Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Siak Melalui Dinas Sosial ~ Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) mengambil langkah lanjutan terkait dugaan eksploitasi tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis. Langkah ini diambil setelah muncul informasi bahwa orang tua kembali melibatkan anak-anak dalam kegiatan meminta-minta, meskipun sebelumnya telah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Dinsos PPA Kabupaten Siak, Wan Idris, menyatakan bahwa tim segera melakukan penjangkauan, asesmen, dan edukasi kepada keluarga pada Kamis (30/7/2026) untuk memastikan perlindungan, keselamatan, dan pemenuhan hak-hak anak. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan mereka tidak dieksploitasi,” ujar Wan Idris, Sabtu (1/8/2026).
Dari hasil asesmen lapangan, diketahui bahwa ayah ketiga anak tersebut, berinisial BS, adalah pensiunan PT Ivomas yang kini menderita ambeien tingkat II. Sementara itu, ibu mereka, berinisial R (41), bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit menyebabkan ketiga anak tersebut tidak sedang mengenyam pendidikan.
Menurut Wan Idris, kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Pada saat itu, kedua orang tua telah diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta serta telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diterima, dugaan eksploitasi tersebut kembali terjadi sehingga Dinsos PPA mengambil langkah penanganan lanjutan. “Kami tidak akan berhenti sampai anak-anak ini mendapatkan hak mereka,” tambahnya.
Hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa ketiga anak berada dalam kondisi sehat dan tetap menunjukkan keceriaan. Meski demikian, tim menemukan bahwa anak-anak masih memperlihatkan rasa takut ketika ibu mereka marah. Untuk memastikan perlindungan terhadap anak terus berjalan, Dinsos PPA telah berkoordinasi dengan ayah anak, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Kandis guna memperkuat pengawasan dan menjamin keamanan ketiga anak tersebut. “Kami akan terus memantau situasi ini dengan seksama,” tegas Wan Idris.
Sementara itu, pihak Kecamatan Kandis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak serta Penghulu Kampung Sam Sam juga telah mengambil langkah dengan mengingatkan orang tua dan anak agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, sekaligus memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan orang tua ketiga anak.

















