Headline.co.id, Siak ~
Polres Siak mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1.024,5 gram atau sekitar 1,024 kilogram di Kabupaten Siak, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan MB alias A (23), yang diduga berperan sebagai kurir. Pengungkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Barang bukti kemudian dimusnahkan di Polres Siak pada Jumat (11/9/2026) sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pengungkapan sabu tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Siak Syamsurizal. Ia menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polres Siak Amankan Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Selain sabu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain dalam pengungkapan itu. Barang tersebut terdiri atas satu plastik berwarna hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA, satu kantong berwarna hitam bermerek Celcius, dan satu kantong plastik berwarna hitam.
Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Infinix serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX. Seluruh barang bukti tersebut berkaitan dengan perkara peredaran narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polres Siak.
MB alias A diamankan dalam kasus tersebut dan diduga berperan sebagai kurir. Polisi masih memburu jaringan narkotika yang disebut memanfaatkan wilayah Kabupaten Siak sebagai jalur distribusi.
Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Polres Siak
Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah Polres Siak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang menggunakan wilayah Kabupaten Siak sebagai jalur distribusi.
Syamsurizal menyampaikan apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Siak dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak,” kata Syamsurizal saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Polres Siak.
Menurut dia, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat diminta proaktif menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Polres Siak Kejar Jaringan dan DPO
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak pelaku dan mengejar jaringan narkotika. Penindakan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika terus berlangsung di wilayah Kabupaten Siak.
“Kami terus komitmen pemberantasan narkotika dan pengejaran DPO,” tegas Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.




















