Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 14 September 2026. Sebelumnya, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 7 September 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa baru tahun 2026 yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.
Program BeZakat 2026 melibatkan 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai mitra dalam pelaksanaannya. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa BeZakat adalah bagian dari upaya memperluas pemanfaatan zakat untuk mendukung akses pendidikan dan pemberdayaan generasi muda. “BeZakat bukan hanya tentang memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa, tetapi membangun ekosistem pemberdayaan melalui zakat,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Waryono menjelaskan bahwa pemanfaatan zakat harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima. Pendidikan dipilih sebagai sektor penting karena dapat meningkatkan kapasitas generasi muda dan membuka peluang masa depan yang lebih baik. “Kita ingin zakat benar-benar memberikan dampak. Pendidikan adalah salah satu jalan penting untuk membuka kesempatan bagi generasi muda agar dapat berkembang dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perpanjangan pendaftaran ini juga berdampak pada perubahan jadwal seleksi BeZakat 2026. Seleksi administrasi akan berlangsung pada 15–18 September 2026, dengan hasil diumumkan pada 21 September 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti wawancara potensi diri, ruhiyah, dan akademik pada 23 September–9 Oktober 2026, dan hasilnya diumumkan pada 14 Oktober 2026. Selanjutnya, wawancara komitmen dan kepribadian bersama orang tua atau wali dijadwalkan pada 21 Oktober–5 November 2026, dengan pengumuman kelulusan pada 18 November 2026. Orientasi calon penerima beasiswa akan dilaksanakan pada Desember 2026.
Kementerian Agama mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum batas akhir. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi Beasiswa Kementerian Agama.
















