Headline.co.id, Usaha Mikro ~ Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan jumlah sekitar 64,2 juta unit usaha, UMKM menyumbang 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Namun, banyak UMKM yang muncul bukan karena melihat peluang usaha, melainkan sebagai cara bertahan hidup di tengah keterbatasan pekerjaan dan tekanan ekonomi. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Eddy Kiswanto, S.Si., M.Si., Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, dalam podcast Popcorn Population Corner PSKK UGM pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dr. Eddy menjelaskan bahwa UMKM tidak dapat dipandang sebagai kelompok usaha yang seragam. Berdasarkan karakteristiknya, UMKM dapat dibagi menjadi tiga kategori: UMKM yang muncul karena melihat peluang, UMKM sebagai strategi bertahan hidup, dan UMKM sebagai mesin pencipta kekayaan. UMKM yang masuk dalam kategori terakhir tidak hanya berfokus pada omzet, tetapi juga pada laba, akumulasi aset, peningkatan produktivitas, dan perluasan pasar. Sebaliknya, UMKM yang masih berada pada tahap bertahan hidup cenderung menggunakan pendapatan untuk kebutuhan operasional dan rumah tangga, sehingga investasi menjadi terbatas.
Lebih lanjut, Dr. Eddy menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang UMKM. Ia menilai bahwa keberhasilan kebijakan UMKM tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang memperoleh pembiayaan, pelatihan, sertifikasi, atau akses promosi. Yang lebih penting adalah dampak dari intervensi tersebut terhadap pertumbuhan usaha. Pemerintah telah memiliki berbagai program untuk mendukung UMKM, namun program-program tersebut perlu terintegrasi dan diikuti pemantauan jangka panjang untuk memastikan peningkatan yang nyata dalam omzet, laba, produktivitas, aset, dan tenaga kerja.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dr. Eddy juga mendorong pemerintah untuk membangun jalur pertumbuhan bagi UMKM yang dimulai dari formalisasi usaha hingga ekspansi dan kenaikan kelas. Kebijakan harus disesuaikan dengan karakteristik dan tahap perkembangan UMKM, bukan dengan pendekatan seragam. Ia menekankan pentingnya perubahan orientasi pelaku usaha dari sekadar bertahan menjadi membangun usaha yang tumbuh dan menciptakan nilai. Pemerintah juga perlu memastikan dukungan pembiayaan berjalan seiring dengan penciptaan pasar. “Pemerintah tidak hanya memberikan modal, tetapi juga harus memastikan adanya pasar,” ujarnya. Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat menjadi subjek pembangunan dan mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.




















