Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Ekonomi, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022 ~ Headline.co.id (Banten). Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021.  Besaran UMP tahun 2022 naik 1,63% atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp  2.460.996,54.

Baca juga: Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalteng, Kepala BNPB Pastikan Kondisi Tertangani dengan Baik

You might also like

Kecelakaan Maut di Pandak Bantul, Pemotor Tewas Usai Adu Banteng dengan Isuzu Panther

Kecelakaan Maut di Jalan Srandakan Bantul, Pemotor Tewas dan Mobil Isuzu Panther Hantam Kios

23 October 2026
Kecelakaan Becak Vs Mobil Grand Max di jalan Wonosari

Becak Hendak Belok Kanan Ditabrak Grand Max di Banguntapan Bantul, Pengayuh Tewas

23 October 2026

Keputusan Gubernur tersebut, selain untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga mempertimbangkan rekomendasi Dewan Penggupahan Provinsi Banten. Keputusan itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021; serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Baca juga: BNPB Salurkan Bantuan Logistik dan DSP Senilai Rp 1,5 Miliar Untuk Percepat Penanganan Banjir di Kalteng

Sebelumnya, Gubernur WH dalam keterangannya menegaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu pada aturan atau regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Penetapan UMP tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan. Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Polisi Grebek Tempat Pesta Narkotika di Buay Madang Timur Sumatera Selatan

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimun.

Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi (termasuk Provinsi Banten), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November.

Baca juga: Kemenag Siapkan Anggaran Rp66 miliar Untuk Guru PAI non PNS di Seluruh Indonesia

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Gubernur Banten Wahidin HalimUMP Banten 2022Upah Minimum Provinsi Banten

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Kecelakaan Maut di Pandak Bantul, Pemotor Tewas Usai Adu Banteng dengan Isuzu Panther

Kecelakaan Maut di Jalan Srandakan Bantul, Pemotor Tewas dan Mobil Isuzu Panther Hantam Kios

by Hendrawan
23 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan maut terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di sebelah timur Masjid Ashri, Cengkiran, Triharjo, Pandak, Bantul, Kamis...

Kecelakaan Becak Vs Mobil Grand Max di jalan Wonosari

Becak Hendak Belok Kanan Ditabrak Grand Max di Banguntapan Bantul, Pengayuh Tewas

by Hendrawan
23 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Daihatsu Grand Max, becak kayuh, dan sepeda motor Honda Supra terjadi di...

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

by Hendrawan
23 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang bocah berinisial H (11) meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain bersama delapan temannya di Sungai Bedog,...

Dukung Zero ODOL 2027, PJR BSD Korlantas Polri dan Stakeholder Gelar Patroli Edukatif

Patroli Edukatif PJR BSD Dukung Zero ODOL 2027

by Eko
22 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri bersama sejumlah stakeholder menggelar patroli edukatif di wilayah...

Berita Terkini

ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah seluas 22.966,62 hektare hingga Oktober 2026....

Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Kakorlantas Berharap Pelayanan Polantas Makin Baik

Doa Bersama Korlantas Polri Jadi Awal Penguatan Pelayanan

by Eko
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar doa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Afni Zulkifli Terima Penghargaan Anugerah Baiduri 2025 sebagai Bupati Perempuan Pertama di Siak

Afni Zulkifli Terima Penghargaan Anugerah Baiduri 2025 sebagai Bupati Perempuan Pertama di Siak

17 December 2025
Abiyu Rafi Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

Abiyu Rafi Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

13 December 2025
Kota Jambi Hidupkan Nilai Pancasila Melalui Program Kampung Bahagia

Kota Jambi Hidupkan Nilai Pancasila Melalui Program Kampung Bahagia

2 June 2026

BREAKING NEWS: Ahmad Dhani Dijebloskan ke Penjara Cipinang.

28 January 2019
: Istimewa

Kasus ISPA di Kuansing Capai 1.789, Udara Sangat Tidak Sehat

8 October 2026
Ponpes Al Zahrah Ditunjuk sebagai Lokasi Seleksi Mahasiswa Al Azhar di Aceh

Ponpes Al Zahrah Ditunjuk sebagai Lokasi Seleksi Mahasiswa Al Azhar di Aceh

16 April 2026

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Banten Telah Lakukan Penyemprotan di 1.187 Lokasi

21 April 2020

Artikel Terbaru

Tanggapan Pieter Huistra Mengenai Hasil Akhir Persik Kontra PSS

PSS Sleman Kalah 1-2 dari Persik, Pieter Soroti VAR

23 October 2026
Berita Terkini

Indonesia Siapkan Talenta AI dan Keamanan Siber

23 October 2026
Berita Terkini

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi 4 Bulan di KEK

23 October 2026
Berita Terkini

Hari Santri Nasional 2026, Santri Lumajang Diajak Jaga Persatuan

23 October 2026
Berita Terkini

Dinkes Palangka Raya Pastikan Warga Tidak Mampu Dilayani

23 October 2026
Kemhan, Kemenkes dan TNI Gelar Simulasi Evakuasi Medik Udara di RSPPN Soedirman

Simulasi Evakuasi Medik Udara Digelar di RSPPN Soedirman

23 October 2026
Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 October 2026

Popular Story

Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Lombok Timur Amankan 72 Motor
Peristiwa

72 Motor Diamankan dalam Penertiban Balap Liar di Lombok Timur

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Timur ~ KORLANTAS POLRI, Lombok Timur – Satlantas Polres Lombok...

Read moreDetails

98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan Bareskrim

Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian Sasar 88 Kabupaten/Kota

Tantangan Indonesia di Tengah Krisis Global Disoroti Prabowo

DPRD Riau Minta Polda Usut Tuntas Penyalahgunaan Solar Subsidi

Polwan Polda Kaltim Bagikan 120 Paket Minyak Goreng

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang 162 Km Timur Laut Daruba

DWP DPPPA-PMD Gorontalo Sosialisasikan SADARI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.