Headline.co.id, Medan ~ Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan. Penangkapan dilakukan terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial FCB (22) dan kekasihnya, N (35), pada Rabu malam, 25 Agustus 2026. Keduanya ditangkap di area parkir ruko di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 24 unit vape yang diduga mengandung narkoba di dalam tas ransel yang berada di mobil mereka. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pasangan tersebut. “Ketika kami tangkap, keduanya sedang berada di dalam mobil. Kami menemukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel,” ujar Rafli.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menggeledah tempat kos yang dihuni oleh FCB dan N di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan lima unit vape yang diduga mengandung narkoba serta uang tunai 15.000 ringgit Malaysia yang disimpan dalam brankas. Uang tersebut diduga berasal dari hasil penjualan vape narkoba. “Total ada 29 pcs pod vape yang kami sita. Uang pecahan ringgit Malaysia tersebut diduga merupakan hasil penjualan narkoba,” tambah Rafli.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut hasil penyelidikan, FCB dan N adalah pasangan kekasih yang berkenalan melalui media sosial dan kemudian bertemu di Malaysia. Mereka diduga sepakat menjalankan bisnis ilegal dengan mengedarkan vape narkoba di Medan. FCB diduga menyelundupkan vape tersebut dari Malaysia dengan menyelipkannya di lipatan pakaian dalam koper. Polisi menduga 29 unit yang disita merupakan sisa dari 40 unit yang dibawa dalam pengiriman kedua. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk mengungkap pemasok barang tersebut. “Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif etomidate. Kasus ini masih kami kembangkan,” tutup Rafli.




















