Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa produktivitas penyelesaian perkara di Mahkamah Agung (MA) diproyeksikan mencapai 99,54 persen pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara. Presiden menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penanganan perkara hukum sebagai bagian dari reformasi peradilan yang sedang berlangsung.
Menurut Presiden Prabowo, peningkatan produktivitas ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh MA dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penerapan teknologi informasi dalam proses peradilan, yang memungkinkan percepatan penyelesaian perkara. “Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Prabowo.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Pelatihan dan pengembangan kompetensi hakim serta staf pengadilan menjadi fokus utama untuk mencapai target produktivitas tersebut. “Kita harus memastikan bahwa para hakim dan staf pengadilan memiliki kemampuan yang memadai untuk menangani perkara dengan profesional,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel. Presiden Prabowo berharap bahwa dengan pencapaian target ini, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin meningkat. “Kita ingin masyarakat merasakan keadilan yang sesungguhnya, dan ini adalah langkah penting menuju ke arah itu,” tutup Prabowo dalam pernyataannya.
















