Highlight Berita:
Headline.co.id, Pekalongan ~ Kasus guru SD Pekalongan viral di Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terungkap setelah komite sekolah dan warga memasang kamera CCTV portabel secara diam-diam pada akhir Juli 2026. Kamera disisipkan di atas ruang guru dengan memanfaatkan bagian atap yang rusak, setelah warga mengaku resah terhadap dugaan perilaku seorang kepala sekolah dan guru yang disebut terjadi berulang kali. Pemantauan selama kurang dari sepekan kemudian menghasilkan dua rekaman yang dianggap menguatkan kecurigaan sebelumnya. Salah satu rekaman selanjutnya tersebar di media sosial dan memicu penanganan administratif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Tokoh masyarakat sekitar sekolah, Saim, menjelaskan pemasangan CCTV bukan dilakukan secara kebetulan. Menurut dia, inisiatif itu berasal dari warga dan komite sekolah yang sebelumnya telah mendengar serta mengetahui dugaan kedekatan kedua pendidik tersebut.
“Kalau inisiasi ya, warga kami,” ungkap Saim saat dimintai konfirmasi, Selasa, 8 September 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Atap Ruang Guru yang Rusak Dimanfaatkan untuk Menyisipkan CCTV
Saim mengungkapkan kamera ditempatkan pada bagian yang tidak mudah diketahui oleh orang yang berada di dalam ruangan. Bagian atap ruang guru yang mengalami kerusakan dimanfaatkan untuk menyisipkan perangkat tersebut.
“Di ruang guru itu ada atap yang jebol. Itu dimanfaatkan untuk menyisipkan CCTV di atasnya. Jadi yang di ruangan itu juga tidak mengetahui bahwa di atas itu ada CCTV,” ujarnya.
Menurut Saim, pemasangan dilakukan sekitar akhir Juli 2026, sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Kamera yang digunakan merupakan CCTV portabel dan keberadaannya tidak diketahui oleh kepala sekolah maupun guru yang menjadi perhatian warga.
Keberadaan kamera tersembunyi itulah yang kemudian menghasilkan Video CCTV Guru Pekalongan dan Video CCTV Kepsek Pekalongan yang menjadi pembicaraan setelah salah satu rekamannya beredar di media sosial.
Warga Patungan Membeli Kamera Setelah Kecurigaan Berulang
Saim menuturkan keputusan memasang kamera didahului keresahan yang telah berlangsung di lingkungan sekitar sekolah. Ia menyebut dugaan perilaku kepala sekolah dan guru tersebut bukan baru sekali menjadi perhatian.
“Itu dilakukan bukan hanya sekali. Bahkan itu sudah menjadi kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap hari Rabu dan hari Sabtu,” kata Saim.
Ia juga menyebut sebelum CCTV dipasang, dugaan perilaku keduanya pernah diketahui oleh sejumlah guru dan wali murid. Saat mendapat teguran, keduanya disebut membantah atau mengelak.
“Nah, sempat… Iya, sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid, ketika ditegur itu mengelak,” ungkapnya.
Kondisi tersebut mendorong komite sekolah bersama warga dan karyawan lainnya mencari cara untuk mendapatkan bukti. Kamera kemudian dibeli secara patungan dengan biaya yang menurut Saim sekitar Rp200 ribu.
“Makanya dari komite sekolah ada inisiatif memasang CCTV itu untuk bisa mengambil bukti apa yang dilakukan keduanya,” tutur Saim.
Dua Rekaman Ditemukan dari Pemantauan Kurang dari Sepekan
Setelah kamera terpasang, pemantauan berlangsung kurang dari sepekan. Saim mengatakan terdapat dua rekaman yang dianggap menguatkan kecurigaan masyarakat sebelumnya.
Salah satu rekaman itulah yang kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan kepala sekolah dan guru berada di sebuah ruangan sekolah dalam tindakan yang dinilai tidak pantas. Rekaman lain yang disebut lebih vulgar tidak beredar dan menurut Saim telah disimpan dalam flashdisk serta diamankan pihak sekolah.
Beredarnya video membuat kasus guru SD Pekalongan viral menjadi perhatian masyarakat lebih luas. Salah satu unggahan mengenai rekaman CCTV tersebut muncul melalui akun Facebook Pekalongan Berita. Namun, penanganan terhadap kedua pendidik tidak berhenti pada viralnya rekaman karena Dindikbud telah menerima laporan mengenai kasus itu sejak awal Agustus.
Saim juga menyebut persoalan tersebut mulai berdampak terhadap kegiatan belajar-mengajar karena guru perempuan yang terkait dalam rekaman merupakan guru kelas.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan laporan pertama diterima pada 4 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, dinas memeriksa kepala sekolah dan guru yang terkait.
“Sebetulnya sudah kami tindak lanjuti. Laporan pertama masuk pada tanggal 4 Agustus. Dinas Pendidikan sudah memeriksa kedua belah pihak, baik kepala sekolah maupun gurunya,” ujar Kholid.
Dindikbud kemudian mengambil langkah administratif pada Agustus 2026. Kepala sekolah ditarik untuk sementara menjalankan tugas di kantor Dindikbud, sedangkan guru perempuan dipindahkan untuk mengajar di sekolah lain dan dipastikan tidak ditempatkan di wilayah Kecamatan Kedungwuni.
“Tidak dua-duanya. Hanya yang berstatus kepala sekolah yang ditarik ke dinas. Untuk guru perempuannya, otomatis dia diarahkan untuk mengajar lagi di salah satu sekolah lain, tapi dipastikan bukan di wilayah Kedungwuni,” terang Kholid.
Kholid menyebut hasil penanganan sementara menunjukkan indikasi yang mengarah pada kebenaran rekaman yang beredar. Meski demikian, proses penjatuhan sanksi tetap dilakukan melalui pemeriksaan tim khusus.
“Ya, indikasinya ke arah sana. Intinya begitu,” katanya.
Tim Dindikbud selanjutnya akan menyusun rekomendasi mengenai tingkat sanksi yang dapat berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat. Kholid berharap laporan pemeriksaan dapat selesai sekitar satu minggu agar hasilnya dapat segera disampaikan kepada publik dan pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Desa Langkap berencana mendatangi Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 11 September 2026. Warga meminta penanganan yang tegas terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.
“Tujuannya mendesak dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah,” ujar Saim.


















