Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 years ago
in Ekonomi, Peristiwa
393 29
0
Share on FacebookShare on Twitter

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022 ~ Headline.co.id (Banten). Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021.  Besaran UMP tahun 2022 naik 1,63% atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp  2.460.996,54.

Baca juga: Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalteng, Kepala BNPB Pastikan Kondisi Tertangani dengan Baik

You might also like

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

26 November 2025
Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

26 November 2025

Keputusan Gubernur tersebut, selain untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga mempertimbangkan rekomendasi Dewan Penggupahan Provinsi Banten. Keputusan itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten.

Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021; serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Baca juga: BNPB Salurkan Bantuan Logistik dan DSP Senilai Rp 1,5 Miliar Untuk Percepat Penanganan Banjir di Kalteng

Sebelumnya, Gubernur WH dalam keterangannya menegaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu pada aturan atau regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Penetapan UMP tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan. Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Polisi Grebek Tempat Pesta Narkotika di Buay Madang Timur Sumatera Selatan

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimun.

Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi (termasuk Provinsi Banten), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November.

Baca juga: Kemenag Siapkan Anggaran Rp66 miliar Untuk Guru PAI non PNS di Seluruh Indonesia

Tags: Gubernur Banten Wahidin HalimUMP Banten 2022Upah Minimum Provinsi Banten
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memberikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 dan menyampaikan apresiasi...

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mengadakan audiensi daring dengan perwakilan Cloudflare....

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto...

SUMU Surabaya Gelar Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Daya Saing Digital Pelaku Usaha

SUMU Surabaya Gelar Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Daya Saing Digital Pelaku Usaha

by Hendrawan
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kota Surabaya menggelar seminar bulanan ke-6 bertajuk “SEO Mastery: Cara Menarik Traffic Website...

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

by Dani
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebutuhan ikan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan akan terus meningkat. Menteri Koordinator Bidang...

Presiden Prabowo Akan Bertemu Ratu Máxima untuk Diskusikan Inklusi Keuangan

Presiden Prabowo Akan Bertemu Ratu Máxima untuk Diskusikan Inklusi Keuangan

by Dwina
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ratu Máxima dari Belanda tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin malam (24/11/2025). Kedatangannya menggunakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

19 November 2025
Media Sosial dan Film Dapat Mengubah Persepsi STEM di Kalangan Perempuan

Media Sosial dan Film Dapat Mengubah Persepsi STEM di Kalangan Perempuan

12 November 2025

Samsung Galaxy A5s 5G: Harga Spesifikasi Serta Fitur Menarik Terbaru

16 September 2021

Gubernur Banten Tidak Ingin Ada Siswa Tercecer Akibat Keterbatasan Ekonomi Maupun Fasilitas

19 June 2020

Polda Banten dan ASDP Merak Sepakat Menutup Pelabuhan Merak Bagi Pemudik

29 April 2020
Pemko Dumai Perkuat Komitmen Pendidikan di HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

Pemko Dumai Perkuat Komitmen Pendidikan di HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

26 November 2025
Kembali ke Tanah Suci: Merajut Kenangan Haji Setelah Penantian Panjang

Kuota Haji 221 Ribu: Kembali ke Tanah Suci Setelah Penantian

20 September 2024

Artikel Terbaru

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

26 November 2025
Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

26 November 2025
Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

26 November 2025
Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

26 November 2025
Sirajoni Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sirajoni Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

26 November 2025
Pemprov Sumbar Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Batu Busuak

Pemprov Sumbar Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Batu Busuak

26 November 2025
Pemprov Sumbar Bangun Dapur Umum dan Salurkan Bantuan di Lokasi Bencana

Pemprov Sumbar Bangun Dapur Umum dan Salurkan Bantuan di Lokasi Bencana

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.