Highlight Berita Bus Tabrak Pick Up yang Putar Balik di Jalan Solo Sleman, Kendaraan Terpental Masuk Parit:
Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Mercedes Benz dan Daihatsu Pick Up terjadi di Jalan Solo Km 10, tepatnya di penggal Jalan KR Dusun Grogol, Kalitirto, Berbah, Sleman, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden terjadi ketika pick up melakukan manuver putar balik saat bus melaju dari arah Prambanan menuju Yogyakarta. Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat pengemudi bus diduga tidak sempat menghindar hingga akhirnya terjadi benturan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan bus Mercedes Benz yang dikemudikan RJ (26), warga Tangerang, Banten, dan Daihatsu Pick Up yang dikemudikan AT (50), warga Gunungkidul.
Di dalam kendaraan pick up juga terdapat seorang penumpang berinisial TH (53), perempuan, warga Mlati, Sleman.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, bus Mercedes Benz melaju dari arah timur atau Prambanan menuju arah barat atau Yogyakarta dengan kecepatan sedang.
Ketika tiba di lokasi kejadian, terdapat Daihatsu Pick Up yang sedang melakukan putar balik dari arah barat.
Karena posisi kedua kendaraan sudah berdekatan, pengemudi bus diduga tidak memiliki cukup ruang dan waktu untuk menghindari kendaraan di depannya. Benturan pun tidak dapat dihindari.
Pick Up Terpental hingga Masuk Parit
Benturan antara bus dan pick up mengakibatkan kendaraan pick up terpental hingga masuk ke parit di sekitar lokasi kejadian.
Meski kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan, pengemudi bus maupun pengemudi pick up dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara itu, TH yang menjadi penumpang pick up mengalami keluhan nyeri pada bagian dada sebelah kiri. Korban mendapatkan perawatan jalan.
Kerusakan pada bus Mercedes Benz dan Daihatsu Pick Up menyebabkan kerugian materi yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut untuk mengetahui rangkaian kejadian kecelakaan.
Polisi Ingatkan Pengendara Waspada Saat Putar Balik
Menyusul kejadian tersebut, Polresta Sleman mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan sebelum melakukan manuver, terutama ketika akan berputar arah.
“Pastikan kondisi jalan dan jarak kendaraan lain benar-benar aman sebelum melakukan putar balik,” kata Iptu Argo Anggoro dalam keterangannya kepada Headline.co.id.
Pengemudi juga diminta memperhatikan situasi lalu lintas di sekitar dan tidak hanya berfokus pada kendaraan yang berada di satu arah.
Polresta Sleman turut mengingatkan pengendara untuk menjaga kecepatan dan jarak aman selama berkendara.
“Pengemudi juga diimbau untuk menjaga kecepatan, jarak aman, serta selalu mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Argo.
Kepolisian meminta seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati dan memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum mengambil manuver yang dapat memotong jalur kendaraan lain.

















