Headline.co.id, Bandung ~ Tangerang Selatan (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi dokumen dan eviden terkait Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) menjelang penilaian oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Proses ini dilakukan melalui workshop intensif yang melibatkan tim dari berbagai unit terkait, bertujuan untuk menyempurnakan seluruh dokumen yang diperlukan.
Ahmad Zainul Hamdi, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Pustrajak Penda) BMBPSDM Kemenag, menekankan pentingnya memaksimalkan waktu yang tersisa. “Di detik-detik akhir ini kita harus bekerja maksimal. Sebab, waktu efektif yang tersedia sangat terbatas,” ujarnya saat membuka workshop di Tangerang Selatan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Workshop ini dihadiri oleh Jaja Zarkasyi, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat KUA dan Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam.
Ahmad Inung, sapaan akrab Ahmad Zainul Hamdi, menegaskan bahwa percepatan ini penting mengingat waktu menuju penilaian LAN semakin dekat. Tim diharapkan dapat bergerak bersama untuk memastikan dokumen yang diinput tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga kuat dari sisi substansi dan keterlacakan data. “Workshop ini sekaligus menjadi ajang menyamakan persepsi antartim dalam menyiapkan eviden,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jaja Zarkasyi menyampaikan bahwa pihaknya mengundang perwakilan dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai contoh daerah dengan KUA terbaik. “Beliau berdua mewakili daerah yang memiliki KUA terbaik dengan program-programnya yang bisa jadi contoh bagi yang lain,” ungkap Jaja. Workshop ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan percepatan bagi Tim IKK Kemenag untuk memastikan setiap dokumen pendukung penilaian telah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sri Darfatihati, Koordinator IKK Kemenag, menekankan pentingnya deskripsi dan sinkronisasi setiap eviden dengan data dan indikator penilaian. “Seluruh eviden Pengukuran IKK harus dideskripsi dan disinkronisasi,” ujar Vetty, sapaan akrabnya. Untuk mempercepat proses, peserta workshop dibagi ke dalam empat komisi atau tim kecil yang bertugas memeriksa dan menyempurnakan eviden sesuai bagian yang telah ditentukan. Pembagian ini diharapkan membuat proses pengisian lebih fokus dan memudahkan identifikasi terhadap dokumen yang masih kurang atau membutuhkan penjelasan tambahan.
Vetty juga menekankan pentingnya menjadikan data sebagai basis penyusunan laporan. Oleh karena itu, sesi latihan dan penyelarasan dokumen dilakukan secara daring agar proses kerja antartim lebih terintegrasi. Dalam workshop yang berlangsung selama tiga hari, 23-25 Agustus 2026, Tim IKK Kemenag memasuki fase “maraton” terakhir untuk memastikan seluruh eviden terdeskripsi, tersinkronisasi, dan siap digunakan dalam penilaian LAN.


















