Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

Gugatan Claude AI di AS Jadi Alarm bagi Industri AI soal Data Pelatihan dan Hak Cipta

Saddam by Saddam
44 minutes ago
in Teknologi
Reading Time: 9 mins read
418 5
A A
0
Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan

Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Gugatan terhadap Anthropic, pengembang Claude AI, di Amerika Serikat menjadi alarm bagi industri kecerdasan buatan mengenai penggunaan data pelatihan dan perlindungan hak cipta. Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California dengan menuding Anthropic memperoleh dan menyalin puluhan ribu karya musik berhak cipta secara ilegal untuk mengembangkan model Claude.

Kasus Claude AI tersebut memperlihatkan bahwa sumber data pelatihan kini menjadi salah satu titik rawan hukum bagi perusahaan kecerdasan buatan generatif. Para penggugat mengeklaim karya musik tidak hanya digunakan sebagai input dalam proses pelatihan model, tetapi juga disalin berulang kali dan dapat muncul dalam output yang dihasilkan sistem AI.

You might also like

Claude AI Jadi Sorotan

Contents

    • 0.1. Kasus Claude AI Jadi Sorotan, Begini Risiko Penggunaan Karya Berhak Cipta untuk Melatih AI
    • 0.2. Daftar Lagu yang Disebut dalam Gugatan Claude AI, Ada Taylor Swift hingga Bruno Mars
  • 1. Data Pelatihan AI Jadi Titik Krusial
  • 2. Penggunaan Karya Berhak Cipta Bisa Memicu Risiko Hukum
  • 3. Lagu Populer Ikut Masuk dalam Gugatan
  • 4. Output AI Juga Menjadi Sorotan
  • 5. Metadata dan Informasi Hak Cipta Makin Penting
  • 6. Indonesia Dorong Sistem Metadata untuk Melacak Karya
  • 7. Industri AI Menghadapi Tekanan Transparansi
  • 8. Bukan Hanya Anthropic
  • 9. Regulasi Hak Cipta Mulai Mengejar Perkembangan AI
  • 10. Hak Ekonomi Pencipta Menjadi Isu Utama
  • 11. Perpres Publisher Rights Dinilai Belum Cukup
  • 12. Kasus Claude AI Jadi Alarm bagi Pengembang AI

Kasus Claude AI Jadi Sorotan, Begini Risiko Penggunaan Karya Berhak Cipta untuk Melatih AI

1 September 2026
Gugatan Claude AI

Daftar Lagu yang Disebut dalam Gugatan Claude AI, Ada Taylor Swift hingga Bruno Mars

1 September 2026

Gugatan Claude AI juga menyeret CEO Anthropic Dario Amodei dan co-founder Benjamin Mann sebagai tergugat individu. Perkara ini sekaligus mempertegas bahwa pengembangan model AI dalam skala besar tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknologi, tetapi juga kepemilikan karya, hak ekonomi pencipta, transparansi data, dan potensi kompensasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sony Music Publishing dan Warner Chappell menyebut terdapat “puluhan ribu” komposisi musik yang diduga dilanggar hak ciptanya.

Dalam dokumen gugatan, praktik yang dituduhkan kepada Anthropic bahkan digambarkan sebagai salah satu “pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan yang masih berlangsung dalam sejarah”.

Pernyataan tersebut merupakan dalil dari pihak penggugat dan masih harus dibuktikan dalam proses hukum.

Data Pelatihan AI Jadi Titik Krusial

Perkembangan AI generatif bergantung pada penggunaan data dalam jumlah besar.

Data tersebut digunakan untuk membantu model mengenali pola, struktur, hubungan antarinformasi, serta menghasilkan konten baru berdasarkan perintah pengguna.

Persoalan kemudian muncul ketika data yang digunakan merupakan karya yang dilindungi hak cipta.

Dalam perkara Anthropic, Sony Music Publishing dan Warner Chappell menuding perusahaan tersebut memperoleh dan menyalin karya musik secara ilegal untuk melatih Claude.

Menurut penggugat, karya itu kemudian digunakan sebagai input dalam proses pengembangan model.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa asal-usul data pelatihan dapat menjadi bagian penting dalam tata kelola perusahaan AI.

Perusahaan tidak hanya dituntut mengetahui seberapa banyak data yang digunakan, tetapi juga dari mana data diperoleh dan bagaimana status hak atas materi tersebut.

Penggunaan Karya Berhak Cipta Bisa Memicu Risiko Hukum

Penggunaan materi berhak cipta tanpa mekanisme yang dianggap sah oleh pemegang hak berpotensi membawa perusahaan AI ke ranah pengadilan.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell meminta ganti rugi hingga 150.000 dollar AS untuk setiap karya yang terbukti dilanggar dengan sengaja.

Dengan kurs 1 dollar AS setara Rp17.757 sebagaimana tercantum dalam bahan, jumlah tersebut setara sekitar Rp2,66 miliar untuk setiap karya.

Selain itu, penggugat meminta ganti rugi hingga 25.000 dollar AS atau sekitar Rp444 juta untuk setiap dugaan penghapusan informasi manajemen hak cipta.

Apabila karya yang dipermasalahkan mencapai puluhan ribu dan klaim tersebut dikabulkan, nilai keseluruhan ganti rugi secara teoretis dapat mencapai miliaran dollar AS.

Besarnya potensi tuntutan memperlihatkan bahwa tata kelola data bukan hanya isu kepatuhan, tetapi juga bagian dari manajemen risiko bisnis perusahaan AI.

Lagu Populer Ikut Masuk dalam Gugatan

Sejumlah lagu terkenal disebut dalam perkara terhadap Anthropic.

Di antaranya adalah Paper Rings milik Taylor Swift, All I Want for Christmas Is You yang dipopulerkan Mariah Carey, serta Uptown Funk yang dinyanyikan Mark Ronson featuring Bruno Mars.

Karya lain yang turut disebut meliputi Ain’t No Mountain High Enough, Eye of the Tiger, Livin’ on a Prayer, September, hingga Hallelujah.

Lagu-lagu tersebut hanya sebagian dari komposisi yang dipersoalkan dalam gugatan.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell menyatakan jumlah karya yang diduga terdampak mencapai puluhan ribu.

Output AI Juga Menjadi Sorotan

Risiko hukum dalam pengembangan AI tidak hanya berkaitan dengan proses pelatihan.

Gugatan terhadap Anthropic juga menyinggung kemungkinan materi berhak cipta muncul dalam output model.

Menurut penggugat, karya yang digunakan dalam proses pengembangan Claude dapat direproduksi dalam keluaran yang dihasilkan sistem.

Hal tersebut memperlihatkan adanya dua tahap yang berpotensi menjadi perhatian hukum.

Tahap pertama adalah penggunaan karya sebagai data untuk melatih model. Tahap kedua adalah bagaimana model menghasilkan kembali informasi atau materi setelah proses pelatihan berlangsung.

Situasi tersebut membuat pengembang AI perlu memperhatikan bukan hanya sumber data, tetapi juga perilaku model setelah digunakan oleh pengguna.

Metadata dan Informasi Hak Cipta Makin Penting

Gugatan terhadap Anthropic juga menyoroti persoalan informasi manajemen hak cipta.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell meminta ganti rugi terpisah atas dugaan penghapusan informasi tersebut.

Persoalan ini menunjukkan pentingnya metadata dalam ekosistem AI.

Metadata dapat membantu mengidentifikasi pencipta, pemilik hak, pengelola hak, serta informasi lain yang berkaitan dengan status suatu karya.

Ketika model AI menggunakan data dalam jumlah sangat besar, keberadaan metadata dapat menjadi salah satu mekanisme untuk melacak asal dan penggunaan konten.

Isu serupa juga menjadi perhatian dalam pembahasan regulasi di Indonesia.

Indonesia Dorong Sistem Metadata untuk Melacak Karya

Indonesia turut membawa persoalan penggunaan karya di ruang digital dalam konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News di Jenewa pada 9 Juli 2026.

Delegasi Indonesia menyampaikan empat strategi utama.

Pertama, memperkuat dasar hak cipta terhadap karya jurnalistik.

Kedua, membangun mekanisme verifikasi atau gatekeeper.

Ketiga, memperkuat peran Lembaga Manajemen Kolektif.

Keempat, membangun sistem metadata yang andal untuk melacak penggunaan karya di lingkungan digital.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mengidentifikasi sumber karya semakin penting ketika teknologi AI memproses konten dalam skala besar.

Industri AI Menghadapi Tekanan Transparansi

Selain soal data pelatihan, perusahaan AI juga menghadapi tuntutan transparansi terhadap konten yang mereka hasilkan.

Anthropic menyatakan akan menerapkan watermark pada teks dan file yang dihasilkan model AI miliknya, termasuk Claude.

Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan transparansi dalam EU AI Act yang mulai berlaku pada 2 Agustus.

Model Anthropic yang dirilis setelah tanggal itu akan dilengkapi teknologi untuk memberikan penanda pada teks maupun file yang dihasilkan komputer.

Untuk file, Anthropic akan menggunakan standar terbuka C2PA.

“Karena watermark merupakan bagian dari teks, watermark akan ikut bersama teks ketika disalin dan ditempelkan ke tempat lain, serta mungkin bertahan melalui sejumlah penyuntingan,” tulis Anthropic dalam halaman dukungannya.

Penanda tersebut diterapkan pada tingkat model sehingga tetap dapat digunakan pada berbagai produk Claude.

Bukan Hanya Anthropic

Tekanan mengenai transparansi AI tidak hanya dihadapi Anthropic.

Platform musik berbasis AI Suno juga disebut akan memberikan penanda pada lagu yang dihasilkan melalui platformnya setelah menghadapi sejumlah tantangan hukum.

Substack sebelumnya bekerja sama dengan Pangram untuk menandai konten yang dibuat menggunakan AI.

Perusahaan lain seperti Black Forest Labs, Google, Meta, Microsoft, OpenAI, dan Synthesia juga disebut telah berkomitmen mengikuti kode transparansi Uni Eropa.

Perkembangan tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan bahwa industri AI semakin diarahkan menuju sistem yang memungkinkan konten buatan mesin diidentifikasi.

Regulasi Hak Cipta Mulai Mengejar Perkembangan AI

Kasus Anthropic berlangsung ketika Indonesia tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

RUU Hak Cipta yang sedang dibahas untuk pertama kalinya memasukkan persoalan kecerdasan buatan secara lebih eksplisit.

Pada September 2025, RUU tersebut disetujui sebagai inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum kemudian menggelar uji publik pada 4 Mei 2026.

Salah satu konsep yang dibahas adalah human involvement test.

Melalui pendekatan tersebut, karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tidak akan dicatatkan sebagai karya yang mendapat perlindungan.

Sebaliknya, karya yang menggunakan bantuan AI masih dapat dilindungi apabila terdapat kontribusi intelektual manusia yang signifikan.

Kerangka tersebut menempatkan AI sebagai alat, bukan sebagai subjek hukum.

Hak Ekonomi Pencipta Menjadi Isu Utama

Pembahasan RUU Hak Cipta juga menyoroti hak ekonomi atas karya yang digunakan oleh perusahaan teknologi.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan kewajiban platform memberikan kompensasi kepada penerbit berita apabila kontennya digunakan untuk pelatihan model AI.

Gagasan tersebut dibangun atas pandangan bahwa karya jurnalistik bukan semata-mata informasi publik.

Produk jurnalistik juga merupakan hasil kerja intelektual yang membutuhkan sumber daya dan biaya produksi.

Ketika karya tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, muncul tuntutan agar nilai ekonomi tidak hanya dinikmati oleh platform atau pengembang teknologi.

Prinsip serupa terlihat dalam sengketa antara industri musik dan perusahaan AI.

Perpres Publisher Rights Dinilai Belum Cukup

Indonesia sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk mendorong platform digital memberikan nilai ekonomi yang adil kepada perusahaan pers.

Namun, bahan pembahasan RUU menyebut implementasinya masih menghadapi kendala.

Salah satunya berkaitan dengan hierarki peraturan karena Perpres tidak dapat mengubah Pasal 43 UU Hak Cipta yang mengecualikan berita aktual dari objek hak cipta.

Selain itu, tingkat kepatuhan platform juga dinilai masih rendah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang munculnya dorongan agar perlindungan terhadap karya di era AI diperkuat melalui undang-undang.

Kasus Claude AI Jadi Alarm bagi Pengembang AI

Gugatan terhadap Anthropic belum membuktikan bahwa perusahaan tersebut melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan Sony Music Publishing dan Warner Chappell. Penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap berada dalam proses pengadilan.

Namun, kasus Claude AI memberikan gambaran mengenai risiko yang kini dihadapi industri kecerdasan buatan.

Pengembang model tidak lagi cukup hanya berfokus pada kemampuan teknologi, kecepatan model, atau kualitas output.

Asal data pelatihan, status hak cipta, metadata, kemungkinan reproduksi dalam output, transparansi konten, hingga kompensasi kepada pemilik karya semakin menjadi bagian penting dalam tata kelola AI.

Perkara Anthropic di Amerika Serikat dengan demikian menjadi alarm bahwa semakin besar skala pengembangan AI, semakin besar pula kebutuhan perusahaan untuk membangun sistem pengelolaan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ekonomi.

Tags: asClaude AIIndustri AIPerpres Publisher RightsRegulasi Hak CiptaTeknologi AI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Claude AI Jadi Sorotan

Kasus Claude AI Jadi Sorotan, Begini Risiko Penggunaan Karya Berhak Cipta untuk Melatih AI

by Saddam
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus Claude AI yang menyeret Anthropic dalam gugatan Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music kembali menyoroti...

Gugatan Claude AI

Daftar Lagu yang Disebut dalam Gugatan Claude AI, Ada Taylor Swift hingga Bruno Mars

by Saddam
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sejumlah lagu populer dari musisi dunia disebut dalam gugatan hak cipta yang menyeret pengembang Claude AI, Anthropic....

Polemik Hak Cipta

Claude AI Digugat Sony dan Warner soal Hak Cipta, Ganti Rugi Bisa Rp2,66 Miliar per Lagu

by Saddam
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anthropic, pengembang Claude AI, menghadapi gugatan hukum dari Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music atas dugaan...

Apple Siapkan Peluncuran Besar 9 September, iPhone 18 Pro hingga iOS 27 Jadi Sorotan

Apple Umumkan Event 9 September 2026, iPhone 18 Reguler Justru Diprediksi Absen

by Hendrawan
29 August 2026
0

Highlight Berita Apple Umumkan Event 9 September 2026, iPhone 18 Reguler Justru Diprediksi Absen: Apple resmi menggelar Apple Event pada...

iPhone 18 Pro Diprediksi Meluncur 9 September 2026, Ini Bocoran Produk Baru Apple

Apple Gelar Event 9 September 2026, iPhone 18 Pro dan iPhone Lipat Jadi Sorotan di Era CEO Baru

by Hendrawan
29 August 2026
0

Highlight Berita Apple Gelar Event 9 September 2026, iPhone 18 Pro dan iPhone Lipat Jadi Sorotan di Era CEO Baru:...

Samsung Galaxy S26 FE Resmi Diperkenalkan, Bawa One UI 9 dan Kamera 50 MP, Berapa Harga di Indonesia?

Galaxy S26 FE Masuk Indonesia? Ini Spesifikasi, Varian Memori, dan Perkiraan Harganya

by Hendrawan
29 August 2026
0

Highlight Berita Samsung Galaxy S26 FE Resmi Diperkenalkan, Bawa One UI 9 dan Kamera 50 MP, Berapa Harga di Indonesia?:...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo saat melaksanakan survey Pendataan Armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di wilayah Kabupaten Gorontalo. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Siapkan Gerai Terpadu untuk Perizinan AKDP

21 August 2026
: Pendim 0821 Lumajang (Istimewa)

Pelebaran Jalan Setapak di Desa Tumpeng Permudah Akses Petani

12 August 2026
Ilustrasi gambar Mayat

Pria 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah di Galur Kulon Progo

25 May 2026
Pemerintah Dorong Revitalisasi SMK di Rembang untuk Tingkatkan Kualitas Vokasi

Pemerintah Dorong Revitalisasi SMK di Rembang untuk Tingkatkan Kualitas Vokasi

6 January 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi dan kegiatan Gebyar Keselamatan 2024 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang

Kakorlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi: Upaya Tangguhkan Kecelakaan

3 March 2024
Polda Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolda: Jadikan Sejarah sebagai Pedoman Pengabdian

Polda Jambi Peringati Hari Juang Polri dengan Upacara Khidmat

21 August 2026

Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

6 May 2020

Artikel Terbaru

: Foto Ilustrasi/Istimewa

Tumpeng Raksasa 6 Meter Jadi Daya Tarik Utama Grebek Tumpeng Randuagung 2026

1 September 2026
Kabinet Bayangan Indonesia menjadi eksperimen baru masyarakat sipil

Struktur Kabinet Bayangan Indonesia 2026, Lengkap dengan Pembagian Bidang Pengawasan

1 September 2026
Polisi Kejar Begal yang terekam CCTV di Jaksel

Polisi Selidiki Kasus Pembegalan di Tebet yang Terekam CCTV

1 September 2026
Kabinet Bayangan Indonesia dipelopori pakar hukum tata negara Feri Amsari bersama Ahmad Jilul QF dari Masyarakat Transparansi Indonesia

Mengapa Kabinet Bayangan Indonesia Dibentuk? Ini Latar Belakang, Anggota, dan Targetnya

1 September 2026
Review Gol Peralta Bawa Persib Melaju Ke Fase Grup Acl Two

Gol Menit Akhir Peralta Antar PERSIB ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

1 September 2026
Caption foto: Prosesi pemasangan tanda pangkat Komisaris Polisi (Kompol) Pengabdian kepada Kapolsek Srandakan dalam upacara kenaikan pangkat di halaman Mako Polres Bantul, Selasa (1/9/2026) pagi. Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian menjelang masa purna bakti.

Kapolsek Srandakan AKP Jumadi Naik Pangkat Jadi Kompol Pengabdian Jelang Pensiun

1 September 2026
Kabinet Bayangan Indonesia

Kabinet Bayangan Indonesia Siapa Saja? Ini Daftar 15 Anggota dan Tugas Pengawasannya

1 September 2026

Popular Story

: Penguatan potensi komoditas lokal dan intervensi berbasis data lapangan merupakan strategi krusial dalam memacu hilirisasi ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah transmigrasi. Pemkab Parigi Moutong pertajam profiling kawasan Bahari Raya, Rabu (26/8/2026).
Pemerintah

Pemkab Parigi Moutong Fokus Tingkatkan Profil Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Bahari

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berupaya memperkuat profil komoditas...

Read moreDetails

Kapolda Kalteng: Penanganan Karhutla di Tumbang Nusa Berhasil Dikendalikan

Pemadaman Kebakaran Hutan di Sungai Guntung Hilir Terus Dilanjutkan

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Peluang Hujan Masih Ada

Li Claudia Pantau Drainase dan PJU, Upaya Atasi Banjir dan Penerangan Jalan

Jadwal Timnas U20 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Indonesia Hadapi Malaysia, Laos, dan Australia di Grup H

Aceh Tamiang Fokus Maksimalkan Serapan TKD untuk Pemulihan Pascabencana

Juventus Pertahankan Rekor Sempurna Usai Kalahkan Parma 2-0

Kemenpar Promosikan Wisata Selam Maratua ke Pasar Malaysia dan Singapura

Diskusi IAD Batang Dorong Penguatan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.