Headline.co.id, Yahukimo ~ Papua Pegunungan – Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes. Peristiwa tragis ini terjadi pada 20 Juli 2026 di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/28/VII/2026/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA yang dibuat pada 21 Juli 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa sejak kejadian tersebut, penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan. Langkah-langkah tersebut meliputi pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, serta olah tempat kejadian perkara. “Pengungkapan perkara ini diawali dari kejadian pada 20 Juli 2026. Sejak saat itu, tim melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, keterangan saksi, serta melakukan olah TKP dan pendalaman di lapangan,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, tim penyidik mengadakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Dari hasil gelar perkara tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. “Setiap langkah hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh serta tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. Pada 19 Agustus 2026, tim gabungan berhasil mengamankan R.M. (18) dan D.M. (56) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dekai.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari pemeriksaan terhadap R.M., penyidik mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan tersangka lainnya. Informasi ini kemudian dikembangkan untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. Pada 20 Agustus 2026, sekitar pukul 05.16 WIT, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kost di Jalan Gunung, Kota Dekai, dan berhasil mengamankan A.U. dan M.P. Namun, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh petugas, yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Kelima tersangka diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem yang dipimpin oleh Nabianus. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.

















