Headline.co.id, Jogja ~ UIN Raden Intan Lampung menempati peringkat kedelapan nasional dalam UI GreenMetric Sustainable University Rankings Indonesia 2026. Capaian tersebut diumumkan dalam penganugerahan yang berlangsung di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/9/2026). UIN Raden Intan Lampung juga mempertahankan peringkat pertama di perguruan tinggi Islam di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama. Peringkat itu diraih melalui berbagai upaya pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan air, sampah, energi, pendidikan, dan riset berkelanjutan.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan sekaligus konsistensi kampus dalam pemeringkatan UI GreenMetric. Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UIN RIL dalam acara penganugerahan tersebut.
“Ini merupakan peningkatan bagi UIN RIL. Kita sempat berada di posisi 8 pada tahun 2022, kemudian konsisten berada di 10 besar, dan tahun 2026 ini kembali berada pada posisi 8 nasional,” ujar Wan Jamaluddin, Selasa (15/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
UIN Raden Intan Lampung Kelola Air dan Sampah
UI GreenMetric menilai upaya perguruan tinggi dalam membangun dan mengelola lingkungan kampus secara berkelanjutan. Penilaian mencakup tujuh kriteria, yaitu penataan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, pengelolaan sampah, air, transportasi, pendidikan, serta riset.
Di bidang pengelolaan air, UIN RIL mengembangkan delapan embung dan sekitar 8.000 lubang resapan biopori. Infrastruktur tersebut digunakan untuk membantu mengelola air hujan dan menjaga ketersediaan air.
Embung dan lubang resapan biopori juga dikembangkan untuk membantu mengurangi persoalan genangan pada musim hujan serta kekeringan pada musim kemarau. Upaya ini menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya air di lingkungan kampus.
Untuk pengelolaan sampah, UIN RIL mengembangkan Green Corner dan bank sampah. Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah dan dimanfaatkan kembali.
UIN RIL juga pernah memberikan pelatihan pembuatan kompos kepada tenaga kebersihan. Kompos yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan untuk tanaman di lingkungan kampus.
Pengurangan timbulan sampah dilakukan melalui pengurangan penggunaan botol plastik, penyediaan keran air minum, pemilahan sampah, serta digitalisasi untuk mengurangi penggunaan kertas. Produk hasil pengolahan limbah, seperti kompos dan maggot kering, juga dikembangkan agar memiliki nilai guna dan ekonomi.
Isu Lingkungan Masuk dalam Pendidikan
Upaya keberlanjutan di UIN RIL tidak hanya dilakukan melalui pengelolaan fasilitas kampus. Isu lingkungan juga diperkenalkan dalam proses pendidikan melalui penerapan mata kuliah Islam dan Lingkungan bagi seluruh program studi.
Dengan kebijakan tersebut, lingkungan kampus menjadi ruang belajar bagi sivitas akademika untuk mengenal pengelolaan sampah, air, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara lebih bertanggung jawab.
Capaian UIN RIL dalam UI GreenMetric 2026 juga tidak hanya berupa peringkat. Kampus tersebut menerima empat sertifikat pengakuan.
Dua sertifikat merupakan penghargaan atas capaian peringkat, yakni Perguruan Tinggi Paling Berkelanjutan Kedelapan di Indonesia dan Perguruan Tinggi Islam Paling Berkelanjutan di bawah Ditjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dua sertifikat lainnya diberikan atas pemenuhan kriteria dan praktik keberlanjutan kampus. UIN RIL menerima Certificate of Compliance, yang menyatakan kampus memenuhi tujuh kriteria UI GreenMetric melalui program keberlanjutan pada 2026.
Selain itu, UIN RIL memperoleh Trees Rating Certificate dengan penilaian empat dari lima pohon. Penilaian tersebut diberikan berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap data perguruan tinggi dan program keberlanjutan dengan menggunakan tujuh kriteria UI GreenMetric.
UIN RIL Pertahankan Posisi di Perguruan Tinggi Islam
Certificate of Compliance dan Trees Rating Certificate tercantum bertanggal 1 Juli 2026. Sementara itu, dua sertifikat penghargaan peringkat tercantum bertanggal 15 September 2026, bertepatan dengan penganugerahan di Yogyakarta.
Wan Jamaluddin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan itu merupakan hasil kerja seluruh unsur di lingkungan UIN RIL.
“Tentu ini merupakan hasil kerja dari seluruh pihak, keluarga besar UIN RIL,” katanya.
Dalam daftar 10 besar UI GreenMetric Sustainable University Rankings Indonesia 2026, UIN RIL berada di posisi kedelapan. Daftar tersebut juga mencakup Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Telkom University, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Adapun tiga besar perguruan tinggi Islam binaan Ditjen Pendis Kementerian Agama dalam UI GreenMetric 2026 terdiri atas UIN Raden Intan Lampung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Raden Fatah Palembang.
Capaian itu membuat UIN RIL kembali mempertahankan posisi pertama di perguruan tinggi Islam di bawah Ditjen Pendis sekaligus berada dalam 10 besar perguruan tinggi berkelanjutan secara nasional.



















