Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria segera disahkan sebagai instrumen keadilan sosial. Usulan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Ossy menekankan pentingnya RUU ini untuk memperbaiki ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini menjadi masalah utama di Indonesia.
Menurut Ossy, RUU Reforma Agraria akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya redistribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan. “RUU ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini terjadi,” ujar Ossy. Ia menambahkan bahwa pengesahan RUU ini akan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Ossy juga menjelaskan bahwa RUU ini akan mengatur mekanisme yang lebih jelas dan transparan dalam proses redistribusi tanah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi konflik agraria yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah. “Dengan adanya aturan yang jelas, kita dapat meminimalisir konflik dan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN berencana untuk terus melakukan sosialisasi dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat sipil dan akademisi, guna mendapatkan masukan yang konstruktif. Ossy berharap dukungan dari semua pihak agar RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

















