Headline.co.id, Gorontalo ~ Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo memberikan peringatan keras mengenai dampak sosial dari perkawinan anak. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah acara yang diadakan pada awal Agustus 2026 di Gorontalo. PTA Gorontalo menyoroti bahwa perkawinan anak dapat menimbulkan berbagai masalah sosial yang serius, termasuk putus sekolah dan kemiskinan.
Ketua PTA Gorontalo, Dr. H. Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa perkawinan anak sering kali mengakibatkan anak-anak, terutama perempuan, kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. “Perkawinan anak tidak hanya merampas masa depan anak-anak, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Fauzi dalam pidatonya.
Selain itu, Ahmad Fauzi juga menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak. Ia mengajak semua pihak untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi mengenai bahaya perkawinan anak. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan hak mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, PTA Gorontalo berencana untuk mengadakan program sosialisasi dan edukasi di berbagai daerah di Gorontalo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan dampak negatif dari perkawinan anak. Dengan langkah ini, diharapkan angka perkawinan anak dapat ditekan dan masa depan anak-anak di Gorontalo dapat lebih terjamin.
















