Headline.co.id, Siak ~ Karhutla Siak telah dipastikan padam setelah seluruh titik api di Kabupaten Siak berhasil ditangani oleh Satgas Karhutla. Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan kepastian itu saat meninjau lokasi kebakaran di perbatasan Kampung Sukamulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (12/9/2026). Meski api telah padam, Satgas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran kembali muncul.
Pendinginan dilakukan karena lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut yang ditumbuhi tanaman rawa dan mudah terbakar. Penanganan di lokasi tersebut berlangsung selama sembilan hari dan menghanguskan lahan sekitar 40 hektare. Sekitar 1.330 personel dikerahkan dalam upaya pemadaman dan pengamanan kawasan.
Seluruh Titik Api Karhutla Siak Berhasil Dipadamkan
Afni mengatakan, kondisi Siak telah bebas dari titik api. Ia meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi tersebut dengan memastikan proses pendinginan berjalan hingga lokasi benar-benar aman.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Alhamdulillah per hari ini Siak sudah zero firespot, terima kasih semua, kita jaga bersama Siak bebas titik api. Tinggal pendinginan dan memastikan semuanya aman. Saya terus memantau dan mengawal perkembangan tiap hari,” kata Afni.
Saat tiba di lokasi, Afni menyalami petugas Satgas darat yang terlihat kelelahan setelah menjalankan proses pemadaman. Personel yang mendapat apresiasi itu berasal dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, Satpol PP, tim pemadam perusahaan, serta tim kecamatan dan kampung.
Dalam peninjauan tersebut, Afni didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Ade Irsyam Siregar, Kepala BPBD Siak Novendra, Kepala Daops Manggala Agni Siak Ikhsan, dan sejumlah pihak terkait.
Karhutla Terjadi di Kawasan Hutan
Karhutla di Kabupaten Siak mayoritas terjadi di kawasan hutan, termasuk Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud, dan kawasan Perhutanan Sosial. Seluruh titik api di kawasan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan tersebut telah berhasil dipadamkan Satgas Karhutla.
Afni menyebut penanganan Karhutla Siak merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Ia mengapresiasi dukungan Satgas Provinsi, termasuk bantuan water bombing dan personel, serta dukungan Gubernur yang mengirimkan Satpol PP.
“Saya berterimakasih pada Satgas Provinsi terutama Bapak Kapolda dan Kapolda. Mengirimkan bantuan water boombing dan personil. Juga pada Bapak Gubernur mengirim Satpol PP. Ini hasil kerja kolaborasi dan gotong royong bersama,” kata Afni.
Afni sebelumnya hampir dua pekan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Daerah (KPPD) IV Lemhannas di Jakarta. Ia menjadi satu-satunya kepala daerah dari Riau yang ditunjuk mengikuti pendidikan pada angkatan tersebut.
Menurut Afni, pengendalian Karhutla tetap berjalan karena adanya kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Ia menyampaikan permintaan maaf karena baru kembali bergabung di lapangan setelah mengikuti pendidikan tersebut.
“Saya bersyukur Siak punya Forkompimda yang kompak memimpin pengendalian karhutla ini. Mohon maaf baru bergabung lagi hari ini di lapangan. Baru landing tadi dan langsung kesini. Pak Kapolres dan Pak Dandim bahkan memimpin langsung di lokasi, juga ada Pak Wakil,” ujarnya.
Pemkab Siak Siapkan Evaluasi dan Pencegahan
Setelah seluruh titik api padam, Afni menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mencegah Karhutla kembali terjadi. Evaluasi juga mencakup penanganan kawasan hutan dan lahan negara yang sebagian di antaranya diklaim secara sepihak.
Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Afni menegaskan tidak boleh ada klaim atas lahan milik negara. Pemkab Siak juga telah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran agar camat, lurah, dan penghulu tidak mengeluarkan surat keterangan apa pun di kawasan hutan dan lahan milik negara.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik Negara. Kami juga sudah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran, agar semua Camat, Lurah, dan Penghulu, tidak mengeluarkan surat keterangan apapun di kawasan hutan dan lahan milik negara lainnya, salah satunya sebagai upaya pencegahan Karhutla,” kata Afni.
Usai mengunjungi posko Satgas, Afni bersama Wakil Bupati Siak dan Kapolres Siak meninjau lokasi pembukaan lahan yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab Karhutla. Di lokasi tersebut masih terlihat garis polisi dan plang penegakan hukum yang dipasang Polres Siak.
Afni menilai pembukaan lahan di kawasan hutan rawa gambut berisiko merusak lingkungan. Ia mengatakan kawasan tersebut seharusnya tetap basah karena berfungsi sebagai daerah penangkap air.
“Lahan ini hutan rawa gambut yang harusnya basah, tapi dipaksa kering. Sangat merusak lingkungan. Padahal ini daerah penangkap air, tapi mau dibuat jadi ladang sawit. Kita tak akan biarkan ini terjadi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada asal klaim di lahan milik negara,” tegas Afni.

















