Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Susanah menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto memperkenalkannya sebagai buruh kupas bawang asal Kabupaten Bogor dalam pidato di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Susanah hadir ketika Presiden berbicara mengenai masyarakat penerima program perlindungan sosial dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD RI. Perhatian publik kemudian membesar setelah Prabowo menyebut upah pekerjaannya mencapai Rp700.000 per kilogram.
Sosok Susanah dalam bahan yang tersedia digambarkan sebagai buruh harian yang mengandalkan pekerjaan kupas bawang. Ia juga disebut sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan program sembako, yang oleh Prabowo dikaitkan dengan upaya membantu keberlanjutan pendidikan anak-anaknya.
Pembicaraan mengenai Susanah dan pekerjaan kupas bawang berubah arah setelah nominal upah Rp700 ribu per kilogram mendapat sorotan. Laporan pascapidato kemudian menyebut terdapat perbedaan dengan naskah tertulis yang mencantumkan Rp700 per kilogram, sehingga angka penghasilan Susanah belum dapat disimpulkan hanya dari ucapan lisan Presiden.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Susanah Diperkenalkan dalam Pidato Prabowo
Susanah berasal dari Kabupaten Bogor dan hadir dalam agenda kenegaraan di Kompleks Parlemen. Prabowo mengenalkannya ketika memberikan contoh mengenai warga yang menerima manfaat program perlindungan sosial pemerintah. Bahan yang tersedia tidak mencantumkan usia Susanah maupun rincian lokasi tempatnya bekerja, sehingga informasi tersebut tidak dapat ditambahkan sebagai bagian profil.
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa Susanah bekerja sebagai buruh harian. Penyebutan Susanah bukan dalam konteks penetapan kebijakan upah bagi pengupas bawang, melainkan sebagai bagian dari cerita mengenai penerima bantuan sosial dan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pekerjaan Kupas Bawang Menjadi Bagian yang Disorot
Bagian pidato yang menyebut pekerjaan Susanah mendapat perhatian karena Prabowo mengucapkan nominal Rp700.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas. Angka itu kemudian tersebar melalui potongan video dan menjadi pembahasan di media sosial serta sejumlah pemberitaan pada 14 dan 15 Agustus 2026.
Salah satu tanggapan datang dari Hilmi Firdausi yang mempertanyakan nominal tersebut dengan nada sindiran. Ia menulis, “Saya khawatir guru dan para Nakes akan alih profesi jadi pengupas bawang.” Reaksi tersebut muncul dalam konteks angka Rp700 ribu per kilogram yang terdengar dalam pidato Presiden.
Susanah Disebut Terbantu PKH dan Program Sembako
Di luar polemik nominal upah, bagian lain dari keterangan Prabowo menjelaskan posisi Susanah sebagai penerima bantuan sosial. Program Keluarga Harapan dan program sembako disebut membantu menjaga pendidikan anak-anaknya. Informasi inilah yang menjadi konteks awal Presiden menghadirkan Susanah dalam pidato tersebut.
Bahan yang tersedia tidak menjelaskan sejak kapan Susanah menjadi penerima manfaat, berapa nilai bantuan yang diterima, ataupun berapa anggota keluarganya. Karena itu, profil Susanah hanya dapat disusun berdasarkan fakta yang disebut dalam pidato, yakni asal Kabupaten Bogor, bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang, serta disebut menerima manfaat dua program perlindungan sosial.
Mengapa Angka Rp700 Ribu Dipertanyakan
Pertanyaan terhadap nominal Rp700 ribu semakin kuat setelah laporan terbaru membandingkannya dengan praktik pengupahan buruh pengupas bawang di Pasar Legi, Solo. Bahan yang tersedia menyebut pekerja di sana memperoleh sekitar Rp30 ribu per hari, sedangkan laporan lain mencatat pembayaran sekitar Rp10 ribu per karung.
Data dari Solo tidak dapat digunakan untuk menentukan upah Susanah karena lokasi dan mekanisme kerjanya berbeda. Namun, data tersebut memberikan konteks mengapa angka Rp700 ribu per kilogram yang terdengar dalam pidato cepat menjadi perhatian dan diperiksa kembali oleh publik.
Fakta yang Sudah Jelas dan yang Masih Perlu Konfirmasi
Sejumlah fakta dalam isu ini dapat dibedakan secara jelas. Susanah diperkenalkan Prabowo sebagai buruh harian asal Kabupaten Bogor yang bekerja mengupas bawang. Prabowo secara lisan menyebut Rp700.000 per kilogram, sedangkan laporan yang merujuk naskah tertulis menyatakan angka yang tercantum adalah Rp700 per kilogram.
Adapun besaran upah yang benar-benar diterima Susanah belum disampaikan langsung olehnya dalam bahan yang tersedia. Belum terdapat pula keterangan rinci mengenai sistem pembayaran, jumlah bawang yang dikupas setiap hari, atau pemberi kerja Susanah. Karena itu, perhitungan mengenai pendapatan harian maupun bulanan Susanah berdasarkan angka Rp700 ribu tidak memiliki dasar yang cukup.
Perbedaan antara ucapan lisan dan angka dalam naskah tertulis menjadi fakta penting yang harus menyertai setiap pembahasan mengenai Susanah. Dengan konteks tersebut, sorotan terhadap buruh kupas bawang asal Bogor itu dapat dipahami tanpa mengubah angka yang masih memerlukan konfirmasi menjadi fakta final mengenai penghasilannya.


















