Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Namun, layanan ini tidak tersedia di wilayah Jakarta pada tanggal tersebut.
Informasi mengenai layanan ini disampaikan melalui akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diwajibkan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan, pemilik kendaraan harus tetap datang ke kantor Samsat.
Berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Detabek pada Sabtu: Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Di Serpong, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan di ITC BSD dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Di Ciledug, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Green Lake City dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Di Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Di Kelapa Dua, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Pagedangan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Di Kota Bekasi, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Di Depok, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Di Cinere, layanan tersedia di Kantor Kelurahan Pasir Putih dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka. Polda Metro Jaya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal administrasi kendaraan bermotor.




















