Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menekankan pentingnya pembinaan dalam kasus Yogi ‘Starlink’, sambil tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 24 Agustus 2026, menyusul penangkapan Yogi yang diduga terlibat dalam penggunaan perangkat Starlink tanpa izin resmi.
Johnny G. Plate menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar tentang regulasi yang ada, sehingga dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan sesuai aturan,” ujar Plate.
Kasus ini bermula ketika Yogi, seorang warga negara Indonesia, diduga menggunakan perangkat Starlink untuk mengakses internet tanpa izin dari pihak berwenang. Penggunaan perangkat ini tanpa lisensi dianggap melanggar peraturan telekomunikasi di Indonesia. Menkominfo menegaskan bahwa meskipun pembinaan menjadi fokus utama, proses hukum tetap harus dihormati dan dijalankan sesuai prosedur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lebih lanjut, Menkominfo mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi dalam penggunaan teknologi.




















