Headline.co.id, Blora ~ Polres Blora telah menahan tiga orang tersangka dan memeriksa 15 saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen. Insiden ini terjadi saat pengamanan karnaval dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari sebelumnya 11 orang. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian serta mengungkap keterlibatan masing-masing pihak,” ujar Zaenul di Blora pada Sabtu (29/08/2026). Para saksi yang diperiksa meliputi saksi korban, personel Satpol PP yang berada di lokasi, serta sejumlah warga yang keterangannya berkaitan dengan rekaman video berdurasi sekitar 50 detik yang beredar.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB. Kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval yang kemudian berkembang menjadi perkelahian warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas. Ketika petugas gabungan berusaha melerai perkelahian, dua anggota Polsek Ngawen, Aipda MS dan Aiptu SP, justru menjadi sasaran pemukulan. Keduanya mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rowobungkul.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu SJ, NR, dan BD, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Blora. Penyidik masih mendalami perkara ini dengan mencocokkan keterangan para saksi dengan rekaman video yang beredar untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak. Pengamanan karnaval tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas. Penyelidikan terus berlanjut untuk melengkapi seluruh alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh kasus pengeroyokan terhadap dua anggota kepolisian tersebut.






