Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas Antam hari ini, 17 Agustus 2026, masih menggunakan acuan resmi terakhir Rp2.675.000 per gram dari daftar bertanggal 16 Agustus pada awal pagi Senin. Pada saat yang sama, harga buyback terakhir berada di Rp2.525.000 per gram sehingga terdapat selisih Rp150.000. Dua angka itu memiliki fungsi berbeda bagi masyarakat yang membeli dan menjual kembali emas. Memahami perbedaannya menjadi penting sebelum menilai apakah perubahan harga menghasilkan keuntungan atau kerugian.
Bagi masyarakat yang mengecek harga emas Antam hari ini, angka Rp2.675.000 merupakan harga dasar emas batangan 1 gram pada daftar resmi terakhir. Nilai tersebut bukan harga buyback dan juga berbeda dengan harga setelah pengenaan PPh 0,25 persen yang pada daftar resmi tercantum Rp2.681.688 untuk pecahan 1 gram.
Sementara itu, harga emas Antam hari ini dari sisi penjualan kembali perlu melihat angka buyback Rp2.525.000 per gram. Karena terdapat selisih antara harga membeli dan menjual kembali, kenaikan kecil pada harga emas tidak otomatis berarti pemegang emas yang baru membeli langsung memperoleh keuntungan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Apa Arti Harga Emas Antam Rp2,675 Juta per Gram?
Angka Rp2.675.000 merupakan harga dasar untuk membeli emas batangan Antam ukuran 1 gram berdasarkan daftar 16 Agustus 2026. Dalam daftar resmi, setiap pecahan memiliki nominal tersendiri, sehingga harga satu keping 10 gram tidak dihitung hanya dengan mengalikan Rp2.675.000 sebanyak sepuluh kali.
Sebagai contoh, pecahan 10 gram tercatat Rp26.245.000, sedangkan pecahan 100 gram berada di Rp261.712.000. Untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram, harga dasar tercatat Rp2.615.600.000. Struktur tersebut membuat pembeli perlu mengecek harga sesuai pecahan yang benar-benar akan dibeli.
Mengapa Harga Buyback Lebih Rendah dari Harga Jual?
Harga jual dan buyback memiliki fungsi transaksi yang berbeda. Harga jual adalah nilai yang dibayarkan konsumen ketika memperoleh emas dari Antam. Sebaliknya, buyback adalah nilai pembelian kembali yang berlaku ketika pemilik emas menjual emas tersebut kepada Antam.
Dalam data terakhir, harga jual 1 gram Rp2.675.000 sedangkan buyback Rp2.525.000. Karena itu, orang yang hanya melihat harga jual untuk menghitung nilai emas yang akan dilepas dapat memperoleh gambaran yang keliru. Untuk penjualan kembali, acuan yang relevan adalah harga buyback yang berlaku pada saat transaksi.
Spread Rp150.000 Perlu Diperhitungkan
Selisih Rp150.000 antara harga jual dan buyback disebut spread. Dengan memakai angka terakhir yang tersedia, spread tersebut setara sekitar 5,6 persen dari harga dasar pembelian 1 gram. Persentase itu merupakan hitungan aritmetika dari dua harga yang tersedia dan bukan proyeksi keuntungan investasi.
Ilustrasinya, seseorang membeli emas 1 gram pada harga dasar Rp2.675.000. Jika emas yang sama langsung dijual kembali pada harga buyback Rp2.525.000 dan perhitungan disederhanakan tanpa memasukkan ketentuan transaksi lain, terdapat selisih Rp150.000. Untuk 10 gram, selisih nominal sederhana berdasarkan harga per gram dapat mencapai Rp1,5 juta.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa pergerakan harga beberapa ribu atau puluhan ribu rupiah tidak dapat langsung diterjemahkan sebagai keuntungan pemilik emas. Harga buyback harus ikut diperhatikan ketika menghitung nilai aktual penjualan kembali.
Harga Berubah dari Rp2,664 Juta lalu Bertahan
Harga Antam tidak selalu bergerak searah setiap hari. Pada 14 Agustus 2026, harga 1 gram tercatat Rp2.664.000. Sehari kemudian, harga naik Rp11.000 sehingga mencapai Rp2.675.000 per gram.
Pada saat kenaikan tersebut, harga buyback juga bertambah Rp15.000 menjadi Rp2.525.000. Kemudian pada 16 Agustus, harga jual 1 gram tidak mengalami perubahan dan tetap Rp2.675.000. Karena itu, data terakhir menunjukkan kondisi stagnan secara harian setelah kenaikan sebelumnya.
Perubahan dalam beberapa hari ini juga menjadi alasan pembaca perlu memperhatikan tanggal data. Harga yang ditemukan melalui pencarian pada 17 Agustus belum tentu sudah merupakan pembaruan untuk tanggal tersebut apabila laman resmi masih menampilkan daftar 16 Agustus.
Selain 1 gram, daftar resmi menyediakan emas dalam berbagai ukuran. Pecahan 0,5 gram berada di Rp1.387.500, 2 gram Rp5.290.000, 3 gram Rp7.910.000, dan 5 gram Rp13.150.000. Pecahan 25 gram tercatat Rp65.487.000 dan 50 gram Rp130.895.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, emas 100 gram dipatok Rp261.712.000, 250 gram Rp654.015.000, dan 500 gram Rp1.307.820.000. Adapun ukuran 1.000 gram berada di Rp2.615.600.000. Semua nilai tersebut merupakan harga dasar dalam daftar resmi 16 Agustus dan harus dibedakan dari kolom harga setelah pengenaan PPh pembelian.
Pada ukuran 1 gram, misalnya, harga dasar Rp2.675.000 menjadi Rp2.681.688 pada kolom harga setelah PPh 0,25 persen. Perbedaan kolom tersebut penting diperhatikan ketika pembeli menghitung kebutuhan dana aktual.
Kapan Harga Antam 17 Agustus Diperbarui?
Laman resmi Logam Mulia memberikan petunjuk waktu yang jelas dengan keterangan “Harga di-update setiap hari pkl. 08.30 WIB”. Hingga sekitar pukul 08.14 WIB pada Senin, 17 Agustus, halaman tersebut masih menampilkan tanggal 16 Agustus 2026.
Karena itu, penggunaan istilah harga hari ini pada awal pagi harus disertai konteks bahwa Rp2.675.000 merupakan harga resmi terakhir yang tersedia. Harga tersebut baru dapat disebut stagnan untuk 17 Agustus jika pembaruan baru tetap menetapkan angka yang sama. Apabila daftar berikutnya berubah, selisih terhadap Rp2.675.000 menjadi dasar untuk menentukan kenaikan atau penurunan.
Bagi masyarakat yang hendak membeli maupun menjual, tiga angka paling relevan untuk dipantau adalah harga jual terbaru, harga buyback, dan spread di antara keduanya. Pada data terakhir sebelum pembaruan 17 Agustus, ketiganya masing-masing berada pada Rp2.675.000, Rp2.525.000, dan Rp150.000 per gram.




















