Headline.co.id, Ketapang ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menimbulkan ancaman serius bagi satwa liar, khususnya orangutan. Pada Minggu, 30 September, seekor orangutan jantan bernama Sampurna ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami gangguan pernapasan di kawasan perkebunan kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat. Meskipun telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sampurna tidak dapat diselamatkan dan meninggal pada pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, menyoroti bahwa karhutla merupakan ancaman besar bagi keberlangsungan hidup orangutan. Kebakaran hutan merusak vegetasi yang menjadi sumber makanan dan tempat berlindung bagi orangutan. “Kebakaran mengacaukan pohon dan tanaman, yang merupakan sumber pakan dan tempat bersarang bagi orangutan,” ujar Wisnu pada Jumat, 4 September.
Selain itu, kebakaran juga mengganggu ruang jelajah orangutan, memaksa mereka turun ke tanah dan mendekati permukiman atau perkebunan untuk mencari makanan. Hal ini meningkatkan risiko kelaparan, dehidrasi, luka bakar, dan konflik dengan manusia. Wisnu menjelaskan bahwa paparan asap dari kebakaran hutan mengandung karbon monoksida dan senyawa toksik lainnya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti iritasi, infeksi saluran pernapasan, bronkitis, hingga hipoksia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Wisnu menekankan pentingnya pencegahan kebakaran dan perlindungan habitat sebagai langkah utama dalam menangani karhutla. Ia menyarankan untuk mencegah pembukaan lahan dengan api, menghentikan konversi hutan alam, membangun zona penyangga bebas api, menyediakan koridor penghubung antar habitat, dan memulihkan tata air pada ekosistem gambut. Rehabilitasi vegetasi juga diperlukan agar kawasan yang rusak dapat kembali menyediakan sumber pakan bagi satwa. Menurut Wisnu, perlindungan satwa liar tidak dapat dipisahkan dari perlindungan habitatnya, dan kasus Sampurna menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan harus dipandang sebagai krisis kesehatan bagi satwa liar.



















