Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Guru SD Pekalongan Viral, Dindikbud Tarik Kepsek dan Pindahkan Guru Sambil Tunggu Sanksi

Hendrawan by Hendrawan
39 minutes ago
in Berita
Reading Time: 6 mins read
402 21
A A
0
Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Kasus guru SD Pekalongan viral ditindaklanjuti Dindikbud Kabupaten Pekalongan setelah laporan diterima pada 4 Agustus 2026.
  • Kepala sekolah telah ditarik untuk sementara bertugas di Dindikbud, sedangkan guru perempuan diarahkan mengajar di sekolah lain.
  • Dindikbud membentuk tim khusus untuk menentukan sanksi ringan, sedang, atau berat sesuai mekanisme kedinasan.
  • Kholid menyebut hasil penanganan sementara menunjukkan indikasi yang mengarah pada kebenaran video yang beredar.
  • CCTV disebut dipasang komite sekolah dan warga setelah muncul keresahan mengenai perilaku kepala sekolah dan guru tersebut.
  • Warga berencana mendatangi Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada 11 September untuk mendesak penanganan tegas.

Headline.co.id, Pekalongan ~ Kasus guru SD Pekalongan viral yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru di Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, telah masuk dalam penanganan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Dindikbud menyatakan laporan pertama diterima pada 4 Agustus 2026 dan pemeriksaan terhadap kedua pihak telah dilakukan. Sambil menunggu hasil pemeriksaan tim, kepala sekolah ditarik sementara ke Dindikbud, sedangkan guru perempuan diarahkan mengajar di sekolah lain di luar Kecamatan Kedungwuni. Penanganan dilakukan melalui mekanisme administrasi kepegawaian setelah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan tindakan asusila di lingkungan sekolah beredar luas di media sosial.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Mendagri Dorong Pemda NTT Segera Manfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga
    • 1.2. Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 dan D4 untuk 32.828 Guru pada 2026
  • 2. Dindikbud Periksa Kepsek dan Guru Sejak Laporan Masuk
  • 3. Kepala Sekolah Ditarik, Guru Dipindahkan dari Kedungwuni
  • 4. Tim Khusus Siapkan Rekomendasi Sanksi
  • 5. CCTV Dipasang Setelah Warga dan Komite Sekolah Resah

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan institusinya telah menindaklanjuti persoalan tersebut sejak laporan diterima. Pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah maupun guru yang disebut dalam rekaman.

You might also like

: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dua dari kanan). ANTARA/HO-Kemendagri

Mendagri Dorong Pemda NTT Segera Manfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

9 September 2026
: Sebanyak 32.828 guru mendapat kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026. Program yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 dan D4 untuk 32.828 Guru pada 2026

9 September 2026

“Sebetulnya sudah kami tindak lanjuti. Laporan pertama masuk pada tanggal 4 Agustus. Dinas Pendidikan sudah memeriksa kedua belah pihak, baik kepala sekolah maupun gurunya,” ujar Kholid saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin, 7 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dindikbud Periksa Kepsek dan Guru Sejak Laporan Masuk

Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Dindikbud menerima masukan dari komite sekolah dan masyarakat. Sorotan publik menguat setelah Video CCTV Guru Pekalongan dan Video CCTV Kepsek Pekalongan tersebar melalui media sosial dan memicu keresahan warga di sekitar sekolah.

Kholid menyebut pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada kebenaran peristiwa dalam video yang beredar. Meski demikian, penetapan sanksi tidak langsung dilakukan berdasarkan rekaman yang viral, tetapi tetap melalui proses pemeriksaan kedinasan.

“Ya, indikasinya ke arah sana. Intinya begitu,” kata Kholid.

Dindikbud kemudian membentuk tim khusus untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyusun laporan yang akan menjadi dasar tindak lanjut. Kholid berharap proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu minggu agar keputusan mengenai sanksi dapat segera disampaikan.

“Secepatnya. Syukur-syukur dalam satu minggu tim sudah selesai membuat laporan. Hasilnya pasti akan segera kami sampaikan secara jelas kepada publik maupun pihak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kepala Sekolah Ditarik, Guru Dipindahkan dari Kedungwuni

Sambil menunggu proses administrasi dan pemeriksaan selesai, Dindikbud telah mengambil langkah terhadap kedua pendidik tersebut. Kepala sekolah ditarik untuk sementara menjalankan tugas di kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, guru perempuan yang terlibat dalam perkara tersebut tidak ditempatkan di kantor Dindikbud. Ia diarahkan kembali menjalankan tugas mengajar di sekolah lain yang dipastikan berada di luar wilayah Kecamatan Kedungwuni.

“Tidak dua-duanya. Hanya yang berstatus kepala sekolah yang ditarik ke dinas. Untuk guru perempuannya, otomatis dia diarahkan untuk mengajar lagi di salah satu sekolah lain, tapi dipastikan bukan di wilayah Kedungwuni,” terang Kholid.

Langkah tersebut menjadi tindakan administratif sementara sembari tim menyelesaikan pemeriksaan. Dindikbud juga menyebut belum menerima laporan atau aduan resmi dari pasangan sah masing-masing pihak sehingga kasus diproses melalui jalur kedinasan.

“Belum, tidak ada laporan. Karena tidak ada laporan dari kedua belah pihak, baik dari suami maupun istrinya, maka kami memproses kasus ini secara normatif sesuai aturan kedinasan yang ada,” tandas Kholid.

Tim Khusus Siapkan Rekomendasi Sanksi

Dindikbud belum mengumumkan bentuk hukuman final terhadap kepala sekolah maupun guru tersebut. Menurut Kholid, hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar penentuan tingkat sanksi yang dapat berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat.

“Nanti akan diproses oleh tim. Sanksinya bisa berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat,” jelasnya.

Kholid juga memberikan gambaran mengenai kemungkinan hukuman terberat yang dapat berpengaruh pada jabatan maupun golongan kepegawaian. Namun, keputusan akhirnya masih menunggu rekomendasi atau disposisi berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Sanksi terberatnya pasti pencabutan jabatan fungsional. Jabatan fungsionalnya sebagai kepala sekolah akan dicabut, atau golongannya bisa diturunkan satu tingkat. Misalnya, dari golongan IV/a diturunkan menjadi III/d. Gambarannya seperti itu,” ujar Kholid.

CCTV Dipasang Setelah Warga dan Komite Sekolah Resah

Terungkapnya kasus guru SD Pekalongan viral berawal dari pemasangan CCTV portabel oleh komite sekolah bersama warga dan karyawan sekolah. Tokoh masyarakat sekitar sekolah, Saim, mengatakan langkah itu diambil setelah muncul keresahan mengenai gerak-gerik kepala sekolah dan guru yang disebut telah terjadi berulang kali.

“Kalau inisiasi ya, warga kami,” ungkap Saim.

Menurut Saim, sebelum CCTV dipasang, dugaan perilaku keduanya sempat diketahui oleh guru lain maupun wali murid. Namun, ketika ditegur, pihak yang bersangkutan disebut mengelak.

“Nah, sempat… Iya, sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid. Ketika ditegur itu mengelak,” katanya.

Komite sekolah kemudian memasang CCTV sekitar akhir Juli 2026 sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Kamera tersebut disebut disisipkan pada bagian atap ruang guru yang rusak sehingga keberadaannya tidak diketahui oleh kedua pihak.

Saim mengatakan pemantauan selama kurang dari sepekan menghasilkan dua rekaman yang dianggap memperkuat kecurigaan warga. Salah satu rekaman kemudian tersebar di media sosial, sedangkan rekaman lain disebut diamankan pihak sekolah.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Langkap juga merencanakan aksi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 11 September 2026. Mereka meminta dinas terkait memberikan penanganan dan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

“Tujuannya mendesak dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah,” ujar Saim.

Tags: Dindikbud PekalonganGuru SD Pekalongan ViralKedungwuniVideo CCTV Guru PekalonganVideo CCTV Kepsek Pekalongan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dua dari kanan). ANTARA/HO-Kemendagri

Mendagri Dorong Pemda NTT Segera Manfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

by Dani
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempercepat penggunaan...

: Sebanyak 32.828 guru mendapat kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026. Program yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 dan D4 untuk 32.828 Guru pada 2026

by Lia
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana pemberian beasiswa bagi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke...

: Warga membaca buku koleksi perpustakaan keliling ramah lingkungan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Brantas, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026). Pemerintah Kota Kediri mengoperasikan perpustakaan keliling menggunakan sepeda motor listrik roda tiga di sejumlah RTH untuk mempermudah akses masyarakat terhadap buku bermutu sekaligus meningkatkan minat baca. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye

Peningkatan Skor Literasi dan Sains Indonesia dalam PISA 2025

by Aditya
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia mencatatkan kemajuan signifikan dalam skor literasi dan sains berdasarkan hasil Program for International Student Assessment (PISA)...

: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Hujan Abu Sampai Jakarta

by Lia
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi baru-baru ini telah memicu hujan abu vulkanik yang mencapai wilayah Jakarta....

Hari Olahraga Nasional 2026 Sejarah, Dasar Hukum, hingga Status Hari Libur

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON Pertama 1948

by Hendrawan
9 September 2026
0

Hari Olahraga Nasional 2026 diperingati 9 September. Simak sejarah Haornas dari PON pertama 1948 hingga Keppres Nomor 67 Tahun 1985.

: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Komdigi Ismail dan Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat melakukan pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS untuk Indonesia Joy M. Sakurai di Kementerian Komdigi, Jakarta. (foto: Humas Menkomdigi)

Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Teknologi AI dan Perlindungan Anak

by Wawan
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperluas kerja sama di bidang teknologi kecerdasan buatan (AI) dan perlindungan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM untuk Integrasi Data Usaha

Pemerintah Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM untuk Integrasi Data Usaha

22 May 2026
Sinergi Menpar dan Kemenpora untuk Sport Tourism Indonesia

Sinergi Menpar dan Kemenpora untuk Sport Tourism Indonesia

9 December 2025
Manchester United Menang Telak 5-0 atas Rosenborg dalam Laga Pra-Musim

Manchester United Menang Telak 5-0 atas Rosenborg dalam Laga Pra-Musim

25 July 2026
Kapolri Ungkap Pencapaian Polri Sepanjang 2025, Tegaskan Dukungan pada Program Pemerintah

Kapolri Ungkap Pencapaian Polri Sepanjang 2025, Tegaskan Dukungan pada Program Pemerintah

30 December 2025
Wali Kota Banda Aceh Sidak Disiplin ASN Pasca Idulfitri

Wali Kota Banda Aceh Sidak Disiplin ASN Pasca Idulfitri

26 March 2026
Menguak Rahasia yang Terkandung: Surat Al-Falaq dan Simbolisme Mendalamnya

Dalami Arti Tersembunyi: Surat Al-Falaq, Lafadz Arab dan Maknanya yang Mengesankan

10 August 2024
: Wako Padang Panjang Melepas Kontingen Jambore PKK. (foto: MC Padang Panjang)

Wali Kota Padang Panjang Lepas Kontingen Jambore PKK dengan Pesan Penting

5 September 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dua dari kanan). ANTARA/HO-Kemendagri

Mendagri Dorong Pemda NTT Segera Manfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

9 September 2026
: Sebanyak 32.828 guru mendapat kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026. Program yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 dan D4 untuk 32.828 Guru pada 2026

9 September 2026
: Ilustrasi Foto Pusat Pemerintahanan di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. (Istimewa)

Pertumbuhan Sektor Nonmigas di Bojonegoro Tetap Positif di Tengah Kontraksi Ekonomi

9 September 2026
: Warga membaca buku koleksi perpustakaan keliling ramah lingkungan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Brantas, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026). Pemerintah Kota Kediri mengoperasikan perpustakaan keliling menggunakan sepeda motor listrik roda tiga di sejumlah RTH untuk mempermudah akses masyarakat terhadap buku bermutu sekaligus meningkatkan minat baca. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye

Peningkatan Skor Literasi dan Sains Indonesia dalam PISA 2025

9 September 2026
Merayakan Haornas dan Mengenal Sejarahnya

Hari Olahraga Nasional 2026 Hari Ini, Simak Sejarah, Makna, dan Cara Memeriahkannya

9 September 2026
Hari Olahraga Nasional 2026

Fakta Hari Olahraga Nasional 2026: Sejarah, PON I, hingga Penetapan 9 September

9 September 2026
Jangan Asal Pencet Klakson, Ini 5 Etika Berkendara agar Tak Memicu Emosi di Jalan

Jangan Asal Pencet Klakson, Ini 5 Etika Berkendara agar Tak Memicu Emosi di Jalan

9 September 2026

Popular Story

PSIM vs Persita Sore Ini Jadwal, Live Streaming, dan Prediksi Susunan Pemain
Berita

PSIM vs Persita: Mengapa Laga Pembuka BRI Super League Ini Penting bagi Laskar Mataram?

by Saddam
5 September 2026
0

Explainer PSIM vs Persita: jadwal, rekor pertemuan, strategi Van Gastel, prediksi pemain,...

Read moreDetails

Mendagri Dorong Percepatan Anggaran Pemulihan Bencana di Sumatra

Gabriel Mutombo Optimistis PERSIB Tingkatkan Performa di ACL Two 2026/2027

Korlantas Polri Dorong Pemanfaatan Aplikasi Real-Time untuk Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Kemkominfo Klarifikasi Tidak Meminta Penghapusan Video Kasus Pejompongan

Menag Dorong Santri Manfaatkan Program Pendidikan Internasional di Masjid Istiqlal

Ditlantas Polda Sultra Gunakan ETLE Handheld untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara di Kendari

Kodim Sumenep Pastikan Program Bakti TNI AD Berjalan Efektif

Kemenag Siapkan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan untuk 2026

Kapolda Kalsel Terapkan Inovasi Gambut Injection untuk Atasi Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.