Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah tautan yang mengklaim sebagai pendaftaran untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini menjadi viral di media sosial Facebook. Namun, klaim tersebut ternyata tidak benar. Berdasarkan informasi dari turnbackhoax.id pada Kamis, 27 Agustus 2026, tautan tersebut bukanlah situs resmi dari Otorita IKN. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke laman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Otorita IKN telah mengonfirmasi bahwa pendaftaran resmi untuk pedagang di lingkungan IKN dilakukan melalui situs resmi mereka di ikn.go.id/PedagangPasarKIPP. Pendaftaran terakhir yang sah telah dibuka pada 9 hingga 13 Maret 2026. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran baru pada bulan Agustus 2026.
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan yang tidak resmi dan selalu memeriksa sumber informasi sebelum memberikan data pribadi. Penipuan semacam ini dapat merugikan banyak pihak, terutama pelaku UMKM yang berharap dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di IKN.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi dari sumber resmi dan menghindari menyebarkan tautan yang belum terverifikasi. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi palsu dan melindungi data pribadi dari penyalahgunaan.
![[HOAKS] Link Daftar Lapak UMKM di IKN](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/08/hoaks-link-daftar-lapak-umkm-di-ikn.jpg)

















