Highlight Berita:
Headline.co.id, Sleman ~ Keluhan mengenai Bau Busuk Berbah yang berasal dari aktivitas produksi pakan ikan di Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, ditindaklanjuti pemerintah setempat setelah dampaknya dirasakan warga hingga pekerja di sekitar lokasi. Pemerintah Kapanewon Berbah bersama unsur terkait mendatangi tempat produksi setelah menerima surat aduan pada Selasa, 1 September 2026. Dalam pertemuan dengan pengelola, disepakati rumah produksi pakan ikan akan dipindahkan karena proses pengolahannya dinilai menjadi sumber polusi bau. Pengelola meminta waktu tiga minggu untuk melakukan proses pemindahan tersebut.
Panewu Berbah Djaka mengatakan aduan yang diterima tidak hanya berkaitan dengan ketidaknyamanan warga, tetapi juga keluhan dari sejumlah kelompok yang beraktivitas di sekitar lokasi. Salah satu surat pengaduan resmi datang dari perusahaan yang berada di Kalitirto.
“Hari Selasa kemarin kami menerima surat aduan dan sudah ditindaklanjuti bersama Forkom Kapanewon dan Kalurahan dengan datang langsung ke lokasi,” kata Djaka saat dikonfirmasi, Kamis, 3 September 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Produksi Pakan Ikan Disepakati Pindah
Setelah pemerintah kapanewon menyampaikan berbagai keluhan masyarakat kepada pengelola, kedua pihak mencapai kesepakatan mengenai keberlanjutan kegiatan tersebut. Pengelola menyatakan bersedia menghentikan aktivitas pembuatan pakan ikan di lokasi itu dan memindahkan rumah produksinya.
Menurut Djaka, keberadaan kolam ikan di lokasi tidak menjadi persoalan utama. Pemerintah setempat menilai sumber keluhan adalah kegiatan produksi pakan yang menimbulkan aroma menyengat.
“Saya bilang kalau kolamnya silakan tetap di situ. Karena kalau kolamnya kan tidak menimbulkan bau, penyebab polusi baunya itu produksi pembuatan pakan ikan,” katanya.
Pengelola meminta waktu sekitar tiga minggu untuk menyelesaikan proses pemindahan. Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut atas aduan yang telah disampaikan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar Kalitirto.
Limbah Kepala Ikan Disebut Jadi Sumber Bau
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan aroma menyengat berasal dari bahan baku yang digunakan dalam pembuatan pelet ikan. Bahan tersebut berupa limbah ikan, termasuk kepala ikan lele dan nila.
“Bahannya dari kepala lele, nila, sejenis itu. Kena angin jadi baunya menyebar kemana-mana,” ujar Djaka.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kapanewon, satu kali proses produksi menggunakan sekitar tiga sampai empat bok limbah kepala ikan. Djaka tidak merinci kapasitas produksi secara keseluruhan.
Meskipun tempat pengolahan tidak berhimpitan langsung dengan permukiman dan disebut berjarak puluhan meter, tiupan angin membuat aroma dari proses pengolahan menyebar ke sejumlah lokasi di sekitar kolam. Fasilitas umum, sekolah, pasar, serta pabrik yang berada di sebelah utara lokasi ikut terdampak bau tersebut.
Keluhan Dirasakan Pelajar hingga Karyawan
Persoalan Bau Busuk Berbah tidak hanya disampaikan oleh warga sekitar. Keluhan juga muncul dari pelaku UMKM di pasar, siswa SMP Negeri 2 Berbah, serta karyawan pabrik di wilayah Kalitirto.
Djaka mengatakan sebagian karyawan mengeluhkan gangguan berupa pusing dan mual akibat aroma yang terbawa angin dari lokasi produksi.
“Itu karyawan-karyawatinya pabrik mengeluh pusing, mual. Nah, terus waktu itu kita sudah ada kesepakatan dengan pengelolanya, beliau akan memindahkan lokasi rumah produksi pakan ikan tidak di situ lagi,” katanya.
Aktivitas pengolahan pakan ikan tersebut disebut sudah berlangsung sejak sekitar 2020. Keluhan mengenai polusi bau juga bukan persoalan yang baru muncul. Warga sebelumnya telah menyampaikan persoalan serupa dan upaya penanganan pernah dilakukan, tetapi bau kembali muncul setelah beberapa waktu.
DLH Sleman Tunggu Penanganan Kapanewon
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Junaidi mengatakan penanganan persoalan tersebut untuk sementara berada di tingkat Pemerintah Kapanewon Berbah. Pemerintah kabupaten akan mengambil langkah apabila penyelesaian di tingkat kapanewon belum menghasilkan solusi.
“Sementara ini ditangani kapanewon. Kalau dari kapanewon belum selesai, pemerintah kabupaten akan turun,” kata Junaidi.
Dengan adanya kesediaan pengelola memindahkan kegiatan produksi, pemerintah setempat kini memiliki kesepakatan awal untuk mengatasi sumber bau yang selama ini dikeluhkan. Kolam di lokasi masih dapat digunakan, sedangkan kegiatan pembuatan pakan ikan yang menggunakan bahan baku limbah ikan akan dipindahkan dari lokasi tersebut sesuai kesepakatan hasil pertemuan.

















