Headline.co.id, Sleman ~ Personel Polsek Sleman melakukan pengecekan ke lokasi setelah beredar informasi mengenai dugaan tawuran di depan Kadin Sleman pada Minggu (30/8/2026) sore. Informasi tersebut sebelumnya diunggah akun X @rofikrichkyy dan disebarluaskan melalui akun @merapi_uncover sekitar pukul 17.46 WIB. Namun, setelah petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya kejadian tawuran sebagaimana informasi yang beredar.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa personel kepolisian telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Terkait informasi tersebut, personel Polsek Sleman telah mendatangi lokasi/TKP untuk melakukan pengecekan. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak mendapati adanya kejadian tawuran sebagaimana informasi yang beredar,” kata Iptu Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Informasi awal mengenai dugaan tawuran tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @rofikrichkyy. Dalam unggahannya disebutkan adanya keributan yang diduga sebagai tawuran di depan Kadin Sleman.
“[Breaking News] 17:46 tawuran lur depan kadin sleman, tidak tau motifnya apa tiba tiba gegeran (30/8/2026),” demikian informasi yang diunggah dan kemudian beredar melalui X @merapi_uncover.
Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan langsung personel Polsek Sleman, petugas tidak menemukan kejadian tawuran di lokasi sebagaimana yang diinformasikan melalui media sosial tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apabila terdapat kejadian atau informasi terkait gangguan kamtibmas, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” ujar Argo.
Dengan hasil pengecekan tersebut, informasi mengenai adanya tawuran di depan Kadin Sleman pada Minggu sore belum ditemukan faktanya oleh petugas saat mendatangi lokasi. Masyarakat diimbau mengutamakan informasi yang telah diverifikasi dan segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.


















