Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kesembilan. Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Kalurahan Margorejo pada Kamis (17/9/2026). BLT Dana Desa tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian dan kebutuhan prioritas keluarga penerima. Proses penyaluran dikoordinasikan oleh Pemerintah Kalurahan Margorejo bersama sejumlah unsur terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan administrasinya akuntabel.
BLT Dana Desa Bantu Kebutuhan Harian Keluarga
Salah satu penerima bantuan, Muhdiharjo, warga Padukuhan Jlegongan, menyampaikan rasa syukurnya setelah menerima BLT-DD tahap kesembilan. Menurut dia, bantuan tersebut membantu meringankan beban ekonomi rumah tangganya.
“Terima kasih kepada pemerintah kalurahan atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami manfaatkan untuk kebutuhan harian keluarga,” kata Muhdiharjo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung warga yang membutuhkan. Bantuan tunai diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan keluarga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan prioritas.
Pemerintah Kalurahan Ingatkan Penggunaan Bantuan
Kamituwa Margorejo, Anwar Ihsani, berharap para penerima menggunakan alokasi Dana Desa tersebut secara bijak. Ia mengarahkan agar bantuan dimanfaatkan untuk menyokong kebutuhan pokok serta kebutuhan prioritas keluarga.
Imbauan tersebut disampaikan agar bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat langsung bagi rumah tangga penerima. Dengan demikian, BLT-DD tidak hanya tersalurkan, tetapi juga digunakan sesuai tujuan untuk membantu kebutuhan warga.
Penyaluran Melibatkan Unsur Kalurahan
Penyaluran BLT-DD tahap kesembilan dikoordinasikan langsung oleh Anwar Ihsani bersama Carik Margorejo. Proses tersebut juga melibatkan perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) serta Tenaga Pendamping Sosial Desa (TPSD).
Keterlibatan sejumlah unsur itu dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan berdasarkan prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas administrasi. Data penerima mengacu pada hasil verifikasi warga yang membutuhkan.
Dengan tersalurkannya bantuan kepada 14 KPM, Pemerintah Kalurahan Margorejo memastikan komitmen perlindungan sosial melalui pemanfaatan Dana Desa tetap berjalan tepat guna. Penyaluran BLT Dana Desa tahap kesembilan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah kalurahan membantu warga memenuhi kebutuhan keluarga.



















