Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Mancanegara

Australia Akan Tahan Pelanggar Visa, 100 Petugas dan 250 Tempat Detensi Disiapkan

Hendrawan by Hendrawan
42 minutes ago
in Mancanegara
Reading Time: 5 mins read
414 9
A A
0
Australia Akan Tahan Pelanggar Visa, 100 Petugas dan 250 Tempat Detensi Disiapkan

Australia Akan Tahan Pelanggar Visa, 100 Petugas dan 250 Tempat Detensi Disiapkan. Sumber: aljazeera.com

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Australia to detain tourists who overstay visas amid immigration crackdown menjadi fokus utama berita ini; Australia akan meningkatkan penindakan terhadap sekitar 77.000 orang yang tinggal tanpa visa valid.
  • Australian Border Force akan mendapat tambahan 100 petugas kepatuhan untuk mendukung kebijakan tersebut.
  • Pemerintah menyiapkan 250 tempat detensi baru dan mempertimbangkan bekas fasilitas karantina di Melbourne.
  • Aturan No Further Stay akan membatasi pemegang visa turis mengajukan visa baru setelah tiba di Australia.
  • Human Rights Law Centre memperingatkan kebijakan tersebut dapat membuat pekerja tanpa dokumen yang dieksploitasi enggan melaporkan pelanggaran.

Headline.co.id, Jakarta ~ Australia akan meningkatkan penindakan terhadap orang yang tinggal melebihi masa berlaku visa sebagai bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi yang diumumkan Menteri Dalam Negeri Tony Burke pada Kamis. Australian Border Force akan menambah 100 petugas kepatuhan untuk menahan atau mendorong kepulangan sekitar 77.000 orang yang saat ini berada di Australia tanpa visa yang berlaku. Pemerintah juga menyiapkan 250 tempat detensi baru untuk mendukung operasi tersebut, termasuk kemungkinan memanfaatkan bekas fasilitas karantina di Melbourne. Kebijakan itu disebut bertujuan mengembalikan konsekuensi bagi orang yang tetap tinggal setelah izin visanya berakhir.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad
    • 1.2. Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun
  • 2. Australia Tambah 100 Petugas Kepatuhan
  • 3. Pemerintah Siapkan 250 Tempat Detensi
  • 4. Aturan Visa Hopping Ikut Diperketat
  • 5. Pelajar Internasional Harus Meningkatkan Kualifikasi
  • 6. Kelompok HAM Soroti Risiko bagi Pekerja Tanpa Dokumen

Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memperketat kepatuhan terhadap visa sementara. Selain menyasar pelanggar masa tinggal, pemerintah Australia juga akan membatasi praktik yang disebut visa hopping, yakni perpindahan dari satu jenis visa sementara ke visa sementara lainnya untuk memperpanjang keberadaan seseorang di negara tersebut.

You might also like

Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad

Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad

18 September 2026
Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun

Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun

18 September 2026

Australia Tambah 100 Petugas Kepatuhan

Burke mengatakan pemerintah ingin menghidupkan kembali mekanisme yang pernah digunakan Australia sebelum 2015. Pada masa itu, orang yang telah melewati masa berlaku visa dapat dibawa ke pusat detensi dan kemudian mengatur sendiri penerbangan untuk meninggalkan Australia dalam beberapa pekan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
'Sebelum 2015, kami memiliki proses rutin di Australia bagi para pelanggar masa tinggal visa, ketika seseorang telah melewati masa berlaku visanya, kami akan membawa mereka ke pusat detensi … dan dalam beberapa minggu mereka akan mengatur penerbangan mereka sendiri dan pergi,' kata Burke saat berbicara di National Press Club.

Menurut Burke, penambahan 100 petugas kepatuhan diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan aturan tersebut. Petugas akan menangani orang-orang yang tidak lagi memiliki visa valid, baik melalui proses penahanan maupun dengan mendorong mereka meninggalkan Australia.

Jumlah orang yang tinggal melebihi masa berlaku visa di Australia disebut terus meningkat. Populasinya tercatat sekitar 64.000 orang pada 2016 dan telah bertambah menjadi lebih dari 77.000 orang pada 2026, meskipun migrasi bersih dari luar negeri mengalami penurunan.

Pemerintah Siapkan 250 Tempat Detensi

Untuk menunjang peningkatan penindakan, pemerintah akan menyediakan 250 tempat detensi tambahan. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan bekas fasilitas karantina di Melbourne sebagai bagian dari kapasitas penahanan.

Burke menolak perbandingan antara rencana Australia dan operasi keras badan Immigration and Customs Enforcement atau ICE di Amerika Serikat. Ia menegaskan pendekatan yang akan digunakan pemerintah Australia tidak sama dengan operasi penegakan imigrasi yang dikenal melalui pemberitaan dari negara lain.

'Ini bukan jenis operasi yang pernah dilihat sebagian orang di televisi terjadi di negara lain,' kata Burke.

Aturan Visa Hopping Ikut Diperketat

Selain menangani orang yang telah kehilangan status visa, pemerintah Australia akan memperketat visa hopping. Canberra menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan praktik warga asing yang telah berada di Australia kemudian berpindah dari satu jenis visa sementara ke jenis lainnya agar dapat memperpanjang masa tinggal.

Salah satu instrumen yang disiapkan adalah ketentuan No Further Stay. Melalui aturan tersebut, orang yang datang menggunakan visa turis akan dicegah mengajukan permohonan visa baru setelah berada di dalam Australia.

Pelajar Internasional Harus Meningkatkan Kualifikasi

Pemerintah juga mengarahkan perubahan pada jalur visa pelajar internasional. Pemohon visa studi baru akan diwajibkan menunjukkan peningkatan jenjang atau kualifikasi pendidikan. Kebijakan itu ditujukan untuk menutup kemungkinan seseorang berpindah-pindah program pada lembaga pendidikan tingkat rendah hanya untuk memperpanjang masa tinggal.

Burke mengatakan pemerintah juga membutuhkan undang-undang terpisah untuk menangani sejumlah besar permohonan suaka yang menurutnya diajukan secara tidak tulus dengan tujuan memperpanjang masa tinggal di Australia. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pemerintah terhadap kasus yang ingin ditangani melalui perubahan legislasi berikutnya.

Kelompok HAM Soroti Risiko bagi Pekerja Tanpa Dokumen

Rencana pemerintah mendapat tanggapan dari kelompok hak asasi manusia. Human Rights Law Centre memperingatkan bahwa perubahan tersebut berpotensi membuat pekerja tanpa dokumen yang mengalami eksploitasi menjadi enggan melaporkan tindakan yang mereka alami karena khawatir terhadap konsekuensi status imigrasi.

Partai Buruh yang memerintah Australia juga membantah bahwa pengetatan aturan visa dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya popularitas One Nation, partai sayap kanan yang pada 2026 disebut telah menjadi salah satu partai populer di negara itu. Pemerintah menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas sistem visa dan kepatuhan terhadap ketentuan masa tinggal.

Australia merupakan salah satu tujuan wisata yang menerima jutaan pengunjung setiap tahun melalui daya tarik pantai, satwa liar, dan kota-kotanya. Pada saat yang sama, negara tersebut juga mengandalkan pelajar internasional serta pemegang visa working holiday sebagai bagian penting dari arus migrasi dan aktivitas ekonomi, sehingga perubahan aturan visa memiliki dampak pada berbagai kelompok pemegang izin tinggal sementara.

Tags: AustraliaAustralian Border ForceImigrasi AustraliaTony BurkeVisa AustraliaVisa HoppingVisa Overstayer

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad

Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad

by Hendrawan
18 September 2026
0

Leopardus tilcayo di Bolivia diidentifikasi sebagai spesies kucing baru setelah analisis DNA mengungkap garis keturunan berbeda.

Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun

Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun

by Hendrawan
18 September 2026
0

Bank of Japan menaikkan suku bunga menjadi 1,25 persen, tertinggi dalam 31 tahun, di tengah tekanan inflasi, upah, dan risiko...

Italia Kerahkan Kapal Perang ke Bab al-Mandeb, Tak Tunggu Keputusan Bersama Uni Eropa

Italia Kerahkan Kapal Perang ke Bab al-Mandeb, Tak Tunggu Keputusan Bersama Uni Eropa

by Hendrawan
18 September 2026
0

Italia akan mengerahkan kapal perang untuk melindungi kapal dagangnya di Bab al-Mandeb tanpa menunggu keputusan bersama Uni Eropa.

Korea Selatan Dorong Dialog AS-Korea Utara, Lee Jae Myung Tolak Kirim Pasukan ke Hormuz

Korea Selatan Dorong Dialog AS-Korea Utara, Lee Jae Myung Tolak Kirim Pasukan ke Hormuz

by Hendrawan
18 September 2026
0

Korea Selatan mendorong dialog AS-Korea Utara, sementara Lee Jae Myung menegaskan tak akan mengirim pasukan ke Selat Hormuz.

Pemilu Parlemen Rusia 2026 Dimulai, 111 Juta Pemilih Tentukan 450 Kursi Duma

Pemilu Parlemen Rusia 2026 Dimulai, 111 Juta Pemilih Tentukan 450 Kursi Duma

by Hendrawan
18 September 2026
0

Pemilu parlemen Rusia 2026 berlangsung 18-20 September untuk memilih 450 anggota Duma di tengah perang Ukraina dan terbatasnya oposisi.

Kosovo Gabung Pasukan Stabilisasi Gaza, Analis Soroti Pengaruh Hubungan dengan AS

Kosovo Gabung Pasukan Stabilisasi Gaza, Analis Soroti Pengaruh Hubungan dengan AS

by Hendrawan
18 September 2026
0

Kosovo bergabung dengan pasukan stabilisasi Gaza. Analis menilai hubungan dengan AS dan Israel menjadi faktor penting dalam kebijakan Pristina.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekda Hulu Sungai Utara Lepas Kontingen NPC Menuju Peparprov Kalsel 2025

Sekda Hulu Sungai Utara Lepas Kontingen NPC Menuju Peparprov Kalsel 2025

12 November 2025
322 Peserta Didik Polri Turun ke 6 Polda, Evaluasi Strategi Pencegahan Karhutla

Polri Kerahkan 322 Peserta Didik untuk Evaluasi Pencegahan Karhutla di Enam Provinsi

8 September 2026
Setahun Prabowo-Gibran, Transformasi Digital Pacu Kinerja Cemerlang Kemenkum : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Kementerian Hukum RI)

Kinerja Kemenkum Melesat: 99,68 Persen Layanan Hukum Terselesaikan, PNBP Tembus Rp2,16 Triliun

21 October 2025
Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Dunia

Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Dunia

26 June 2026

Kemenag DIY Paparkan Kebanggaan Prestasi Madrasah dalam Jogja Leadrship Camp

11 April 2022
Pemda Banggai dan PT Panca Amara Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan PAUD

Pemda Banggai dan PT Panca Amara Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan PAUD

12 November 2025
Pemerintah terus mengakselerasi revitalisasi satuan pendidikan sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa revitalisasi bukan sekadar pembangunan gedung, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan murid Indonesia. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah di Sumbar, Target Rampung Desember

28 September 2025

Artikel Terbaru

: Dua kali sepekan, Nur Syahfatin menyeberangi laut selama sekitar 15 menit dari Pulau Rangsang menuju Pulau Tebingtinggi untuk belajar Al-Qur’an. Ketekunan gadis 13 tahun asal Kepulauan Meranti itu akhirnya membawanya ke panggung MTQ Nasional ke-31 di Semarang sebagai wakil Provinsi Riau. (Foto: Humas Kemenag)

Nur Syahfatin, Peserta MTQ Nasional yang Tekun Menyeberangi Laut

18 September 2026
Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad

Spesies Kucing Harimau Baru Ditemukan di Bolivia, Pertama dalam Lebih dari Seabad

18 September 2026
:

PRA 2026 Dorong RT di Padang Terus Berinovasi

18 September 2026
Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun

Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jadi 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun

18 September 2026
: Alhamuddin dan Nindi, kakak-adik dari Lombok Tengah yang tumbuh bersama Al-Qur’an. (Foto: Humas Kemenag)

Alhamuddin dan Nindi Tampil di MTQ Nasional Bawa Nama NTB

18 September 2026
: Enam peserta ditetapkan sebagai peserta terbaik ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat pada MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. Ekshibisi perdana ini diikuti 28 peserta Tuli dari 14 komunitas dan menjadi langkah awal pengembangan MTQ yang lebih inklusif. (Foto: Humas Kemenag)

Enam Peserta Terbaik Tartil Al-Qur’an Isyarat MTQ Nasional

18 September 2026
Italia Kerahkan Kapal Perang ke Bab al-Mandeb, Tak Tunggu Keputusan Bersama Uni Eropa

Italia Kerahkan Kapal Perang ke Bab al-Mandeb, Tak Tunggu Keputusan Bersama Uni Eropa

18 September 2026

Popular Story

Ka Induk PJR Bocimi: Arus H+1 Lebaran Padat, 15 Ribu Kendaraan Melintas
Peristiwa

Jalur Fungsional Bocimi Padat, 2.675 Kendaraan Melintas H+1 Lebaran

by Aditya
16 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Arus lalu lintas di jalur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi)...

Read moreDetails

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Kapanewon Depok Buka Kolaborasi Riset Kesehatan UGM

Jadwal MotoGP Austria di Red Bull Ring, Mulai Kamis

Bunda Literasi Kecamatan Seruyan Didorong Perkuat Budaya Membaca

Gempa Bumi M 4,0 Guncang 216 Km Timur Laut Maluku Barat Daya

Kemhan Tutup Rehabilitasi Medik Paripurna RTC Angkatan VII

BPH Migas Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman dan Terkendali

Gempa Morowali Magnitudo 3,8 Terjadi di Kedalaman 10 Km

Bantuan Pokok Polwan dan Bhayangkari Kaltim untuk Warga Balikpapan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.