Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) pada tahun 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa PPG Daljab 2026 akan didanai melalui alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program tersebut, Kemenag telah mengadakan Rapat Koordinasi Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru di Jakarta. Amien Suyitno menegaskan pentingnya peran negara dalam mendukung peningkatan kualitas guru. “Kehadiran negara itu sangat penting sekali dan kita akan bekerja keras untuk menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahun 2026 ini,” ujarnya pada Kamis, 3 September 2026.
Selain fokus pada persiapan penyelenggaraan, Kemenag juga menaruh perhatian besar pada tingkat kelulusan peserta PPG Daljab 2026. Suyitno berharap bahwa pelaksanaan tahun ini dapat mengurangi jumlah peserta yang tidak lulus. Ia menilai bahwa kualitas dan kesiapan peserta PPG saat ini sudah meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Yang terakhir, yang paling penting juga penyelenggaraan PPG tahun ini agar meminimalisasi betul yang tidak lulus,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PPG Daljab 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kesempatan bagi guru untuk mengikuti pendidikan profesi, tetapi juga memastikan bahwa proses pembelajaran dan penilaian berjalan optimal. Dengan demikian, semakin banyak peserta yang dapat menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan. Para guru yang menjadi sasaran program ini diimbau untuk mulai mempersiapkan diri dan terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama terkait tahapan, persyaratan, dan mekanisme pelaksanaan program.
















