai juga harus dimasukkan ke dalam tata tertib satuan pendidikan. Penerapannya tidak boleh mengandung unsur kekerasan, sedangkan sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan proporsional.

Larangan Konten Kekerasan hingga Perjudian Daring

Kamaruddin menjelaskan, penggunaan gawai yang tidak tepat dapat mengganggu konsentrasi belajar dan menurunkan kualitas interaksi sosial antarmurid. Selain itu, ruang digital memiliki risiko berupa perundungan siber, paparan konten negatif, dan penyalahgunaan teknologi.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berinteraksi. Kita ingin mengurangi distraksi selama pembelajaran sekaligus melindungi mereka dari risiko perundungan digital, konten negatif, serta penggunaan internet yang tidak tepat,” tutur Kamaruddin.

“Karena itu, aturan ini juga melarang akses, penyimpanan, maupun penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta konten lain yang membahayakan anak,” sambungnya.

Murid, guru, dan tenaga kependidikan juga dilarang mengambil, menyimpan, atau mengunggah foto dan video yang melanggar privasi maupun martabat orang lain tanpa izin. Transaksi pinjaman daring, perjudian daring, serta aktivitas komersial yang tidak berhubungan dengan pembelajaran juga dilarang di lingkungan satuan pendidikan.

Orang Tua Diminta Batasi Penggunaan Gawai

Pengaturan penggunaan gawai tidak hanya diterapkan di lingkungan satuan pendidikan. Orang tua atau wali diarahkan membatasi pemakaian gawai oleh anak di rumah paling lama dua jam per hari di luar kebutuhan belajar.

Orang tua juga dianjurkan mengaktifkan fitur parental control, seperti pembatasan usia konten, pembelian atau pengunduhan aplikasi, safe search, dan pengaturan waktu layar. Penggunaan gawai disarankan dilakukan di ruang terbuka di rumah, seperti ruang keluarga, bukan di kamar tidur.

Kamaruddin menilai pendampingan orang tua merupakan bagian penting dalam pembentukan kebiasaan digital yang sehat. Orang tua tidak hanya diminta membatasi durasi penggunaan gawai, tetapi juga berdialog dengan anak mengenai aktivitas mereka di ruang digital.

“Pembentukan kebiasaan digital yang sehat tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua perlu hadir, berdialog dengan anak, memberikan teladan penggunaan gawai yang bijak, sekaligus menyediakan aktivitas alternatif agar anak tidak bergantung pada perangkat digital,” jelas Kamaruddin.

Keluarga didorong menyediakan kegiatan alternatif tanpa gawai, lain olahraga, seni, membaca buku, kegiatan keagamaan, dan aktivitas bersama komunitas. Orang tua juga diminta meluangkan waktu untuk berinteraksi dan beraktivitas bersama anak di luar penggunaan perangkat digital.

Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan Komite Sekolah, Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), tokoh agama, organisasi pemuda, influencer, RT/RW, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader, serta unsur masyarakat lainnya.

Kementerian Agama menempatkan literasi digital tidak hanya sebagai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengendalikan pemanfaatannya secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab di lingkungan pendidikan maupun keluarga.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKemenagKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Balai Perlindungan Tanaman Pertanian (Balintan) Provinsi Gorontalo dan instansi lain melakukan intervensi menyelamatkan puluhan ha lahan padi yang terancam kekeringan. (foto Oman)

55 Hektare Sawah di Pohuwato Diselamatkan dari Kekeringan

by Wawan
19 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pohuwato – Ancaman kekeringan terhadap sawah padi di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ditangani melalui...

: BSSN dan Komisi I DPR RI memperkuat kemitraan strategis dalam penetapan RKA BSSN TA 2027 guna mengoptimalkan tata kelola keamanan siber nasional di tengah dinamika ancaman digital yang kian kompleks.

RKA BSSN 2027 Fokus Perkuat Keamanan Siber Nasional

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi...

: Kepala BKN Prof. Zudan memaparkan arah kebijakan tahun 2027 di hadapan Komisi II DPR RI, yang berfokus pada penguatan sistem merit, percepatan manajemen talenta, serta modernisasi layanan digital kepegawaian nasional. FOTO dok. HUMAS BKN

BKN Siapkan Pembinaan Terintegrasi untuk 6,7 Juta ASN

by Wawan
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan skema pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi bagi 643 instansi...

Menhan Sjafrie Sambut dan Tinjau Kelayakan Kapal ITS Giuseppe Garibaldi

Menhan Tinjau Kelayakan Kapal ITS Giuseppe Garibaldi di Priok

by Dani
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri penyambutan sekaligus meninjau kelayakan Kapal ITS Giuseppe Garibaldi di Pelabuhan Tanjung...

: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat mengunjungi Center of Excellence Comestoarra di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Hotel Aceh Heritage Disiapkan Jadi Pelopor Energi Terbarukan

by Aditya
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama PT Alam Ujung Bukit, PT APCA Tirta Engineering, dan PT...

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria Wamenkomdigi Nezar Patria saat menjadi pembicara seminar akademik

AI Berkembang Pesat, Regulasi Nasional Disiapkan Lebih Adaptif

by wahyu
19 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan regulasi kecerdasan artifisial atau AI harus mampu menyesuaikan diri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

26 March 2026
Pelaku pencurian celana dalam diamankan saat proses mediasi di Mako Polsek Dlingo, Bantul, Jumat (2/1/2026). Sejumlah barang bukti berupa celana dalam wanita yang diambil pelaku turut diperlihatkan dalam penyelesaian perkara secara kekeluargaan yang disaksikan aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

Viral Pencurian Celana Dalam di Dlingo Diselesaikan Secara Damai di Polsek

2 January 2026
Dispaperta Batang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Dispaperta Batang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

12 May 2026
Pemkab Pangkep dan BSI Jalin Kerja Sama Perbankan Syariah

Pemkab Pangkep dan BSI Jalin Kerja Sama Perbankan Syariah

12 May 2026
Pertemuan Lintas Generasi di Istana Merdeka Bahas Isu Strategis

Pertemuan Lintas Generasi di Istana Merdeka Bahas Isu Strategis

4 March 2026
: Kepala Dinas Sosial dan PPPA Siak Wan Idris menerima audiensi perusahaan di Kantor Dinas Sosial Kamis (20/8/2026)/ (Rahma/MC Siak)

Pemkab Siak dan Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan

21 August 2026
Polres Aceh Tamiang Pulihkan Layanan Pascabencana dengan Dukungan Logistik

Polres Aceh Tamiang Pulihkan Layanan Pascabencana dengan Dukungan Logistik

9 December 2025

Artikel Terbaru

: Di atas tanah tempat rumahnya runtuh tergerus gempa Magnitudo 7,7, Elisabeth Daus (54) kini dapat bernapas sedikit lega saat menyaksikan tiang-tiang Hunian Sementara (Huntara) berdiri tegak di Kelurahan Carep, Kabupaten Manggarai, Rabu (16/9/2026). (MC Manggarai)

Huntara Manggarai Jadi Harapan Elisabeth Daus Pascagempa

19 September 2026
Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Soppeng Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Satlantas Soppeng Bagikan Sembako Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas

19 September 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Pusat Studi UNRI Perkuat Green Policing Hadapi Karhutla

19 September 2026
: Balai Perlindungan Tanaman Pertanian (Balintan) Provinsi Gorontalo dan instansi lain melakukan intervensi menyelamatkan puluhan ha lahan padi yang terancam kekeringan. (foto Oman)

55 Hektare Sawah di Pohuwato Diselamatkan dari Kekeringan

19 September 2026
: Gubernur Sumbar mengukuhkan Forum PAKSI-API Sumbar di Aula Kantor Gubernur. (foto: MC Sumbar)

Pemprov Sumbar Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah

19 September 2026
Kakorlantas Hadiri Hari Perhubungan Nasional 2026, E-Manifest SUMBA Resmi Diluncurkan

E-Manifest SUMBA Diluncurkan untuk Perkuat Pengawasan Angkutan Barang

19 September 2026
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kembangkan Penangkapan YN, Amankan Sejumlah Barang Bukti di Keerom

Operasi Damai Cartenz Kembangkan Kasus YN di Keerom

19 September 2026

Popular Story

Rahasia Konten Bisa Viral, Ini Strategi Marketing yang Memicu Orang Klik, Share, dan Ikut Tren
Ekonomi

Kenapa Orang Mau Membagikan Konten? Ini Psikologi di Balik Viral Marketing Strategies

by Hendrawan
14 September 2026
0

Mengapa konten bisa viral? Emosi, rasa ingin tahu, bandwagon effect, identitas, dan...

Read moreDetails

Satgas Edukasi Sespimti Diterjunkan Cegah Karhutla di Kalbar

Pelantikan Sekda Barito Kuala, Konsolidasi Birokrasi Dipercepat

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

Aceh Juara Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Kaltim Posisi Kedua

Maudy Ayunda Jadi Sorotan setelah Bahas Cara Tetap Peduli Tanpa Mengorbankan Mental

DWP Buleleng Gelar Pelatihan Membuat Bakpao untuk Anggota

Karhutla Siak Padam, Satgas Lanjutkan Pendinginan

Umberto Masetti Resmi Masuk MotoGP Hall of Fame

PSS Muda Academy Matangkan Persiapan Tiga Tim Jelang EPA

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.