Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Syarat dan Cara UMK dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag

Dani by Dani
5 years ago
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menag Yaqut Cholil Qoumas telah membuat Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati tahun 2021. Program sertifikasi Halal Gratis ini ditujukan secara khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

baca juga: Alumni IAIN Kediri Buat Petisi Terkait Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

You might also like

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

27 May 2026
BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

27 May 2026

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag Mastuki menjelaskan, peserta program Sehati adalah UMK dengan produk yang terkategori dikenai kewajiban bersertifikat halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.  Produk tersebut adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Jadi, program Sehati ini hanya dapat diikuti bagi pelaku UMK dengan produk seperti diatur dalam Pasal 1 UU JPH. Sebagai contoh, misalnya UMK dengan produk makanan dan minuman tentunya termasuk di sini,” jelas Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, di Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: TMMD Sengkuyung Bantu Kota Magelang Hadapi Pandemi Covid-19

“Produk makanan dan minuman juga merupakan jenis produk yang telah dikenai penahapan kewajiban bersertifikat halal sebagaimana telah diberlakukan sejak tanggal 17 Oktober 2019 hingga tanggal 17 Oktober 2024,” sambungnya.

Untuk mengikuti program Sehati, lanjut Mastuki, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMK, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus. Ada lima persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMK, yaitu:

  1. Belum pernah mendapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan tidak sedang/akan menerima Fasilitasi Sertifikasi Halal dari pihak lain;
  2. Memiliki aspek legal yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB);
  3. Memiliki modal usaha/aset di bawah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) yang dibuktikan dengan data yang tercantum dalam NIB);
  4. Melakukan usaha dan berproduksi secara kontinu minimal 3 (tiga) tahun;
  5. Mendaftarkan 1 jenis produk, dengan nama produk paling banyak 20 (dua puluh) dan produk berupa barang (bukan penjual/reseller).

Baca juga: Penasaran Apa yang Beda dari Honda Vario 160? ini Bocorannya

Selain itu, pelaku UMK juga wajib memenuhi persyaratan khusus berikut:

  1. Memiliki surat izin edar atau surat izin lainnya atas produk dari dinas/instansi terkait;
  2. Memiliki outlet dan fasilitas produksi paling banyak 1 (satu);
  3. Bersedia memberikan foto terbaru saat proses produksi;
  4. Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri jika diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.

baca juga: Review Tamron 11-20mm f/2.8 Alternatif Lensa Wide Sony APS-C

Tags: Sehatisertifikasi Halal Gratis
Dani

Dani

Related Stories

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan momen penting untuk memperkuat nilai...

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

by Ari Wibowo muhammad
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) akan meluncurkan dasbor aplikasi 'Reviu Menu MBG' yang dapat diakses publik mulai...

Mahasiswa dan civitas akademika Universitas Alma Ata bersama-sama melakukan proses pengemasan daging kurban usai penyembelihan hewan kurban pada peringatan Idul Adha 1447 H di lingkungan kampus, Rabu (27/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial kampus dalam menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat dan pondok pesantren di Yogyakarta hingga Cilacap, Jawa Tengah.

Alma Ata Tebar Kepedulian, 11 Sapi dan 6 Kambing Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Bantul Hingga Cilacap

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata menyalurkan hewan kurban sebanyak 11 ekor sapi dan 6 ekor kambing pada momentum Hari...

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial terasa di Hunian Sementara (Huntara)...

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Optimalisasi GTRA untuk Penyelesaian Konflik Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Optimalisasi GTRA untuk Penyelesaian Konflik Pertanahan

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memperkuat penyelesaian konflik pertanahan dengan pendekatan kolaboratif lintas...

Pemerintah Jamin Perlindungan Petani dan Pelaku Usaha di Tengah Gejolak Harga Sawit

Pemerintah Jamin Perlindungan Petani dan Pelaku Usaha di Tengah Gejolak Harga Sawit

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengambil langkah cepat dalam menanggapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penemuan Mayat di Sungai Wingongo Bantul

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Agus Yang ditemukan Meninggal di Sungai Winongo, Sanden, Bantul

19 December 2024
Pemkab Cilacap Rayakan Hari Ibu ke-97 dengan Fokus pada Pemberdayaan Perempuan

Pemkab Cilacap Rayakan Hari Ibu ke-97 dengan Fokus pada Pemberdayaan Perempuan

22 December 2025

Di Hari Pendidikan Nasional, FSGI Desak Pemerintah Buat Skenario Pendidikan Semasa Pandemi

2 May 2020
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat membuka acara penandatanganan keputusan bersama perizinan tenaga medis dan kesehatan di MPP di Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Foto: Kemenkes)

Pemerintah Terapkan Perizinan Digital Tenaga Kesehatan, Izin Praktik Bisa Terbit Maksimal 5 Hari

9 September 2025
Langkah-Langkah Praktis: Hapus Akun LinkedIn Anda dengan Mudah

Panduan Lengkap: Hapus Akun LinkedIn Anda Tanpa Repot

14 August 2024
Stairlift yang dipasang di Candi Borobudur saat kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Prabowo Subianto

Stairlift Borobudur Disorot Jelang Kunjungan Presiden Prancis dan Prabowo, Begini Faktanya

30 May 2025
Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

3 December 2025

Artikel Terbaru

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

27 May 2026
Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

27 May 2026
Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

27 May 2026
Pemerintah Kota Banda Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Berbagai Gampong

Pemerintah Kota Banda Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Berbagai Gampong

27 May 2026
Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha

Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha

27 May 2026
Warga Banda Aceh Meriahkan Malam Takbiran Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman

Warga Banda Aceh Meriahkan Malam Takbiran Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman

27 May 2026
Bupati HSU Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Iduladha

Bupati HSU Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Iduladha

27 May 2026

Popular Story

Chelsea Gagal Tampil di Kompetisi Eropa Setelah Dikalahkan Sunderland
Olahraga

Chelsea Gagal Tampil di Kompetisi Eropa Setelah Dikalahkan Sunderland

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Sunderland berhasil menutup musim Premier League 2025/2026 dengan...

Read moreDetails

Korlantas Polri Anugerahkan Penghargaan kepada Anggota PJR Cikampek Berprestasi

Polisi Fasilitasi Mediasi Kasus Calon Pengantin Kabur di Pati, Disepakati Ganti Rugi dan Pernikahan Baru

Maluku Tenggara Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik III

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Pemerintah Aceh Tingkatkan Pendataan SPM Pascabencana untuk Pelayanan Masyarakat

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

Petugas Gabungan Intensifkan Evakuasi Korban Pembunuhan di Awimbon

Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

Bupati Serdang Bedagai Dukung Inovasi Sawit Berkelanjutan di SCOPEX 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.