Headline.co.id, Jakarta ~ Niat puasa senin dan mengganti puasa ramadhan dapat dipahami dengan membedakan terlebih dahulu tujuan puasanya. Umat Islam yang masih mempunyai kewajiban qadha dapat memilih hari Senin untuk mengganti puasa Ramadhan, termasuk Senin, 31 Agustus 2026. Namun, karena qadha merupakan puasa wajib, niat qadha harus menjadi perhatian utama dan tidak cukup digantikan dengan bacaan niat puasa sunnah Senin.
Panduan niat puasa senin dan mengganti puasa ramadhan menjadi penting karena dua bacaan niat kerap ditemukan berdampingan. Niat puasa Senin menyatakan pelaksanaan ibadah sunnah, sedangkan niat qadha secara khusus menyebut penggantian kewajiban Ramadhan.
Dalam persoalan niat puasa senin dan mengganti puasa ramadhan, bahan referensi juga menunjukkan adanya perbedaan pandangan tentang kemungkinan memperoleh dua keutamaan dalam satu pelaksanaan. Karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan bukan mencampurkan bacaan, tetapi memastikan terlebih dahulu apakah tujuan puasa tersebut adalah qadha atau puasa Senin yang berdiri sendiri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tentukan Lebih Dulu Apakah Puasa Qadha atau Sunnah
Jika seseorang tidak memiliki kewajiban qadha dan ingin menjalankan puasa Senin, ia dapat menggunakan niat puasa sunnah Senin. Bacaan yang tersedia adalah نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى atau Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala.” Formulasi tersebut secara jelas menyebut status sunnah sehingga sesuai dengan tujuan orang yang memang menjalankan puasa Senin sebagai ibadah sunnah.
Situasinya berbeda jika seseorang masih memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadhan. Dalam kondisi tersebut, status puasanya berkaitan dengan qadha dan niat yang digunakan perlu menunjukkan bahwa puasa dilakukan untuk mengganti kewajiban Ramadhan.
Gunakan Niat Qadha Jika Masih Mengganti Ramadhan
Bacaan qadha yang terdapat dalam bahan adalah نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى. Lafal latinnya, Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.” Penyebutan qadha di dalamnya membedakan secara langsung tujuan puasa wajib tersebut dari puasa Senin yang bersifat sunnah.
Bagi orang yang menargetkan pembayaran utang puasa Ramadhan, menjadikan qadha sebagai niat utama juga menghindari kekeliruan bahwa setiap puasa yang dilakukan pada hari Senin otomatis menggantikan kewajiban Ramadhan. Hari pelaksanaan dan jenis ibadah merupakan dua hal yang perlu dibedakan.
Apa Arti Berpuasa Qadha pada Hari Senin?
Melakukan qadha pada hari Senin berarti seseorang memilih Senin sebagai waktu untuk menunaikan kewajiban puasanya. Pemilihan hari tersebut tidak menghapus karakter wajib dari qadha dan tidak mengubahnya menjadi puasa sunnah semata.
Sejumlah rujukan menyebut Senin dan Kamis sebagai hari yang dapat dimanfaatkan untuk qadha. Penjelasan ini menjadi alasan mengapa banyak orang mencari kemungkinan menunaikan kewajiban sekaligus pada waktu yang mempunyai keutamaan puasa sunnah.
Namun, persoalan apakah pahala puasa Senin diperoleh sebagai ibadah sunnah tersendiri memiliki rincian pendapat. Karena itu, yang dapat dinyatakan dengan lebih tegas adalah qadha dapat dilakukan pada hari Senin, sementara penggabungan dua niat tidak dijelaskan secara seragam dalam seluruh rujukan.
Jangan Keliru dengan Waktu Niat Puasa Sunnah
Qadha Ramadhan merupakan puasa wajib. Dalam penjelasan fikih yang tersedia, niat untuk puasa wajib ditetapkan pada malam hari sebelum terbit fajar. Hal ini membuat orang yang ingin melakukan qadha pada Senin perlu sudah menentukan niatnya sejak malam Minggu menuju Senin.
Puasa sunnah memiliki ketentuan yang lebih longgar dalam sejumlah pandangan fikih. Seseorang yang belum berniat pada malam hari masih dapat berniat puasa sunnah pada pagi hari dengan ketentuan belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Kelonggaran tersebut tidak dapat langsung diterapkan pada qadha. Penjelasan keagamaan resmi yang tersedia menyatakan puasa yang semula hanya diniatkan sebagai sunnah tidak dapat diubah menjadi qadha setelah memasuki pagi karena syarat niat puasa wajib harus dipenuhi sejak malam.
Mengapa Ada Jawaban Berbeda soal Menggabungkan Niat?
Perbedaan jawaban muncul karena puasa qadha dan puasa Senin tidak mempunyai status yang sama. Salah satu bahan referensi menyatakan niat qadha Ramadhan tidak boleh dicampur dengan niat puasa sunnah, sehingga orang yang membayar utang Ramadhan diarahkan untuk menggunakan niat qadha.
Di sisi lain, terdapat rujukan yang membolehkan pelaksanaan qadha pada Senin atau Kamis sekaligus mengharapkan keutamaan dari waktu tersebut. Pendekatan ini tidak berarti kewajiban qadha berubah menjadi sunnah, melainkan qadha tetap menjadi ibadah yang diniatkan sementara pelaksanaannya bertepatan dengan hari yang memiliki anjuran puasa.
Perbedaan itu menjadi alasan mengapa informasi mengenai dua niat sebaiknya tidak ditulis sebagai satu hukum yang disepakati semua ulama. Formulasi yang lebih hati-hati bagi orang yang masih memiliki kewajiban adalah berniat qadha sejak malam, menjalankan puasa pada hari Senin, dan memahami bahwa persoalan pahala sunnah Senin bersamaan dengan qadha berada dalam wilayah perbedaan pandangan.
Pada Agustus 2026, jadwal Senin setelah 31 Agustus masih berlanjut pada 7 September. Kedua tanggal tersebut merupakan bagian dari jadwal hari Senin yang dapat dipilih oleh orang yang ingin menunaikan qadha, dengan tetap memastikan niat sesuai jenis puasa yang sedang dijalankan.


















