Headline.co.id, Palu ~ 29 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) telah mengamankan 22 unit alat berat di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Penemuan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin, menyatakan bahwa alat berat tersebut kini dititipkan di Polres Buol sebagai barang temuan.
Proses penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan pertambangan ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Polda Sulteng segera melakukan investigasi di lokasi dan menemukan puluhan alat berat. Dalam upaya mengungkap asal-usul dan kepemilikan alat berat tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Bodi.
Meskipun telah menemukan 22 alat berat, pihak kepolisian tidak mendapati adanya aktivitas PETI saat pemeriksaan dilakukan. Alat berat tersebut ditemukan di dekat lokasi yang dilaporkan sebagai area pertambangan ilegal. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada hubungan langsung alat berat yang ditemukan dengan dugaan PETI di Kabupaten Buol,” ujar Achmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polda Sulteng berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini secara profesional dan proporsional. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul, kepemilikan, serta kemungkinan penggunaan alat berat tersebut di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan mengenai keterkaitan langsung alat berat yang diamankan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.




















