Headline.co.id, Malang ~ Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, Tim III Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bersama PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang melakukan evaluasi di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Malang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (1/9/2026) dengan fokus pada kawasan blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan troublespot di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.
Petugas dari berbagai instansi tersebut turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi infrastruktur jalan, situasi lingkungan sekitar, serta kelengkapan marka dan rambu lalu lintas. Selain itu, mereka juga mengamati pergerakan arus kendaraan guna mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan dengan cara mengidentifikasi berbagai faktor risiko di lapangan. “Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan, dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya pada Rabu (2/9).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Hasil dari pemantauan ini akan dikoordinasikan dengan PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk evaluasi lebih lanjut. Evaluasi tersebut akan mencakup kemungkinan perbaikan infrastruktur dan penerapan rekayasa lalu lintas di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. “Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” tambah AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska.
Selain itu, Satlantas Polres Malang juga mengingatkan masyarakat yang melintasi jalur rawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengemudi diimbau untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tidak memaksakan diri berkendara dengan kecepatan tinggi. “Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan, dan mengikuti aturan lalu lintas,” tegasnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menambahkan bahwa pemantauan terhadap lokasi rawan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan,” tuturnya.



















