Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

Gugatan Claude AI di AS Jadi Alarm bagi Industri AI soal Data Pelatihan dan Hak Cipta

Saddam by Saddam
2 months ago
in Teknologi
Reading Time: 9 mins read
420 4
A A
0
Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan

Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Gugatan terhadap Anthropic, pengembang Claude AI, di Amerika Serikat menjadi alarm bagi industri kecerdasan buatan mengenai penggunaan data pelatihan dan perlindungan hak cipta. Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California dengan menuding Anthropic memperoleh dan menyalin puluhan ribu karya musik berhak cipta secara ilegal untuk mengembangkan model Claude.

Contents

    • 0.1. Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace
    • 0.2. iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027
  • 1. Data Pelatihan AI Jadi Titik Krusial
  • 2. Penggunaan Karya Berhak Cipta Bisa Memicu Risiko Hukum
  • 3. Lagu Populer Ikut Masuk dalam Gugatan
  • 4. Output AI Juga Menjadi Sorotan
  • 5. Metadata dan Informasi Hak Cipta Makin Penting
  • 6. Indonesia Dorong Sistem Metadata untuk Melacak Karya
  • 7. Industri AI Menghadapi Tekanan Transparansi
  • 8. Bukan Hanya Anthropic
  • 9. Regulasi Hak Cipta Mulai Mengejar Perkembangan AI
  • 10. Hak Ekonomi Pencipta Menjadi Isu Utama
  • 11. Perpres Publisher Rights Dinilai Belum Cukup
  • 12. Kasus Claude AI Jadi Alarm bagi Pengembang AI

Kasus Claude AI tersebut memperlihatkan bahwa sumber data pelatihan kini menjadi salah satu titik rawan hukum bagi perusahaan kecerdasan buatan generatif. Para penggugat mengeklaim karya musik tidak hanya digunakan sebagai input dalam proses pelatihan model, tetapi juga disalin berulang kali dan dapat muncul dalam output yang dihasilkan sistem AI.

You might also like

Ilustrasi pelaku usaha memanfaatkan website, marketplace, dan teknologi tracking iklan digital seperti Meta Pixel serta Conversions API (CAPI) untuk mengoptimalkan strategi pemasaran, memantau konversi, dan meningkatkan efektivitas penjualan online.

Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace

21 October 2026
iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pre Order di Indonesia Segera Dibuka, Harga Mulai Rp43 Juta

iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027

19 October 2026

Gugatan Claude AI juga menyeret CEO Anthropic Dario Amodei dan co-founder Benjamin Mann sebagai tergugat individu. Perkara ini sekaligus mempertegas bahwa pengembangan model AI dalam skala besar tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknologi, tetapi juga kepemilikan karya, hak ekonomi pencipta, transparansi data, dan potensi kompensasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sony Music Publishing dan Warner Chappell menyebut terdapat “puluhan ribu” komposisi musik yang diduga dilanggar hak ciptanya.

Dalam dokumen gugatan, praktik yang dituduhkan kepada Anthropic bahkan digambarkan sebagai salah satu “pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan yang masih berlangsung dalam sejarah”.

Pernyataan tersebut merupakan dalil dari pihak penggugat dan masih harus dibuktikan dalam proses hukum.

Data Pelatihan AI Jadi Titik Krusial

Perkembangan AI generatif bergantung pada penggunaan data dalam jumlah besar.

Data tersebut digunakan untuk membantu model mengenali pola, struktur, hubungan antarinformasi, serta menghasilkan konten baru berdasarkan perintah pengguna.

Persoalan kemudian muncul ketika data yang digunakan merupakan karya yang dilindungi hak cipta.

Dalam perkara Anthropic, Sony Music Publishing dan Warner Chappell menuding perusahaan tersebut memperoleh dan menyalin karya musik secara ilegal untuk melatih Claude.

Menurut penggugat, karya itu kemudian digunakan sebagai input dalam proses pengembangan model.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa asal-usul data pelatihan dapat menjadi bagian penting dalam tata kelola perusahaan AI.

Perusahaan tidak hanya dituntut mengetahui seberapa banyak data yang digunakan, tetapi juga dari mana data diperoleh dan bagaimana status hak atas materi tersebut.

Penggunaan Karya Berhak Cipta Bisa Memicu Risiko Hukum

Penggunaan materi berhak cipta tanpa mekanisme yang dianggap sah oleh pemegang hak berpotensi membawa perusahaan AI ke ranah pengadilan.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell meminta ganti rugi hingga 150.000 dollar AS untuk setiap karya yang terbukti dilanggar dengan sengaja.

Dengan kurs 1 dollar AS setara Rp17.757 sebagaimana tercantum dalam bahan, jumlah tersebut setara sekitar Rp2,66 miliar untuk setiap karya.

Selain itu, penggugat meminta ganti rugi hingga 25.000 dollar AS atau sekitar Rp444 juta untuk setiap dugaan penghapusan informasi manajemen hak cipta.

Apabila karya yang dipermasalahkan mencapai puluhan ribu dan klaim tersebut dikabulkan, nilai keseluruhan ganti rugi secara teoretis dapat mencapai miliaran dollar AS.

Besarnya potensi tuntutan memperlihatkan bahwa tata kelola data bukan hanya isu kepatuhan, tetapi juga bagian dari manajemen risiko bisnis perusahaan AI.

Lagu Populer Ikut Masuk dalam Gugatan

Sejumlah lagu terkenal disebut dalam perkara terhadap Anthropic.

Di antaranya adalah Paper Rings milik Taylor Swift, All I Want for Christmas Is You yang dipopulerkan Mariah Carey, serta Uptown Funk yang dinyanyikan Mark Ronson featuring Bruno Mars.

Karya lain yang turut disebut meliputi Ain’t No Mountain High Enough, Eye of the Tiger, Livin’ on a Prayer, September, hingga Hallelujah.

Lagu-lagu tersebut hanya sebagian dari komposisi yang dipersoalkan dalam gugatan.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell menyatakan jumlah karya yang diduga terdampak mencapai puluhan ribu.

Output AI Juga Menjadi Sorotan

Risiko hukum dalam pengembangan AI tidak hanya berkaitan dengan proses pelatihan.

Gugatan terhadap Anthropic juga menyinggung kemungkinan materi berhak cipta muncul dalam output model.

Menurut penggugat, karya yang digunakan dalam proses pengembangan Claude dapat direproduksi dalam keluaran yang dihasilkan sistem.

Hal tersebut memperlihatkan adanya dua tahap yang berpotensi menjadi perhatian hukum.

Tahap pertama adalah penggunaan karya sebagai data untuk melatih model. Tahap kedua adalah bagaimana model menghasilkan kembali informasi atau materi setelah proses pelatihan berlangsung.

Situasi tersebut membuat pengembang AI perlu memperhatikan bukan hanya sumber data, tetapi juga perilaku model setelah digunakan oleh pengguna.

Metadata dan Informasi Hak Cipta Makin Penting

Gugatan terhadap Anthropic juga menyoroti persoalan informasi manajemen hak cipta.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell meminta ganti rugi terpisah atas dugaan penghapusan informasi tersebut.

Persoalan ini menunjukkan pentingnya metadata dalam ekosistem AI.

Metadata dapat membantu mengidentifikasi pencipta, pemilik hak, pengelola hak, serta informasi lain yang berkaitan dengan status suatu karya.

Ketika model AI menggunakan data dalam jumlah sangat besar, keberadaan metadata dapat menjadi salah satu mekanisme untuk melacak asal dan penggunaan konten.

Isu serupa juga menjadi perhatian dalam pembahasan regulasi di Indonesia.

Indonesia Dorong Sistem Metadata untuk Melacak Karya

Indonesia turut membawa persoalan penggunaan karya di ruang digital dalam konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News di Jenewa pada 9 Juli 2026.

Delegasi Indonesia menyampaikan empat strategi utama.

Pertama, memperkuat dasar hak cipta terhadap karya jurnalistik.

Kedua, membangun mekanisme verifikasi atau gatekeeper.

Ketiga, memperkuat peran Lembaga Manajemen Kolektif.

Keempat, membangun sistem metadata yang andal untuk melacak penggunaan karya di lingkungan digital.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mengidentifikasi sumber karya semakin penting ketika teknologi AI memproses konten dalam skala besar.

Industri AI Menghadapi Tekanan Transparansi

Selain soal data pelatihan, perusahaan AI juga menghadapi tuntutan transparansi terhadap konten yang mereka hasilkan.

Anthropic menyatakan akan menerapkan watermark pada teks dan file yang dihasilkan model AI miliknya, termasuk Claude.

Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan transparansi dalam EU AI Act yang mulai berlaku pada 2 Agustus.

Model Anthropic yang dirilis setelah tanggal itu akan dilengkapi teknologi untuk memberikan penanda pada teks maupun file yang dihasilkan komputer.

Untuk file, Anthropic akan menggunakan standar terbuka C2PA.

“Karena watermark merupakan bagian dari teks, watermark akan ikut bersama teks ketika disalin dan ditempelkan ke tempat lain, serta mungkin bertahan melalui sejumlah penyuntingan,” tulis Anthropic dalam halaman dukungannya.

Penanda tersebut diterapkan pada tingkat model sehingga tetap dapat digunakan pada berbagai produk Claude.

Bukan Hanya Anthropic

Tekanan mengenai transparansi AI tidak hanya dihadapi Anthropic.

Platform musik berbasis AI Suno juga disebut akan memberikan penanda pada lagu yang dihasilkan melalui platformnya setelah menghadapi sejumlah tantangan hukum.

Substack sebelumnya bekerja sama dengan Pangram untuk menandai konten yang dibuat menggunakan AI.

Perusahaan lain seperti Black Forest Labs, Google, Meta, Microsoft, OpenAI, dan Synthesia juga disebut telah berkomitmen mengikuti kode transparansi Uni Eropa.

Perkembangan tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan bahwa industri AI semakin diarahkan menuju sistem yang memungkinkan konten buatan mesin diidentifikasi.

Regulasi Hak Cipta Mulai Mengejar Perkembangan AI

Kasus Anthropic berlangsung ketika Indonesia tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

RUU Hak Cipta yang sedang dibahas untuk pertama kalinya memasukkan persoalan kecerdasan buatan secara lebih eksplisit.

Pada September 2025, RUU tersebut disetujui sebagai inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum kemudian menggelar uji publik pada 4 Mei 2026.

Salah satu konsep yang dibahas adalah human involvement test.

Melalui pendekatan tersebut, karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tidak akan dicatatkan sebagai karya yang mendapat perlindungan.

Sebaliknya, karya yang menggunakan bantuan AI masih dapat dilindungi apabila terdapat kontribusi intelektual manusia yang signifikan.

Kerangka tersebut menempatkan AI sebagai alat, bukan sebagai subjek hukum.

Hak Ekonomi Pencipta Menjadi Isu Utama

Pembahasan RUU Hak Cipta juga menyoroti hak ekonomi atas karya yang digunakan oleh perusahaan teknologi.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan kewajiban platform memberikan kompensasi kepada penerbit berita apabila kontennya digunakan untuk pelatihan model AI.

Gagasan tersebut dibangun atas pandangan bahwa karya jurnalistik bukan semata-mata informasi publik.

Produk jurnalistik juga merupakan hasil kerja intelektual yang membutuhkan sumber daya dan biaya produksi.

Ketika karya tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, muncul tuntutan agar nilai ekonomi tidak hanya dinikmati oleh platform atau pengembang teknologi.

Prinsip serupa terlihat dalam sengketa antara industri musik dan perusahaan AI.

Perpres Publisher Rights Dinilai Belum Cukup

Indonesia sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk mendorong platform digital memberikan nilai ekonomi yang adil kepada perusahaan pers.

Namun, bahan pembahasan RUU menyebut implementasinya masih menghadapi kendala.

Salah satunya berkaitan dengan hierarki peraturan karena Perpres tidak dapat mengubah Pasal 43 UU Hak Cipta yang mengecualikan berita aktual dari objek hak cipta.

Selain itu, tingkat kepatuhan platform juga dinilai masih rendah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang munculnya dorongan agar perlindungan terhadap karya di era AI diperkuat melalui undang-undang.

Kasus Claude AI Jadi Alarm bagi Pengembang AI

Gugatan terhadap Anthropic belum membuktikan bahwa perusahaan tersebut melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan Sony Music Publishing dan Warner Chappell. Penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap berada dalam proses pengadilan.

Namun, kasus Claude AI memberikan gambaran mengenai risiko yang kini dihadapi industri kecerdasan buatan.

Pengembang model tidak lagi cukup hanya berfokus pada kemampuan teknologi, kecepatan model, atau kualitas output.

Asal data pelatihan, status hak cipta, metadata, kemungkinan reproduksi dalam output, transparansi konten, hingga kompensasi kepada pemilik karya semakin menjadi bagian penting dalam tata kelola AI.

Perkara Anthropic di Amerika Serikat dengan demikian menjadi alarm bahwa semakin besar skala pengembangan AI, semakin besar pula kebutuhan perusahaan untuk membangun sistem pengelolaan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ekonomi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: asClaude AIIndustri AIPerpres Publisher RightsRegulasi Hak CiptaTeknologi AI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Ilustrasi pelaku usaha memanfaatkan website, marketplace, dan teknologi tracking iklan digital seperti Meta Pixel serta Conversions API (CAPI) untuk mengoptimalkan strategi pemasaran, memantau konversi, dan meningkatkan efektivitas penjualan online.

Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace

by Hendrawan
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaku usaha di Indonesia mulai mempertimbangkan penggunaan website sendiri sebagai kanal penjualan tambahan di tengah persaingan marketplace...

iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pre Order di Indonesia Segera Dibuka, Harga Mulai Rp43 Juta

iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027

by Hendrawan
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jadwal iPhone Duo pre order di Indonesia mulai terungkap setelah pemesanan awal ponsel layar lipat pertama Apple...

iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max

iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Siapa Lebih Unggul? Ini Perbandingan Kamera, Baterai dan Harga

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Persaingan smartphone ultra-premium semakin ketat setelah iPhone 18 Pro Max dan Xiaomi 18 Pro Max menawarkan pendekatan...

Bocoran gambar Samsung Galaxy S27 Ultra

Samsung Galaxy S27 Ultra Dirumorkan Bawa Baterai 5.700 mAh, Harga Bisa Naik Rp1,7 Juta

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rumor mengenai Samsung Galaxy S27 Ultra mulai menguat menjelang perkiraan peluncuran flagship terbaru Samsung pada awal tahun...

iPhone 18 Pro varian Deep Red

Pre-Order iPhone 18 Pro di Indonesia Dibuka 7 Oktober, Harga Resmi Masih Misteri

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Apple bersiap membawa jajaran iPhone terbarunya ke pasar Indonesia setelah iBox Indonesia mengumumkan pembukaan pemesanan awal iPhone...

huawei watch gt 7

Bersepeda di Kota dan di Alam dengan Pendamping yang Sama

by Hendrawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bersepeda telah menjadi bagian penting dari gaya hidup perkotaan sekaligus hobi akhir pekan. Sepeda digunakan untuk berangkat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

12 March 2026
Kemendukbangga Gelar Wisuda Ratusan Lansia di HLUN 2026

Kemendukbangga Gelar Wisuda Ratusan Lansia di HLUN 2026

9 June 2026
Petugas kepolisian bersama unsur TNI dan tim terkait melakukan pengecekan lokasi di area kamar mandi Objek Wisata Pintu Langit, Dlingo

Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Wisata Pintu Langit Dlingo Bantul

8 January 2026

Bupati Karawang Positif Corona, Usai Menghadiri Musyawarah Daerah HIPMI

24 March 2020
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Memberamo Raya, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Memberamo Raya, Papua

17 July 2026
Peran Buku Digital dan Media Sosial dalam Pengembangan Literasi di Indonesia

Peran Buku Digital dan Media Sosial dalam Pengembangan Literasi di Indonesia

24 April 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

1 March 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Gresik Percepat Operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih

23 October 2026
Berita Terkini

LPS Terima Hasil Sita Lelang Korupsi BPR KRI Rp2,78 Miliar

23 October 2026
Akademi Persib Bandung Juara Piala Dankikav U11 2026

Akademi Persib Bandung Juara Piala Dankikav U11 2026

23 October 2026
Berita Terkini

Pemerintah Evaluasi Ekspor Energi ke Negara Tak Kooperatif

23 October 2026
Carpe leads home-hero Kelso at Phillip Island

Moto3 Phillip Island: Alvaro Carpe Tercepat di Practice

23 October 2026
Berita Terkini

1.000 Beasiswa Dokter Spesialis Disiapkan untuk Pemerataan

23 October 2026
Polres Kudus Ungkap Penipuan Berkedok Petugas Listrik Subsidi, 7 Warga Jadi Korban

Penipuan Listrik Subsidi di Kudus, 7 Warga Rugi Rp8,55 Juta

23 October 2026

Popular Story

Menag Sebut Pelindungan Data Pribadi Bagian dari Penghormatan terhadap Martabat Manusia
Pemerintah

Menag: Pelindungan Data Pribadi Jaga Martabat Manusia

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pelindungan...

Read moreDetails

Wakil Bupati Batang Minta Santri Tak Tiru Pejabat Koruptif

Kabut Asap, Pemko Banda Aceh Siagakan Puskesmas 24 Jam

Arema FC Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Poliran Jangkau 21.220 Pencari Kerja di Banjarmasin

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ikut Blok Militer Mana Pun

Road to Reuni Akbar Ikaspensa Gorontalo Meriahkan CFD

Hari Santri Nasional, Nagan Raya Dorong Santri Kuasai Teknologi

Pengentasan Kemiskinan Dipercepat lewat Pendidikan dan UMKM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.