Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Dukungan itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar saat menerima audiensi Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOP-RP) di Ruang Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (16/9/2026). Pemerintah daerah mendukung perjuangan tersebut dengan pertimbangan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam audiensi di Selatpanjang itu, BPDOP-RP menyampaikan permohonan rekomendasi dan dukungan kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Pemkab Meranti menyatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Meranti Dukung DOB Riau Bagian Pesisir
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menegaskan, rekomendasi pemerintah kabupaten diberikan untuk mendukung proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan rekomendasi dan mendukung proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asmar.
Menurut Asmar, dukungan Pemkab Meranti tidak terlepas dari kebutuhan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pembentukan daerah otonomi baru juga dinilai berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian aspirasi mengenai proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Pemkab Meranti turut mengapresiasi semangat masyarakat yang diwujudkan melalui kesepakatan yang dikenal dengan nama “Mufakat Dumai”.
DPRD Meranti Soroti Lokasi Ibu Kota
Di tengah dukungan pemerintah kabupaten, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan DOB perlu disertai pembahasan berbagai aspek strategis. Salah satu hal yang dinilai penting ialah lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai ibu kota daerah otonomi baru.
Khalid mengatakan aspirasi para pejuang DOB untuk memperoleh rekomendasi dukungan perlu dihargai. Namun, penetapan lokasi ibu kota harus dikaji secara matang dengan memperhatikan kondisi geografis dan kepentingan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
Ia menambahkan, pembahasan lokasi ibu kota perlu dilakukan secara komprehensif. Dengan demikian, pembentukan DOB nantinya diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Atas pertimbangan tersebut, DPRD Kepulauan Meranti belum memberikan rekomendasi. Lembaga legislatif itu masih menunggu pandangan dari seluruh fraksi sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait aspirasi pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.
Proses Pembentukan Tetap Ikuti Ketentuan
Ketua Panitia Pelaksana DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, mengapresiasi rekomendasi dan dukungan yang diberikan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Asmar dan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti atas dukungan rekomendasi yang diberikan. Semoga langkah baik ini semakin dipermudah ke depannya,” ujar Norhamsyah.
Dukungan Pemkab Kepulauan Meranti menjadi bagian dari proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi itu turut diikuti Bendahara BPDOP-RP Bastian atau Atah Bob, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

















