Headline.co.id, Merauke ~ TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai berhasil memusnahkan sejumlah besar rokok ilegal di Merauke. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran barang-barang ilegal di Indonesia. Pemusnahan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai selama beberapa bulan terakhir. Barang-barang tersebut disita karena tidak memiliki izin edar resmi dan melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam operasi ini, pihak berwenang berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok yang siap diedarkan di pasar gelap.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL Merauke, Kolonel Laut (P) Agus Setiawan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perbatasan. “Kami akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Budi Santoso, menambahkan bahwa pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan. “Kami berharap langkah ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada,” kata Budi. Bea Cukai dan TNI AL berencana untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal di masa mendatang.


















