Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Syarat dan Cara UMK dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag

Dani by Dani
4 years ago
in Ekonomi, Nasional
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menag Yaqut Cholil Qoumas telah membuat Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati tahun 2021. Program sertifikasi Halal Gratis ini ditujukan secara khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

baca juga: Alumni IAIN Kediri Buat Petisi Terkait Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

You might also like

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag Mastuki menjelaskan, peserta program Sehati adalah UMK dengan produk yang terkategori dikenai kewajiban bersertifikat halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.  Produk tersebut adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Jadi, program Sehati ini hanya dapat diikuti bagi pelaku UMK dengan produk seperti diatur dalam Pasal 1 UU JPH. Sebagai contoh, misalnya UMK dengan produk makanan dan minuman tentunya termasuk di sini,” jelas Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, di Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: TMMD Sengkuyung Bantu Kota Magelang Hadapi Pandemi Covid-19

“Produk makanan dan minuman juga merupakan jenis produk yang telah dikenai penahapan kewajiban bersertifikat halal sebagaimana telah diberlakukan sejak tanggal 17 Oktober 2019 hingga tanggal 17 Oktober 2024,” sambungnya.

Untuk mengikuti program Sehati, lanjut Mastuki, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMK, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus. Ada lima persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMK, yaitu:

  1. Belum pernah mendapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan tidak sedang/akan menerima Fasilitasi Sertifikasi Halal dari pihak lain;
  2. Memiliki aspek legal yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB);
  3. Memiliki modal usaha/aset di bawah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) yang dibuktikan dengan data yang tercantum dalam NIB);
  4. Melakukan usaha dan berproduksi secara kontinu minimal 3 (tiga) tahun;
  5. Mendaftarkan 1 jenis produk, dengan nama produk paling banyak 20 (dua puluh) dan produk berupa barang (bukan penjual/reseller).

Baca juga: Penasaran Apa yang Beda dari Honda Vario 160? ini Bocorannya

Selain itu, pelaku UMK juga wajib memenuhi persyaratan khusus berikut:

  1. Memiliki surat izin edar atau surat izin lainnya atas produk dari dinas/instansi terkait;
  2. Memiliki outlet dan fasilitas produksi paling banyak 1 (satu);
  3. Bersedia memberikan foto terbaru saat proses produksi;
  4. Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri jika diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.

baca juga: Review Tamron 11-20mm f/2.8 Alternatif Lensa Wide Sony APS-C

Tags: Sehatisertifikasi Halal Gratis
Dani

Dani

Related Stories

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait aturan pemberian patroli dan pengawalan (patwal)....

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ 26 November 2025 - Densus 88 AT Polri bersama seorang mantan narapidana terorisme (napiter) mengadakan kegiatan Sosialisasi...

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ 27 November 2025 - Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pangkal Pinang, 25 November 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menyelenggarakan Kuliah Umum dan...

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) mengadakan visitasi tim penilai untuk uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

by Dani
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri berkomitmen untuk mengoptimalkan pengerahan personel dalam menangani bencana alam di Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim gabungan dari FPRB, relawan, dan petugas SAR mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Bulus

Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Bulus Bantul, Diduga Tenggelam Saat Buang Jimat

21 May 2025

Presiden Tinjau Terowongan Dua Proyek KCJB di Purwakarta

18 January 2022
Ilustrasi Gambar Sampah

Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa

22 August 2023
Cara menghilangkan kolesterol di Leher

Atasi Kolesterol! Ini Makanan Yang Harus Kamu Hindari

9 October 2022
Presiden Prabowo meninjau pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall

Di APKASI Expo 2025, Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan Aset Negara

28 August 2025

Semarak HAN 2022, Kemenag Rilis Lagu Gembira ‘Hari Anak Nasional’

9 August 2022
Harga Selangit Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, Tembus Berapa?

Nilai Transfer Selangit Pratama Arhan, Berapa Angkanya?

25 August 2024

Artikel Terbaru

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025
Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

27 November 2025
Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

27 November 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025
Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025

Polisi Ungkap Kecemasan Tersangka Pembunuhan Alvaro

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.